Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berkas Perkara Korupsi Timah Helena Lim dan Suparta Belum Dilimpahkan ke Penuntut Umum

Reporter

image-gnews
Helena Lim. Instagram
Helena Lim. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar mengatakan berkas perkara tersangka kasus dugaan korupsi timah Suparta (SP) dan Helena Lim (HLN) belum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. 

Harli mengatakan penyidik saat ini masih dalam proses pemberkasan. "Saat ini penyidik sedang bekerja untuk pemberkasan dan penyempurnaannya," kata Harli saat dihubungi Tempo melalui aplikasi perpesanan pada Jumat, 28 Juni 2024.

Harli berharap dalam waktu dekat berkas tersebut segera rampung dan kemudian dapat segera dilimpahkan ke penuntut umum.

Kejagung sebelumnya telah menetapkan HLN sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk pada 2015-2022.

Helena Lim merupakan manajer PT QSE yang diduga turut cawe-cawe membantu menyewakan alat peleburan timah di kawasan PT Timah Tbk. “Penyidik menyimpulkan telah cukup alat bukti yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kuntadi di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Selasa malam, 26 Maret 2024. Dalam perkara ini Kejaksaan Agung telah memeriksa 142 saksi.

Sedangkan Kejagung menetapkan SP selaku Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) dan RA (Reza Ardiansyah) selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT RBT pada Rabu, 21 Februari 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Berdasarkan hasil pemeriksaan keduanya yang dikaitkan dengan keterangan saksi lain dan alat bukti maka tim penyidik berkesimpulan keduanya telah memenuhi alat bukti yang cukup dan selanjutnya ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka," ujar Kuntadi dalam rilisnya, Rabu Malam, 21 Februari 2024.

Menurut Kuntadi, modus yang digunakan oleh SP dan RA adalah dengan menginisiasi pertemuan dengan tersangka Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama PT Timah TBK dan tersangka Emil Ermindra (EE) yang menjabat Direktur Keuangan. Pertemuan itu untuk mengakomodasi atau menampung timah hasil penambang liar di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

HENDRI AGUNG PRATAMA

Pilihan Editor: Kejaksaan Agung Harap 9 Berkas Perkara Kasus Timah Rampung Bulan Depan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


1.329 Pekerja di Bangka Belitung Kena PHK Terimbas Kasus Korupsi Timah

2 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
1.329 Pekerja di Bangka Belitung Kena PHK Terimbas Kasus Korupsi Timah

Jumlah kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) dampak kasus timah di Kepulauan Babel telah mencapai 1.329 pekerja.


Kejaksaan Agung Harap 9 Berkas Perkara Kasus Timah Rampung Bulan Depan

3 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar memberikan keterangan saat konferensi pers pengembangan kasus korupsi Timah yang merugikan negara keuangan negara sebesar 300 triliun di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024. Kejakssaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap 2 perkara dugan korupsi pengelolahan tata niaga timah yang melibatkan 10 tersangka dan sejumlah barnag bukti. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kejaksaan Agung Harap 9 Berkas Perkara Kasus Timah Rampung Bulan Depan

Kejaksaan Agung masih menunggu sembilan berkas perkara korupsi tata niaga timah pada wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022 yang belum dilimpahkan ke tahap penuntutan.


Kejagung Sebut Harvey Moeis Tidak Memiliki Jet Pribadi

4 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Kejagung Sebut Harvey Moeis Tidak Memiliki Jet Pribadi

Berdasarkan manifest yang ada, Harvey Moeis tercatat pernah 32 kali menggunakan pesawat jet pribadi tersebut.


Penjelasan Kejagung soal Pengamanan Khusus Jaksa yang Tangani Kasus Korupsi Timah

17 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar memberikan keterangan saat konferensi pers pengembangan kasus korupsi Timah yang merugikan negara keuangan negara sebesar 300 triliun di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024. Kejakssaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap 2 perkara dugan korupsi pengelolahan tata niaga timah yang melibatkan 10 tersangka dan sejumlah barnag bukti. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Penjelasan Kejagung soal Pengamanan Khusus Jaksa yang Tangani Kasus Korupsi Timah

Kejaksaan Agung memberikan pengamanan khsusu bagi 30 jaksa yang bertugas menangani kasus korupsi timah


Berkas Perkara Harvey Moeis Belum Dilimpahkan, Kejagung: Masih Proses Penyempurnaan

18 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Berkas Perkara Harvey Moeis Belum Dilimpahkan, Kejagung: Masih Proses Penyempurnaan

Kejaksaan Agung masih berupaya melengkapi berkas perkara tersangka kasus dugaan korupsi timah Harvey Moeis.


Puluhan Jaksa yang Tangani Kasus Korupsi Timah Dapat Pengamanan Khusus

19 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar dalam konferensi pers pelimpahan 10 tersangka kasus dugaan korupsi timah ke penuntut umum di Kejari Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Puluhan Jaksa yang Tangani Kasus Korupsi Timah Dapat Pengamanan Khusus

Kejaksaan Agung beri pengamanan khusus terhadap puluhan jaksa yang menangani kasus korupsi timah.


Grace Natalie Jadi Komisaris MIND ID, Ini 5 Anak Perusahaan yang Bisa Ia Pantau

19 hari lalu

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie bersama Juru Bicara PSI Cheryl Tanzil saat berkunjung ke kantor Tempo, Rabu, 1 Februari 2023. TEMPO
Grace Natalie Jadi Komisaris MIND ID, Ini 5 Anak Perusahaan yang Bisa Ia Pantau

Sebagai komisaris MIND ID, Grace Natalie juga bisa memantau dan mendapat laporan sejumlah anak perusahaan holding BUMN tersebut.


Harvey Moeis Ingin Kasusnya Segera Masuk Meja Hijau

19 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Harvey Moeis Ingin Kasusnya Segera Masuk Meja Hijau

Pengacara Harvey Moeis mengatakan kliennya ingin kasus dugaan korupsi timah segera dilimpahkan ke pengadilan.


Kejagung Kerahkan 30 Jaksa Tangani Perkara Korupsi Timah

19 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar dalam konferensi pers pelimpahan 10 tersangka kasus dugaan korupsi timah ke penuntut umum di Kejari Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kejagung Kerahkan 30 Jaksa Tangani Perkara Korupsi Timah

Kejagung mengungkapkan ada puluhan jaksa penuntut umum yang menangani kasus dugaan korupsi timah.


Kejaksaan Agung Belum Rencanakan Panggil Robert Bonosusatya di Kasus Korupsi Timah

20 hari lalu

Robert Bonosusatya. Istimewa
Kejaksaan Agung Belum Rencanakan Panggil Robert Bonosusatya di Kasus Korupsi Timah

Terakhir, Kejaksaan Agung sempat memeriksa Robert Bonosusatya sebagai saksi pada 1 April 2024.