Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar 22 Tersangka Dugaan Korupsi Timah yang Rugikan Negara Hingga Rp300 Triliun

image-gnews
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Ariyono.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Ariyono.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi komoditas tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022. 

Berdasarkan alat bukti dari pemeriksaan saksi, Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2015-2020 Bambang Gatot Ariyono alias BGA resmi menjadi tersangka. 

“Benar, hari ini kami memeriksa empat saksi, salah satunya adalah saudara BGA. Berdasarkan alat bukti yang cukup, kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kuntadi di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Mei 2024. 

Penyidik menjerat BGA dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1. “Sehingga dengan ditetapkannya tersangka hari ini, jumlah tersangka seluruhnya ada 22 orang,” ucap Kuntadi. 

 

22 Tersangka Kasus Timah

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun daftar 22 tersangka perkara dugaan korupsi di wilayah IUP PT Timah Tbk per Rabu, 29 Mei 2024 sebagai berikut:

  1. Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2015 hingga Maret 2018 Suranto Wibowo (SW).
  2. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Maret 2019 Rusbani (BN).
  3. Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2021-2024 Amir Syahbana (AS).
  4. Pemilik manfaat atau Benefit Official Ownership PT Tinindo Inter Nusa (TIN) Hendry Lie (HL).
  5. Marketing PT TIN Fandy Lingga (FL).
  6. Adik Tamron Tamsil, Toni Tamsil (TT) alias Akhi sebagai tersangka perintangan penyidikan.
  7. Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) Suwito Gunawan (SG).
  8. Direktur PT SIP MB Gunawan (MBG).
  9. Pemilik manfaat atau Benefit Official Ownership CV Venus Inti Perkasa (VIP)  Tamron Tamsil alias Aon (TN).
  10. Dirut CV VIP Hasan Tjhie (HT) alias ASN.
  11. Eks Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung (BY).
  12. Manajer Operasional Tambang CV VIP Achmad Albani (AA).
  13. Direktur Utama (Dirut) PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS) Robert Indarto (RI).
  14. General Manager (GM) PT TIN Rosalina (RL).
  15. Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta (SP).
  16. Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah (RA).
  17. Dirut PT Timah Tbk periode 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT).
  18. Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2017-2018 Emil Erminda (EE).
  19. Eks Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk Alwin Albar (ALW).
  20. Manager Marketing PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim (HLN), yang dijuluki crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).
  21. Perwakilan PT RBT Harvey Moeis (HM), suami dari artis Sandra Dewi.
  22. Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022 Bambang Gatot Ariono (BGA). 

Sebelumnya, Kejagung juga telah menerima laporan hasil audit kerugian negara dari kasus timah oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yaitu mencapai Rp 300 triliun. Angka itu lebih tinggi dibandingkan perhitungan yang dilakukan dengan ahli lingkungan Institut Pertanian Bogor atau IPB University, yang menyentuh Rp 271 triliun. 

“Angka Rp 300 triliun ini masuk dalam kualifikasi kerugian negara,” kata Jampidsus Febrie Adriansyah di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Mei 2024. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: Ibu yang Viral karena Cabuli Balitanya Dikabarkan Ditangkap Polres Tangerang Selatan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Poin Raker Komisi III DPR dan KPK: Alexander Marwata Sebut Ada Ego Sektoral KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri

5 jam lalu

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024. Foto: ANTARA/HO-DPR
4 Poin Raker Komisi III DPR dan KPK: Alexander Marwata Sebut Ada Ego Sektoral KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri

4 poin penting dalam raker KPK dan Komisi III DPR. Mulai pengakuan gagal berantas korupsi, dan adanya ego sektoral antara KPK, Polri, Kejaksaan Agung.


