Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus ART Lompat dari Lantai 3, Penyalur Tenaga Kerja Ditetapkan Tersangka Eksploitasi Anak

image-gnews
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin didampingi Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain dan Ketua DPRD Gatot Wibowo saat mengunjungi korban CC, ART yang lompat dari rumah majikannya, di RSUD Kabupaten Tangerang, Sabtu, 1 Juni 2024. ANTARA/HO-Pemkot Tangerang
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin didampingi Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain dan Ketua DPRD Gatot Wibowo saat mengunjungi korban CC, ART yang lompat dari rumah majikannya, di RSUD Kabupaten Tangerang, Sabtu, 1 Juni 2024. ANTARA/HO-Pemkot Tangerang
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Polres Metro Tangerang Kota menetapkan penyalur Asisten Rumah Tangga (ART) J bin A sebagai tersangka dalam kasus ART lompat dari lantai 3 rumah majikannya. J diduga telah mengeksploitasi anak dan memalsukan umur korban CC, 16 tahun, di Kartu Tanda Penduduk palsu.

ART berinisial CC lompat dari lantai 3 rumah majikannya di Cimone, Kota Tangerang pada Rabu 28 Mei 2024 pukul 06.45 WIB. Belum diketahui motif ART di bawah umur itu melompat.

Polisi yang menyelidiki peristiwa itu mendapatkan identitas palsu CC yang telah dipekerjakan oleh penyalur tenaga kerja itu sebagai ART.

Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho menyatakan J melakukan tindak pidana eksploitasi anak atau memperkerjakan anak dengan cara memalsukan identitas korban agar bisa diperkerjakan sebagai ART.

"Yang bersangkutan juga membuat dokumen autentik berupa KTP palsu dengan memalsukan umur korban," kata Zain, Sabtu 1 Juni 2024.

Zain menyebutkan CC ternyata beralamat di Karawang, namun dipalsukan menjadi Brebes. Usia korban masih 16 tahun sesuai Kartu Keluarga (KK) dan Ijazah SMP, namun dipalsukan menjadi 21 tahun.

Hasil pengecekan penyidik di Disdukcapil, NIK di KTP palsu tidak terdaftar. 

"Terhadap tersangka J, saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Metro Tangerang Kota," ujar Zain.

Kapolres Zain telah berkoordinasi dengan Pj Wali Kota Tangerang dan bersama-sama Forkopimda menjenguk korban di RSUD Kabupaten Tangerang setelah selesai Upacara Hari Lahir Pancasila bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kota Tangerang. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemkot Tangerang Tanggung Biaya Pengobatan  CC

Saat mengunjungi CC di rumah sakit, Pj Wali Kota Tangerang Nurdin menyampaikan korban akan ditangani seoptimal mungkin agar dapat kembali ke keadaan semula. Pemkot Tangerang juga akan menanggung seluruh biaya medis korban.

Korban juga akan mendapat pendampingan Unit PPA dan P2TP2A, serta pemulihan trauma oleh psikiater.

"Saat ini korban masih mendapatkan perawatan medis di RSUD Tangerang. Biaya penanganan medis korban akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemkot Tangerang,"kata Nurdin.

Saat ini Polres Metro Tangerang Kota terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang membuat KTP Palsu, pemeriksaan terhadap penyalur, dan melakukan pemeriksaan terhadap majikan korban atas nama LA. Dari hasil.pemeriksaan tersebut nantinya baru akan diputuskan terhadap status majikan korban.

Zain menyebutkan, terhadap oknum penyalur ART tersebut disangkakan dengan Pasal 2 UU RI No. 21 th 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan/atau Pasal 76i jo. Pasal 88 dan/atau Pasal 76C jo. Pasal 80 UU RI No. 35 th 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 ttg Perlindungan Anak dan/atau Pasal 44 dan/atau Pasal 45 UU RI No. 23 tahun 2004 tentang PKDRT dan/atau Pasal 68 jo. Pasal 185 UU RI No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan atau pasal 263 dan atau pasal 264 dan atau pasal 333 KUHP.

"Terhadap pelaku dapat terancam hukuman pidana penjara selama 15 tahun,"kata Zain.

