TEMPO.CO, Jakarta - Tim Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan tawuran yang melibatkan anak di bawah umur atau remaja di daerah Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, pada Sabtu,1 Juni 2024. Polisi juga mengamankan senjata tajam yang hendak digunakan dalam tawuran.
"Kami mengamankan 7 buah celurit, 1 buah pipa besi, 6 unit HP dan 4 unit sepeda motor," kata Wakasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Sam Suharto dalam rilisnya, Senin, 3 Juni 2024.
Wakasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Sam Suharto mengungkapkan terdapat delapan anak di bawah umur dan satu orang dewasa yang hendak tawuran. Sam menyampaikan bahwa semua terduga pelaku anak diserahkan ke Polsek Cempaka Putih untuk diproses secara hukum.
Kompol Sam mengimbau para orang tua untuk mengontrol aktivitas anaknya apabila anak tersebut berada di luar rumah pada jam malam. "Untuk pencegahan aksi tawuran anak di bawah umur, kami akan melakukan penyuluhan di sekolah serta imbauan ke wilayah yang rawan tawuran," ujarnya.
HENDRI AGUNG PRATAMA
Pilihan Editor: PT Antam Diduga Pernah Hindari Pajak Impor Emas yang Didatangkan dari Hong Kong Melalui Singapura, Begini Modusnya