Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anak Buaya hingga Lobster Diseludupkan Lewat Batam, Negara Rugi Ratusan Juta

image-gnews
Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap tiga kasus kejahatan konservasi di Batam, Kamis, 30 Mei 2024. Polisi mengungkap penyelundupan benih lobster, anak buaya, hingga binturung. Foto: TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap tiga kasus kejahatan konservasi di Batam, Kamis, 30 Mei 2024. Polisi mengungkap penyelundupan benih lobster, anak buaya, hingga binturung. Foto: TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jajaran Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap tiga kasus kejahatan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya serta tindak pidana perikanan. Mulai dari penyelundupan benih lobster, buaya, hingga hewan dilindungi bernama binturung atau binturong di Batam.

Kasus pertama, Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri menyita dua ekor binturung di Kecamatan Sekupang, Kota Batam yang dirawat oleh seorang warga berinisial RS. 

"RS tidak ditangkap karena merawat dua binturung dari kecil, setidaknya 10 tahun lamanya," kata Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Kamis 30 Mei 2024.

Kedua binturung tersebut berjenis kelamin betina dan jantan. Setelah dilakukan pengamanan kemudian kedua hewan dilindungi inj diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kepri untuk dirawat lebih lanjut dan tidak dilepasliarkan.

"Karena dari kecil hewan ini dipelihara oleh pelaku, kami khawatir jika dilepasliarkan, kedua binturung ini tidak dapat bertahan di hutan, sehingga kami memutuskan akan dititip di Balai Konservasi yang ada di Kepulauan Riau," ujar Kabid Wilayah 1 Bksda Riau, Amri dikesempatan yang sama.

Penyeludupan 52 Ekor Anak Buaya Hidup

Sedangkan kasus kedua, Polda Kepri menangkap dua pelaku berinisial MR dan IR di Pelabuhan Rakyat Tanjung Riau, Kota Batam, Sabtu, 25 Mei 2024.

Kedua pelaku didapati membawa 52 ekor anak buaya muara yang akan diselundupkan ke Thailand melalui jalur ilegal.

“Buaya muara ini akan diselundupkan oleh pelaku ke negara Thailand. Jalur yang dilintasi antara lain Riau, Batam, Malaysia, hingga Thailand, melalui jalur ilegal,” ungkap Kombes Pol Putu Yudha Prawira.

Berdasarkan keterangan kedua pelaku, keuntungan dari penjualan 52 anak buaya muara ini mencapai Rp150 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 40 ayat 2 jo Pasal 21 ayat 2 UU No 5 Tahun 1990 dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp100 juta.

Penyelundupan 1.500 Benih Lobster

Kasus ketiga melibatkan penangkapan satu orang pelaku berinisial HK yang menyelundupkan 1.500 bibit benih lobster jenis pasir di Pelabuhan Sekupang, Kota Batam, Selasa, 28 Mei 2024.

“Kami amankan satu pelaku inisial HK yang membawa 1.500 bibit benih lobster dari Pelabuhan Ratu, Jawa Barat,” kata Kombes Putu Yudha Prawira.

Menurut keterangan pelaku, bibit benih lobster ini diselundupkan melalui rute Pelabuhan Ratu, Lampung, Palembang, Tembilahan, dan naik speed boat ke Batam Sekupang. Sedangkan upah yang diterima pelaku adalah Rp3 juta, dengan Rp2 juta sudah diterima dan Rp1 juta lagi akan diterima setelah pengiriman selesai. Pelaku HK diperintahkan oleh seseorang berinisial U yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Akibat tindakan tersebut, negara mengalami kerugian mencapai Rp150 juta. Pelaku HK dikenakan Pasal 92 UU RI No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dengan ancaman pidana penjara 8 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan lingkungan dan perikanan untuk menjaga kelestarian alam dan sumber daya hayati kita.

Pilihan Editor: Polri Benarkan Anggota Densus 88 Bripda Iqbal Mustofa Kuntit Jampidsus tapi Rahasiakan Motifnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sandiaga Uno Sebut Kebijakan Visa on Arrival di Kepulauan Riau Sedang Difinalisasi

1 hari lalu

Wisatawan mancanegara yang menumpangi maskapai Singapore Airlines tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin, 7 Maret 2022. Bali juga menerapkan layanan Visa on Arrival (VOA) bagi PPLN khusus yang datang dari 23 negara yang berlaku pada Senin (7/3). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Sandiaga Uno Sebut Kebijakan Visa on Arrival di Kepulauan Riau Sedang Difinalisasi

Sandiaga Uno menyebut kebijakan Visa on Arrival atau VoA untuk wisatawan mancanegara di Kepulauan Riau sedang difinalisasi.