Pilihan Editor: MA Buat Putusan Syarat Usia Kepala Daerah dalam 3 Hari, Jubir: Asas Peradilan Itu Cepat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lentera Festival Tangerang Batal: Ketua Panitia Konser Tersangka hingga Pasal Pidana yang Menjerat

2 hari lalu

Kondisi panggung konser Lentera Festival sebelum dibakar dan dirusak penonton. Foto: Instagram Lentera Festival.
Lentera Festival Tangerang Batal: Ketua Panitia Konser Tersangka hingga Pasal Pidana yang Menjerat

Polisi menetapkan Ketua Panitia Konser Lentera Festival sebagai tersangka


Konser Lentera Festival Tangerang Batal, Ketua Panitia Ditangkap Polisi hingga Kerugian Vendor

3 hari lalu

Kondisi panggung konser Lentera Festival sebelum dibakar dan dirusak penonton. Foto: Instagram Lentera Festival.
Konser Lentera Festival Tangerang Batal, Ketua Panitia Ditangkap Polisi hingga Kerugian Vendor

Panitia penyelenggara acara itu diduga melakukan penggelapan dan penipuan yang mengakibatkan konser batal yang memicu kekisruhan


Polisi Tangkap Ketua Panitia Konser Musik Tangerang Lentera Festival

4 hari lalu

Polisi Buru Panitia Konser Tangerang Lentera Festival 2024 yang Berujung Rusuh
Polisi Tangkap Ketua Panitia Konser Musik Tangerang Lentera Festival

Polisi menangkap ketua panitia konser musik Tangerang Lentera Festival.


Konser Musik Tangerang Lenfest Rusuh, Polisi Periksa Saksi

5 hari lalu

Kondisi panggung konser Lentera Festival sebelum dibakar dan dirusak penonton. Foto: Instagram Lentera Festival.
Konser Musik Tangerang Lenfest Rusuh, Polisi Periksa Saksi

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk vendor dan penyelenggara acara konser musik Tangerang Lentera Festival (TNG Lenfest)


Konser Musik di Tangerang Berakhir Rusuh, Penonton Bakar Panggung

6 hari lalu

Ilustrasi kerusuhan. AFP PHOTO / ANDREAS SOLARO
Konser Musik di Tangerang Berakhir Rusuh, Penonton Bakar Panggung

Kerusuhan terjadi dalam konser musik Tangerang Musik Festival yang digelar di Lapangan Sepak Bola, Kecamatan Pasarkemis Kabupaten Tangerang.


Pj Bupati Tangerang Pantau Stok dan Harga Sembako di Pasar Gudang Tigaraksa

16 hari lalu

Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony mengecek ketersediaan dan stabilitas harga sembako di Pasar Gudang Tigaraksa menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 H, Jumat 14 Juni 2024.
Pj Bupati Tangerang Pantau Stok dan Harga Sembako di Pasar Gudang Tigaraksa

Stok kebutuhan sembako masih aman walaupun beberapa komoditi bahan pokok mengalami kenaikan harga.


Perampokan Bersenjata di Toko Jam Tangan Mewah PIK 2, Kerugian Rp 14 Miliar

18 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Perampokan Bersenjata di Toko Jam Tangan Mewah PIK 2, Kerugian Rp 14 Miliar

Polisi telah menangkap pelaku perampokan yang membawa 18 jam tangan mewah itu di sebuah hotel di Cipanas, Puncak, pada Selasa petang.


Rangkaian Kegiatan Festival Perahu Naga Tangerang, dari Lempar Bebek hingga Mendirikan Telur

18 hari lalu

Warga keturunan Tionghoa mencoba mendirikan telur saat perayaan Peh Cun di Topekong Air Sungai Cisadane, Tangerang, Banten, Senin, 10 Juni 2024. Tradisi mendirikan telur adalah rangkaian dari acara Pehcun, yaitu saat posisi Matahari, Bulan dan Bumi sejajar. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Rangkaian Kegiatan Festival Perahu Naga Tangerang, dari Lempar Bebek hingga Mendirikan Telur

Salah satu agenda dari Festival Perahu Naga Peh Cun adalah lomba perahu naga akhir pekan ini.


Puskesmas di Tangerang Temukan 7 Kasus Baru Penyakit Kusta yang Tak Disadari Penderitanya

24 hari lalu

Penderita kusta. TEMPO/Mazmur A. Sembiring
Puskesmas di Tangerang Temukan 7 Kasus Baru Penyakit Kusta yang Tak Disadari Penderitanya

Warga tidak sadar jika penyakit kulit yang menyerupai jamur itu adalah kusta. Ditemukan dalam program puskesmas ke desa-desa.


Kasus ART Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikan di Tangerang, Polisi Ungkap Komplotan Pembuatan KTP Palsu

24 hari lalu

Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho saat menjenguk pekerja rumah tangga CC, 16 tahun yang loncat dari atap rumah majikannya. dok Polres Metro Tangerang Kota
Kasus ART Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikan di Tangerang, Polisi Ungkap Komplotan Pembuatan KTP Palsu

Selain penyalur tenaga kerja dan pembuat KTP palsu, majikan CC, ART lompat dari lantai 3 rumah di Cimone itu, juga ditetapkan sebagai tersangka.