Wakil Ketua KPK Ungkap Masalah Ego Sektoral yang Hambat Pemberantasan Korupsi, Ini Kata Kejagung

8 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar dalam konferensi pers pelimpahan 10 tersangka kasus dugaan korupsi timah ke penuntut umum di Kejari Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Wakil Ketua KPK Ungkap Masalah Ego Sektoral yang Hambat Pemberantasan Korupsi, Ini Kata Kejagung

Kejagung minta Wakil Ketua KPK terlebih dahulu melihat fakta di lapangan sehingga pernyataan yang diberikan akan lebih valid


Kejaksaan Agung Sita 7,7 Kilogram Emas Batangan Milik Tersangka Korupsi 109 Ton Emas

15 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar dalam konferensi pers pelimpahan 10 tersangka kasus dugaan korupsi timah ke penuntut umum di Kejari Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kejaksaan Agung Sita 7,7 Kilogram Emas Batangan Milik Tersangka Korupsi 109 Ton Emas

Kejaksaan Agung menyita 7,7 kilogram emas batangan milik tersangka korupsi 109 ton emas.


Kasus Korupsi Impor Gula, Kejaksaan Agung Sita 713 Ton Gula di Pabrik PT SMIP Dumai Riau

16 jam lalu

Mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024, ditetapkan sebagai tersangka dalam korupsi importasi gula. ANTARA/Laily Rahmawaty
Kasus Korupsi Impor Gula, Kejaksaan Agung Sita 713 Ton Gula di Pabrik PT SMIP Dumai Riau

Kejaksaan Agung telah menahan Kepala Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi dan Direktur PT SMIP dalam kasus korupsi impor gula.


Berkas Perkara Korupsi Timah Helena Lim dan Suparta Belum Dilimpahkan ke Penuntut Umum

1 hari lalu

Helena Lim. Instagram
Berkas Perkara Korupsi Timah Helena Lim dan Suparta Belum Dilimpahkan ke Penuntut Umum

Berkas perkara korupsi timah dengan tersangka Helena Lim dan Suparta hingga saat ini masih dalam tahap penyempurnaan.


KPK: Koordinasi dengan Polri dan Kejaksaan Tak Berjalan Baik

1 hari lalu

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024. Foto: ANTARA/HO-DPR
KPK: Koordinasi dengan Polri dan Kejaksaan Tak Berjalan Baik

Komisioner KPK Alexander Marwata menyatakan koordinasi dan supervisi antara KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung RI tidak berjalan dengan baik.


1.329 Pekerja di Bangka Belitung Kena PHK Terimbas Kasus Korupsi Timah

1 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
1.329 Pekerja di Bangka Belitung Kena PHK Terimbas Kasus Korupsi Timah

Jumlah kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) dampak kasus timah di Kepulauan Babel telah mencapai 1.329 pekerja.


Kejaksaan Agung Bicara soal Hukuman Maksimal bagi Pelaku Judi Online

2 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar dalam konferensi pers pelimpahan 10 tersangka kasus dugaan korupsi timah ke penuntut umum di Kejari Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kejaksaan Agung Bicara soal Hukuman Maksimal bagi Pelaku Judi Online

Kejaksaan Agung berkomitmen mendukung upaya pemerintah mencegah dan memberantas judi online dengan menerapkan hukum maksimal.


Kejaksaan Agung Harap 9 Berkas Perkara Kasus Timah Rampung Bulan Depan

3 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar memberikan keterangan saat konferensi pers pengembangan kasus korupsi Timah yang merugikan negara keuangan negara sebesar 300 triliun di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024. Kejakssaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap 2 perkara dugan korupsi pengelolahan tata niaga timah yang melibatkan 10 tersangka dan sejumlah barnag bukti. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kejaksaan Agung Harap 9 Berkas Perkara Kasus Timah Rampung Bulan Depan

Kejaksaan Agung masih menunggu sembilan berkas perkara korupsi tata niaga timah pada wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022 yang belum dilimpahkan ke tahap penuntutan.


Jaksa-jaksa akan Dapat Siraman Rohani agar Terhindar dari Judi Online

3 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar memberikan keterangan saat konferensi pers pengembangan kasus korupsi Timah yang merugikan negara keuangan negara sebesar 300 triliun di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024. Kejakssaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap 2 perkara dugan korupsi pengelolahan tata niaga timah yang melibatkan 10 tersangka dan sejumlah barnag bukti. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jaksa-jaksa akan Dapat Siraman Rohani agar Terhindar dari Judi Online

Kejaksaan Agung berupaya mencegah praktik judi online pada para pegawainya dengan cara pengawasan melekat hingga siraman rohani