Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa Kejahatan Chaowalit Buronan Nomor Wahid di Thailand yang Dibekuk Polri di Bali?

image-gnews
Sosok Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node alias Sulaiman. Buronan Thailand yang ditangkap Polri pada Kamis, 30 Mei 2024 di Apartemen Kembar, Bali. Tempo/Yohanes Maharso.
Sosok Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node alias Sulaiman. Buronan Thailand yang ditangkap Polri pada Kamis, 30 Mei 2024 di Apartemen Kembar, Bali. Tempo/Yohanes Maharso.
Iklan

Wahyu mengatakan, penangkapan bermula dari informasi awal, Polri mendeteksi Chaowalit berada di Medan, Sumatera Utara. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, Polri mendapatkan petunjuk bahwa Chaowalit sudah tidak ada di Sumatera Utara, tetapi sudah berangkat ke Bali.

Polri kemudian membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan. Setelah penyelidikan, kata Wahyu, Polri menemukan lokasi yang Chaowalit yaitu di Apartemen Kembar yang berlokasi di Jalan Dewi Sri 12 Nomor 2X, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. “Sehingga pada saat itu juga, berhasil dilakukan penangkapan oleh tim gabungan,” ujar dia.

Wahyu menyebut, pada saat penangkapan, Polri mengamankan beberapa barang bukti, berupa 4 buah handphone, identitas palsu berupa Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran atas nama Sulaiman sebagai penduduk dari Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, rekening BCA atas nama Sulaiman, satu buah kartu debit BCA, dan 2 buah kartu debit Thai Bank.

Adapun Chaowalit akan dipulangkan pada Selasa, 4 Juni 2024 menggunakan pesawat militer Thailand. Sesampainya di sana, buron nomor wahid di Thailand itu akan kembali dikirim ke Nakhon Si Thammarat.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  I  YOHANES MAHARSO JOHARSOYO

Pilihan Editor: Usai Tangkap Chaowalit, Polri Kejar Pembuat KTP Palsu untuk Buron Thailand

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tanggapan Muhammadiyah dan MUI Ihwal Pemberantasan Judi Online

9 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tanggapan Muhammadiyah dan MUI Ihwal Pemberantasan Judi Online

Muhammadiyah menyatakan judi online dapat menjerumuskan anak-anak dan remaja dalam tindakan kriminal.


Polisi Bongkar Laboratorium Klandestin Narkoba Terbesar di Indonesia, Bersebelahan dengan Kantor Kelurahan

9 jam lalu

Suasana jumpa pers yang digelar Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea Cukai dan Polda Jatim tentang pengungkapan pabrik narkoba terbesar di Indonesia yang ditemukan di Kota Malang pada Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/Abdi Purmono
Polisi Bongkar Laboratorium Klandestin Narkoba Terbesar di Indonesia, Bersebelahan dengan Kantor Kelurahan

Bareskrim membongkar aktivitas laboratorium klandestin narkoba terbesar di Indonesia. Letaknya bersebelahan dengan kantor kelurahan di Malang.


MK Thailand Tetapkan 17 Juli untuk Sidang Kasus Pembubaran Partai Move Forward

12 jam lalu

Pita Limjaroenrat, pemimpin Move Forward berpose bersama anggota parlemen sebelum Raja Thailand Maha Vajiralongkorn meresmikan pembukaan parlemen di Bangkok, Thailand, 3 Juli 2023. Parlemen Thailand/Handout via REUTERS
MK Thailand Tetapkan 17 Juli untuk Sidang Kasus Pembubaran Partai Move Forward

Mahkamah Konstitusi Thailand akan segera mengumumkan putusan dalam kasus pembubaran Partai Move Forward (MFP).


