Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Agnez Mo Dilaporkan Ari Bias ke Bareskrim Polri: Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

image-gnews
Penampilan Agnez Mo di Gold Gala 2024. Foto: Instagram/@agnezmo
Penampilan Agnez Mo di Gold Gala 2024. Foto: Instagram/@agnezmo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pada Rabu, 19 Juni 2024, Agnes Monica, yang lebih dikenal sebagai Agnez Mo, dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ari Bias atas dugaan pelanggaran hak cipta. Ari Bias sebelumnya telah mengirimkan somasi kepada Agnez Mo karena menggunakan lagunya "Bilang Saja" tanpa izin untuk kegiatan komersial. 

Minola Sebayang, kuasa hukum Ari Bias, menyatakan bahwa Agnez Mo telah membawakan lagu tersebut di tiga tempat hiburan malam di Jakarta, Bandung, dan Surabaya.

"Agnez Mo dilaporkan karena telah menggunakan lagu ciptaan Ari Bias, 'Bilang Saja', dalam konser live tanpa izin dari pencipta lagu maupun LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional)," kata Minola di Bareskrim Polri pada Rabu, 19 Juni 2024.

Agnez Mo Mengabaikan Somasi dari Ari Bias

Minola Sebayang, didampingi Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) Satriyo Yudi Wahono alias Piyu Padi, mengajukan laporan ini sebagai tindak lanjut dari somasi yang telah dikirimkan kepada Agnez Mo tiga pekan sebelumnya. Ari Bias merupakan anggota AKSI. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami sudah melayangkan somasi, tetapi Agnez Mo belum memenuhi undangan kami, belum memberikan tanggapan juga. Karena kami menilai dia tidak memiliki itikad baik, kami memanfaatkan kunjungan kami untuk bersilaturahmi dengan Pak Karobinops sekaligus membuat laporan," jelas Minola. Dalam kesempatan itu, Minola menyebut telah mendapatkan rekomendasi agar laporan mereka segera diproses.

Dalam kasus ini, Minola menyatakan bahwa Agnez Mo telah melanggar unsur-unsur yang tercantum dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 pasal 9 ayat 2 dan 3 tentang Hak Cipta. Kerugian yang dialami kliennya diperkirakan mencapai sekurang-kurangnya Rp 1,5 miliar. \

Sebelumnya, Ari Bias secara terbuka telah melarang Agnez Mo menyanyikan lagu "Bilang Saja". Dia telah  mengunggah video penampilan Agnez Mo saat membawakan lagu tersebut di depan penonton dan menuliskan, "Lagu ini saya larang dinyanyikan @agnezmo jika tidak ada izin," di Instagram pada 2 Januari 2024.

ANGELINA TIARA PUSPITALOVA | MARVELA | YOUTUBE
Pilihan editor: Konflik Agnez Mo vs Ari Bias Berujung Laporan ke Polisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pasukan Bawah Tanah Jokowi Ancam Geruduk Bareskrim Jika Lambat Memproses Roy Suryo

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Pasukan Bawah Tanah Jokowi Ancam Geruduk Bareskrim Jika Lambat Memproses Roy Suryo

Pasukan Bawah Tanah Jokowi melaporkan Roy Suryo karena menyebut Fufufafa 99 persen adalah Gibran.


Pasukan Bawah Tanah Jokowi Klaim Laporannya Terhadap Roy Suryo soal Fufufafa sudah Penyidikan

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Pasukan Bawah Tanah Jokowi Klaim Laporannya Terhadap Roy Suryo soal Fufufafa sudah Penyidikan

Roy Suryo sebagai terlapor mengaku belum mendapatkan informasi apa pun dari Bareskrim Polri terkait laporan yang ditujukan kepadanya.


2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Belum Mendapatkan Keadilan

4 hari lalu

Sejumlah suporter sepak bola menyalakan lilin saat mengikuti doa bersama bagi korban Tragedi Kanjuruhan di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Senin 3 Oktober 2022. Aksi tersebut dilakukan ratusan suporter di Bali bersama pemain Bali United sebagai bentuk empati, solidaritas dan penghormatan terakhir bagi seluruh korban dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Belum Mendapatkan Keadilan

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan merasa belum mendapat keadilan meskipun peristiwa itu sudah berlangsung dua tahun lalu.


Agnez Mo Bongkar Sisi Gelap Hollywood Viral Bikin Netizen , Netizen: Kuat Banget Imannya

5 hari lalu

Agnez Mo/Clear
Agnez Mo Bongkar Sisi Gelap Hollywood Viral Bikin Netizen , Netizen: Kuat Banget Imannya

Potongan video Agnez Mo yang membahas sisi gelap industri musik Hollywood kembali viral di media sosial Indonesia.


Serba-serbi Fufufafa: Roy Suryo Dilaporkan hingga Dianggap Bikin Laporan Lucu

6 hari lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Serba-serbi Fufufafa: Roy Suryo Dilaporkan hingga Dianggap Bikin Laporan Lucu

Roy Suryo dituding telah menyebarkan berita bohong karena mengeklaim 99 persen akun Fufufafa milik Gibran Rakabuming Raka


Bareskrim Imbau Masyarakat Tak Sebarkan Video Asusila Guru dan Murid di Gorontalo

6 hari lalu

Ilustrasi video porno atau video asusila. Freepik.com
Bareskrim Imbau Masyarakat Tak Sebarkan Video Asusila Guru dan Murid di Gorontalo

Penyidik Bareskrim juga akan melakukan asistensi dalam penanganan kasus pencabulan anak ini.


Duduk Perkara Pasukan Bawah Tanah Jokowi Polisikan Roy Suryo Buntut Sebut Akun Fufufafa 99 Persen Milik Gibran

7 hari lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Duduk Perkara Pasukan Bawah Tanah Jokowi Polisikan Roy Suryo Buntut Sebut Akun Fufufafa 99 Persen Milik Gibran

Pakar telematika Roy Suryo dilaporkan Pasukan Bawah Tanah Jokowi ke Bareskrim Polri buntut menyebut pemilik akun Fufufafa adalah Gibran.


Podcast Agnez Mo Ungkap Sisi Gelap Hollywood, Isyaratkan Skandal Sean 'Diddy' Combs

8 hari lalu

Agnez Mo. Foto: Instagram/@agnezmo
Podcast Agnez Mo Ungkap Sisi Gelap Hollywood, Isyaratkan Skandal Sean 'Diddy' Combs

Toga tahun lalu, Agnez Mo sempat mengungkap sisi gelap industri musik Hollywood. Pernyataannya ramai dikaitkan dengan kasus Sean 'Diddy' Combs.


Tia Rahmania Kunjungi Bareskrim Polri Usai Gugat Mahkamah PDIP Ihwal Penggelembungan Suara

8 hari lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Tia Rahmania Kunjungi Bareskrim Polri Usai Gugat Mahkamah PDIP Ihwal Penggelembungan Suara

Awalnya Tia Rahmania ingin melaporkan pihak yang menuduhnya melakukan penggelembungan suara ke Bareskrim Mabes Polri.


Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

8 hari lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

Video Tia Rahmania mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di acara Lemhanas viral. Setelah itu ia dikabarkan dipecat dari PDIP.