Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Agnez Mo Dilaporkan Ari Bias ke Bareskrim Polri: Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

image-gnews
Penampilan Agnez Mo di Gold Gala 2024. Foto: Instagram/@agnezmo
Penampilan Agnez Mo di Gold Gala 2024. Foto: Instagram/@agnezmo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pada Rabu, 19 Juni 2024, Agnes Monica, yang lebih dikenal sebagai Agnez Mo, dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ari Bias atas dugaan pelanggaran hak cipta. Ari Bias sebelumnya telah mengirimkan somasi kepada Agnez Mo karena menggunakan lagunya "Bilang Saja" tanpa izin untuk kegiatan komersial. 

Minola Sebayang, kuasa hukum Ari Bias, menyatakan bahwa Agnez Mo telah membawakan lagu tersebut di tiga tempat hiburan malam di Jakarta, Bandung, dan Surabaya.

"Agnez Mo dilaporkan karena telah menggunakan lagu ciptaan Ari Bias, 'Bilang Saja', dalam konser live tanpa izin dari pencipta lagu maupun LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional)," kata Minola di Bareskrim Polri pada Rabu, 19 Juni 2024.

Agnez Mo Mengabaikan Somasi dari Ari Bias

Minola Sebayang, didampingi Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) Satriyo Yudi Wahono alias Piyu Padi, mengajukan laporan ini sebagai tindak lanjut dari somasi yang telah dikirimkan kepada Agnez Mo tiga pekan sebelumnya. Ari Bias merupakan anggota AKSI. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami sudah melayangkan somasi, tetapi Agnez Mo belum memenuhi undangan kami, belum memberikan tanggapan juga. Karena kami menilai dia tidak memiliki itikad baik, kami memanfaatkan kunjungan kami untuk bersilaturahmi dengan Pak Karobinops sekaligus membuat laporan," jelas Minola. Dalam kesempatan itu, Minola menyebut telah mendapatkan rekomendasi agar laporan mereka segera diproses.

Dalam kasus ini, Minola menyatakan bahwa Agnez Mo telah melanggar unsur-unsur yang tercantum dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 pasal 9 ayat 2 dan 3 tentang Hak Cipta. Kerugian yang dialami kliennya diperkirakan mencapai sekurang-kurangnya Rp 1,5 miliar. \

Sebelumnya, Ari Bias secara terbuka telah melarang Agnez Mo menyanyikan lagu "Bilang Saja". Dia telah  mengunggah video penampilan Agnez Mo saat membawakan lagu tersebut di depan penonton dan menuliskan, "Lagu ini saya larang dinyanyikan @agnezmo jika tidak ada izin," di Instagram pada 2 Januari 2024.

ANGELINA TIARA PUSPITALOVA | MARVELA | YOUTUBE
Pilihan editor: Konflik Agnez Mo vs Ari Bias Berujung Laporan ke Polisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jawa Barat Jawara Judi Online, Polda Lakukan Ini

23 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie akan mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang bermain judi online, pada Kamis, 27 Juni 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jawa Barat Jawara Judi Online, Polda Lakukan Ini

Posisi kedua ditempati oleh Daerah Khusus Jakarta dengan 235.568 pelaku judi online dan nilai transaksi Rp 2,3 triliun.


Kasus Fredy Pratama Jadi Temuan Paling Banyak dalam Sejarah PPATK

1 hari lalu

Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti jaringan narkoba Fredy Pratama berupa sabu, dan obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kasus Fredy Pratama Jadi Temuan Paling Banyak dalam Sejarah PPATK

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menanggapi pertanyaan anggota DPR soal kinerja lembaganya dalam membantu menangkap buron narkoba Fredy Pratama.


Menkopolhukam Minta Selidiki 5 Ribu Rekening Judi Online, Bareskrim Akan Koordinasi dengan Banyak Lembaga

2 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto memberikan keterangan usai rapat satgas judi online di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menkopolhukam Minta Selidiki 5 Ribu Rekening Judi Online, Bareskrim Akan Koordinasi dengan Banyak Lembaga

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto mengatakan ada 5 ribu rekening yang masuk dalam aliran uang judi online. Bareskrim diminta menyelidiki.


Agnez Mo Dilaporkan Ari Bias, Berikut 5 Lagu yang Dilarang Dinyanyikannya

3 hari lalu

Agnez Mo. Foto: Instagram/@agnezmo
Agnez Mo Dilaporkan Ari Bias, Berikut 5 Lagu yang Dilarang Dinyanyikannya

Ari Bias geram merasa dicuek oleh Agnez Mo perihal dugaan pelanggaran hak cipta.


Siap Tanggung Jawab Jika Anggotanya Terlibat Kematian Bocah 13 Tahun di Padang, Ini Profil Kapolda Sumatera Barat

4 hari lalu

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono saat Konferensi Pers pada Minggu 23 Juni 2024 terkait kematian Afit Maulana bocah 13 tahun. TEMPO/Fachri Hamzah.
Siap Tanggung Jawab Jika Anggotanya Terlibat Kematian Bocah 13 Tahun di Padang, Ini Profil Kapolda Sumatera Barat

Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono mengatakan siap bertanggung jawab jika anggotanya terlibat dalam kematian Afit, bocah 13 tahun di Padang,


Konflik Agnez Mo vs Ari Bias Berujung Laporan ke Polisi

5 hari lalu

Agnez Mo. Foto: Instagram/@agnezmo
Konflik Agnez Mo vs Ari Bias Berujung Laporan ke Polisi

Ari Bias melaporkan Agnez Mo ke polisi setelah somasinya tak mendapatkan tanggapan.


Kepolisian Tangkap 464 Tersangka Judi Online, Sita Rp 67 Miliar

6 hari lalu

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (tengah) dan jajaran memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kepolisian Tangkap 464 Tersangka Judi Online, Sita Rp 67 Miliar

Polisi mengungkap tiga situs sindikat judi online, yakni 1XBET, Liga Ciputra dan W88 dalam periode Mei-Juni 2024.


Agnez Mo Dilaporkan Ari Bias ke Polisi karena Nyanyi Lagu Bilang Saja Tanpa Izin

7 hari lalu

Agnez Mo. Foto: Instagram/@agnezmo
Agnez Mo Dilaporkan Ari Bias ke Polisi karena Nyanyi Lagu Bilang Saja Tanpa Izin

Pihak Ari Bias akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi karena Agnez Mo tidak menunjukkan itikad baik terhadap somasi yang mereka layangkan sebelumnya.


Eks Rektor Universitas Pancasila Belum Jadi Tersangka Kasus Pelecehan, Kuasa Hukum Korban Duga Ada Intervensi Petinggi Polri

8 hari lalu

Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual oleh eks Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno, Yansen Ohoirat, ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. TEMPO/Defara
Eks Rektor Universitas Pancasila Belum Jadi Tersangka Kasus Pelecehan, Kuasa Hukum Korban Duga Ada Intervensi Petinggi Polri

Yansen mengungkap dugaan intervensi juga tampak saat pihak eks Rektor Universitas Pancasila mengajak korban untuk mediasi di Pondok Indah Mal.


Uang di 5 Ribu Rekening Terafiliasi Judi Online akan Diambil Negara

8 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto memberikan keterangan usai rapat satgas judi online di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Uang di 5 Ribu Rekening Terafiliasi Judi Online akan Diambil Negara

PPATK mencatat ada 5 ribu rekening yang terlibat dalam dalam aktivitas judi online