Hasil Penelitian PBHI: Modus Perdagangan Orang Berkembang Pesat, Aktor Intelektual Tak Terungkap

12 jam lalu

Sekretaris Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PHBI) Gina Sabrina. Pada acara Diskusi Hukum Dan Ham Ke-38 Menuntut Hak Atas Pemulihan Korban TPPO di Tebet, Jakarta Selatan. Pada Rabu, 3 Juli 2024. Tempo/ Mochamad Firly Fajrian
Hasil Penelitian PBHI: Modus Perdagangan Orang Berkembang Pesat, Aktor Intelektual Tak Terungkap

PBHI mengungkapkan hasil riset mereka soal kasus perdagangan orang.


Pimpinan KPK Alexander Marwata Mengaku Gagal Berantas Korupsi dan Adanya Ego Sektoral Penanganan Kasus Korupsi

19 jam lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata saat ditemui usai rapat dengan Komisi 3 DPR pada Selasa, 11 Juni 2024 di Kompleks Parlemen Senayan. Dia mengatakan KPK telah menargetkan akan menangkap Harun Masiku dalam seminggu ke depan. TEMPO/Intan Setiawanty
Pimpinan KPK Alexander Marwata Mengaku Gagal Berantas Korupsi dan Adanya Ego Sektoral Penanganan Kasus Korupsi

Pimpinan KPK Alexander Marwata mengaku gagal memberantas korupsi selama ia 8 tahun menjabat di KPK. Alex pun sebut adanya ego sektoral.


Hari Bhayangkara ke-78, Kapolri Listyo Sigit: Kami Mohon Maaf untuk Perbuatan yang Menyakiti Hati Masyarakat

21 jam lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ditemui di Lapangan Garuda Pertamina Hulu Rokan, Dumai, Riau usai Peringatan Hari Lahir (Harlah) Pancasila Tahun 2024 pada Sabtu, 1 Juni 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Hari Bhayangkara ke-78, Kapolri Listyo Sigit: Kami Mohon Maaf untuk Perbuatan yang Menyakiti Hati Masyarakat

Berikut beberapa poin pidato Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat Hari Bhayangkara ke-78, salah satunya permintaan maaf kepada masyarakat.


4 Poin Raker Komisi III DPR dan KPK: Alexander Marwata Sebut Ada Ego Sektoral KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri

1 hari lalu

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024. Foto: ANTARA/HO-DPR
4 Poin Raker Komisi III DPR dan KPK: Alexander Marwata Sebut Ada Ego Sektoral KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri

4 poin penting dalam raker KPK dan Komisi III DPR. Mulai pengakuan gagal berantas korupsi, dan adanya ego sektoral antara KPK, Polri, Kejaksaan Agung.


Wakil Ketua KPK Ungkap Masalah Ego Sektoral yang Hambat Pemberantasan Korupsi, Ini Kata Kejagung

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar dalam konferensi pers pelimpahan 10 tersangka kasus dugaan korupsi timah ke penuntut umum di Kejari Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Wakil Ketua KPK Ungkap Masalah Ego Sektoral yang Hambat Pemberantasan Korupsi, Ini Kata Kejagung

Kejagung minta Wakil Ketua KPK terlebih dahulu melihat fakta di lapangan sehingga pernyataan yang diberikan akan lebih valid


Menengok Krisis Moneter Asia 1997: Asal, Usul, Penyebab dan Dampaknya

1 hari lalu

Seorang demonstran anti-pemerintah memegang uang kertas baht mata uang Thailand yang disumbangkan untuk memprotes pemerintah, di pusat Bangkok, Thailand (27/3). REUTERS/Damir Sagolj
Menengok Krisis Moneter Asia 1997: Asal, Usul, Penyebab dan Dampaknya

Krisis mata uang di Asia Tenggara pada tahun 1997, yang sering disebut sebagai Krisis Moneter Asia, dimulai dari Thailand.


Anggota Polri Wajib Laksanakan Tri Brata, Catur Prasetya, dan Kode Etik Profesi Polri

1 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama antara KPK dan Polri, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota Polri Wajib Laksanakan Tri Brata, Catur Prasetya, dan Kode Etik Profesi Polri

Anggota Polri wajib berpedoman pada Tri Brata dan Catur Prasetya, serta melaksanakan kode etik profesi Polri. Apa itu?