Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Megawati Singgung Kasus Daniel Tangkilisan di Rakernas PDIP, Begini Kriminalisasi Terhadap Aktivis Lingkungan Itu

image-gnews
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat menyampaikan Pidato Penutupan Rakernas-V di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara, pada Ahad, 26 Mei 2024.Dok. Humas PDIP
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat menyampaikan Pidato Penutupan Rakernas-V di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara, pada Ahad, 26 Mei 2024.Dok. Humas PDIP
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyinggung kasus yang menimpa aktivis lingkungan di Pulau Karimunjawa, Daniel Frits Maurits Tangkilisan atau Daniel Tangkilisan saat menyampaikan pidato politik pada penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta, Ahad, 26 Mei 2024. Menurut Megawati, Daniel menyerukan isu lingkungan, tetapi justru dipenjara lantaran dinilai menyebarkan kebohongan.

“Seperti yang saya bilang tadi, hukum versus hukum. Dianya (Daniel) yang benar-benar aktivis lingkungan, katanya dibilang dia bohong. Loh kan gampang, itu yang tadi saya bilang, pembuktian itu ‘kan juga sering dipalsukan. Akhirnya, toh, ya bebas,” ujarnya dalam pidati penutupan Rakernas PDIP ke-5.

Kronologi kasus Daniel Frits Maurits Tangkilisan yang dikriminalisasi 

Perkara Daniel Tangkilisan bermula ketika dirinya mengunggah video berdurasi 6:03 menit di akun Facebook pribadinya pada 12 November 2022. Video tersebut memperlihatkan kondisi pesisir Pulau Karimunjawa yang diduga terdampak limbah tambak udang. Sejumlah akun kemudian mengomentari unggahan itu. Daniel membalas salah satu komentar dengan kalimat:

"Masyarakat otak udang menikmati makan udang gratis sambil dimakan petambak. Intine sih masyarakat otak udang itu kaya ternak udang itu sendiri. Dipakani enak, banyak & teratur untuk dipangan."

Akibat komentar tersebut, Daniel kemudian dilaporkan ke Polres Jepara bernomor LP/B/17/II/SPKT/POLRES JEPARA/POLDA JATENG tertanggal 8 Februari 2023. Dia dilaporkan memakai Pasal 28 Ayat 2 junto Pasal 45a ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Dia dipanggil tanpa somasi oleh kepolisian melalui surat pada 27 Maret 2023. 

Daniel lalu ditetapkan sebagai tersangka pada 6 Juni 2023. Daniel sempat menjadi tahanan Polres Jepara pada Kamis, 7 Desember 2023. Dia dibebaskan keesokan harinya, 8 Desember, setelah permohonan penangguhan penahannya oleh Kawal Indonesia Lestari (Kawali Jateng) dikabulkan kepolisian. Namun Daniel kembali ditahan pada 23 Januari 2024 setelah berkas kasus Daniel dianggap lengkap atau P21.

Sepuluh hari kemudian, Kamis, 1 Februari 2024, Daniel menjalani sidang. Usai mendengarkan dakwaan, ia mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan tersebut. Eksepsi dibacakan pada sidang berikutnya pada 13 Februari 2024. Namun, eksepsi tersebut ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jepara. Pada Kamis, 4 April 2024, Daniel akhirnya dijatuhi vonis pidana penjara tujuh bulan dan denda Rp 5 juta. Vonis tersebut dikurangi masa tahanan yang telah jalani Daniel sejak ditahan oleh aparat. 

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan penjara selama tujuh bulan dengan Rp 5 juta rupiah dengan ketentuan apabila tidak berdaya diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan," ujar Hakim saat membacakan putusan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas putusan tersebut, Daniel mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Semarang. Terbaru, banding yang diajukan aktivis penolak tambak udang di Karimunjawa tersebut diterima. Putusan Pengadilan Tinggi Semarang itu sekaligus menganulir vonis Pengadilan Negeri Jepara. "Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jepara Nomor 14/Pid.Sus/2024/PN Jpa tanggal 4 April 2024," tulis petikan salinan putusan yang ditandatangani Hakim Ketua, Suko Priyowidodo.

Dalam putusannya, hakim menilai Daniel sebagai seorang aktivis lingkungan yang membuatnya terbebas dari tuntutan. "Melepaskan terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum," lanjut putusan tersebut. Kemudian, Hakim memerintahkan Daniel dikeluarkan dari tahanan setelah putusan tersebut dibacakan. Telepon seluler milik Daniel yang sebelumnya disita sebagai barang bukti juga dikembalikan.

Megawati Minta Menkumham Bebaskan Daniel Tangkilisan

Megawati mengaku menelepon Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly untuk membebaskan Daniel. "Saya telepon Laoly dan tanya, ini kok hukum versus hukum? Dia (Daniel), aktivis lingkungan, yang (bicara) benar malah dianggap bohong,” kata Megawati di hari penutupan Rakornas V PDIP. Megawati mengaku perihatin terhadap pemenjaraan aktivis lingkungan itu. Pihaknya khawatir kejadian serupa akan menimpa aktivis-aktivis lingkungan lainnya pada masa mendatang.

“Kayak apa nanti kalau aktivis lingkungan (dipenjarakan) seperti itu? Aktivis bicara benar ditangkap. Nanti kalau ada perusak hutan malah dibela?” tutur Megawati.