Cuaca Buruk, Penerbangan Wings Air Rute Pulau Jemaja-Batam Ditunda hingga Senin Pagi

1 hari lalu

Proses boarding penerbangan Wings Air. Foto: Lion Air Group
Cuaca Buruk, Penerbangan Wings Air Rute Pulau Jemaja-Batam Ditunda hingga Senin Pagi

Meski ada penundaan penerbangan WIngs Air, penumpang tidak menerima kompensasi.


Penerimaan Menurun 7,8 Persen, Bea Cukai: Ekonomi Dunia Sedang Kontraksi

1 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Penerimaan Menurun 7,8 Persen, Bea Cukai: Ekonomi Dunia Sedang Kontraksi

Penerimaan menurun secara tahunan (YoY), Bea Cukai klaim karena ekonomi dunia sedang kontraksi.


BKSDA Lampung Evakuasi Buaya Diduga Penyerang Dua Warga di Tanggamus

2 hari lalu

Suasana saat tim evakuasi buaya menyerahkan buaya muara tersebut ke SKW III Lampung BKSDA Bengkulu. ANTARA/HO/BKSDA Lampung
BKSDA Lampung Evakuasi Buaya Diduga Penyerang Dua Warga di Tanggamus

BKSDA mengevakuasi buaya yang diduga menyerang dua warga di Tenggamus, Lampung. Satu korban terluka, satu lainnya ditemukan meninggal.


Bea Cukai Batam Catat Penerimaan Rp 176 Miliar hingga Mei 2024: Belum Capai Target akibat Harga Sawit Turun

3 hari lalu

Pelabuhan Batam Center dengan latar gedung-gedung pencakar langit di Kota Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Bea Cukai Batam Catat Penerimaan Rp 176 Miliar hingga Mei 2024: Belum Capai Target akibat Harga Sawit Turun

Bea Cukai Batam catat penerimaan hingga Mei 2024 sebesar Rp 176 miliar. Belum capai target akibat penurunan harga sawit.


Bea Cukai Tindak 233 Barang Ilegal via Batam, Potensi Kerugian Negara Rp 11,53 Miliar Diselamatkan

5 hari lalu

Bea Cukai Batam menangkap penyelundupan rokok ilegal dari Batam menuju Riau. Foto Bea Cukai Batam
Bea Cukai Tindak 233 Barang Ilegal via Batam, Potensi Kerugian Negara Rp 11,53 Miliar Diselamatkan

Bea Cukai menindak 233 temuan barang ilegal melalui berbagai pelabuhan di Batam dengan total nilai potensi kerugian negara Rp 11,53 miliar.


BP Batam Usulkan KEK Kesehatan

5 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. TEMPO/M Taufan Rengganis
BP Batam Usulkan KEK Kesehatan

BP Batam mengusulkan adanya kawasan ekonomi khusus (KEK) kesehatan. Supaya dokter asing bisa praktek di Indonesia.


Bea Cukai Temukan 143 Pelabuhan Tikus di Batam, Sering Jadi Tempat Penyelundupan Narkotika

5 hari lalu

Bea Cukai Batam menangkap penyelundupan rokok ilegal dari Batam menuju Riau. Foto Bea Cukai Batam
Bea Cukai Temukan 143 Pelabuhan Tikus di Batam, Sering Jadi Tempat Penyelundupan Narkotika

Bea Cukai harus mengawasi barang-barang yang masuk kategori larangan dan/atau pembatasan, misalnya narkotika.


Belasan BUMN Bakal Diinbreng Danareksa, Ini Penjelasannya

5 hari lalu

Menara Danareksa. menaradanareksa.co.id
Belasan BUMN Bakal Diinbreng Danareksa, Ini Penjelasannya

Belasan perusahaan BUMN berstatus titip kelola dan ditangani oleh PT Perusahaan Pengelola Asetakan dilakukan inbreng/pengalihan ke Danareksa


Masuk Bursa Pilkada Jabar, Begini Sepak Terjang Susi Pudjiastuti di Dunia Bisnis hingga Jadi Menteri

8 hari lalu

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama peserta pawai bebas plastik di kawasan Sudirman, Jakarta, Minggu, 30 Juli 2023. Berbagai organisasi dan komunitas melakukan Pawai Bebas Plastik yang bertujuan untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan mendorong penanganan yang lebih baik terhadap sampah khususnya plastik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Masuk Bursa Pilkada Jabar, Begini Sepak Terjang Susi Pudjiastuti di Dunia Bisnis hingga Jadi Menteri

Bekas Menteri Kelautan Perikanan, Susi Pudjiastuti, masuk daftar figur potensial di Pilakda Jabar. Sosok Susi dikenal luas sejak menjabat Menteri dengan kebijakan penenggelaman kapal asing ilegal.