Pengakuan Megawati itu didukung cerita Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto mengatakan Megawati meminta tiga orang untuk menelusuri masalah pelaporan terhadap Daniel. Selain Laoly, Megawati menghubungi koleganya, pengacara Todung Mulya Lubis. Megawati juga memerintahkan Hasto untuk mendalami persoalan Daniel Tangkilisan ini.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | FRANCISCA CHRISTY ROSANA | JAMAL ABDUN NASHR

Pilihan Editor: Nama Yasonna Laoly Disebut Megawati Saat Rakernas V PDIP Soal Kasus Aiman Witjaksono dan Daniel Tangkilisan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


63 Tahun Jokowi, Rekam Jejak Politiknya dari Solo

1 jam lalu

Walikota Solo Joko Widodo berpose di depan mobil Kiat Esemka. TEMPO/Ukky Primartantyo
63 Tahun Jokowi, Rekam Jejak Politiknya dari Solo

Presiden Jokowi berulangtahun ke-63 pada 21 Juni lalu. Karier politiknya melejit ketika ia berhasil menjabat dua periode sebagai Wali Kota Solo.


Konflik Lahan PT ITCI Kartika Utama dan Warga di IKN, LBH Samarinda: Ada Dugaan Kriminalisasi

3 jam lalu

Potret pembangunan infrastruktur inti di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. TEMPO/Riri Rahayu
Konflik Lahan PT ITCI Kartika Utama dan Warga di IKN, LBH Samarinda: Ada Dugaan Kriminalisasi

PT ITCI Kartika Utama melaporkan belasan warga ke polisi karena konflik lahan di IKN. LBH Samarinda sebut ada dugaan upaya kriminalisasi.


PDIP Belum Tugaskan Risma untuk Pilgub Jatim 2024, Apa Alasannya?

14 jam lalu

Menteri Sosial, Tri Rismaharini melakukan kunjungan ke Kabupaten Pandeglang, dalam rangka bakti sosial dan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat kurang mampu serta penyandang disabilitas, Jumat 14 Juni 2024.  TEMPO/ Sandi Prastanto.
PDIP Belum Tugaskan Risma untuk Pilgub Jatim 2024, Apa Alasannya?

PKB Jawa Timur telah berkomunikasi dengan PDIP perihal duet Marzuki-Risma.


Harun Masiku Masih Belum Ditemukan, KPK Minta Masyarakat Bersabar

16 jam lalu

Sejumlah aktivis Indonesia Corruption Watch, melakukan aksi unjuk rasa dengan membentang poster bergambar buronan Harun Masiku, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. Dalam aksi damai ini mereka memperingati empat tahun belum tertangkapnya buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang. TEMPO/Imam Sukamto
Harun Masiku Masih Belum Ditemukan, KPK Minta Masyarakat Bersabar

KPK masih belum berhasil menangkap Harun Masiku.


63 Tahun Jokowi, Pengusaha Mebel Jadi Presiden 2 Periode

1 hari lalu

Karena sudah 25 tahun tak menyerut kayu, Jokowi meminta petunjuk kepada salah satu tukang bagaimana cara menyerut kayu yang benar. Tempo/Ratih Purnama
63 Tahun Jokowi, Pengusaha Mebel Jadi Presiden 2 Periode

Jokowi berusia 63 tahun pada 21 Juni 2024. Ini perjalanannya dari pengusaha mebel jadi Presiden 2 periode.


Dukung Hasto Kristiyanto, FX Rudy Sebut PDIP Solo Siap Amankan Aset dan Simbol Partai

1 hari lalu

Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo (tengah) memimpin gelaran acara Haul Bung Karno ke-54 tahun di Graha Megawati PDIP Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat petang, 21 Juni 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Dukung Hasto Kristiyanto, FX Rudy Sebut PDIP Solo Siap Amankan Aset dan Simbol Partai

Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo memimpin langsung gelaran Haul Bung Karno ke-54 tahun di Graha Megawati PDIP Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat petang, 21 Juni 2024.


4 Serba-serbi Wacana PDIP Mau Jagokan Susi Pudjiastuti di Pilgub Jawa Barat

1 hari lalu

Founder Susi Air, Susi Pudjiastuti memberikan keterangan pers soal pembakaran pesawat dan penyanderaan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
4 Serba-serbi Wacana PDIP Mau Jagokan Susi Pudjiastuti di Pilgub Jawa Barat

Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono mengatakan, partainya membuka peluang untuk mengusung Susi Pudjiastuti maju dalam Pilgub Jawa Barat 2024.


Olly Dondokambey Dampingi Megawati Ziarah Ke Makam Soekarno

1 hari lalu

Olly Dondokambey mendamping Presiden RI Ke-5 Megawati Soekarnoputri melakukan Ziarah ke Makam Proklamator Bung Karno di Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Jumat (21/6/2024)
Olly Dondokambey Dampingi Megawati Ziarah Ke Makam Soekarno

Kedatangan Megawati bersama rombongan dalam rangka peringatan Haul Soekarno ke-54 Tahun.


Soal Peluangnya Maju di Pilgub Jateng 2024, Ini Respons Bambang Pacul

1 hari lalu

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto di Kompleks Parlemen, Jakarta. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
Soal Peluangnya Maju di Pilgub Jateng 2024, Ini Respons Bambang Pacul

Bambang Pacul kerap terlibat dalam sejumlah acara diskusi dengan anak muda.


Pengamat Anggap Kans Koalisi PDIP-Golkar Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat Menguat

1 hari lalu

Mentan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia Praratya menghadiri acara halal bihalal di kediaman Airlangga, Jalan Widya Chandra III, Jakarta Selatan pada Kamis, 11 April 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Pengamat Anggap Kans Koalisi PDIP-Golkar Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat Menguat

PDIP menyodorkan nama Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Jawa Barat Ono Surono sebagai bakal calon pendamping Ridwan Kamil.