Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pekerja Rumah Tangga Tewas Akibat Lompat dari Atap, Empat Orang Jadi Tersangka

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin didampingi Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain dan Ketua DPRD Gatot Wibowo saat mengunjungi korban CC, ART yang lompat dari rumah majikannya, di RSUD Kabupaten Tangerang, Sabtu, 1 Juni 2024. ANTARA/HO-Pemkot Tangerang
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin didampingi Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain dan Ketua DPRD Gatot Wibowo saat mengunjungi korban CC, ART yang lompat dari rumah majikannya, di RSUD Kabupaten Tangerang, Sabtu, 1 Juni 2024. ANTARA/HO-Pemkot Tangerang
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Polisi menetapkan empat orang tersangka dalam insiden pekerja rumah tangga (PRT) yang tewas akibat melompat dari atap rumah majikan Cimone Permai, Karawaci, Kota Tangerang. “Empat tersangka itu adalah J, K, H dan L,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho dalam keterangan tertulis. Kamis, 6 Juni 2024. Tersangka L adalah majikan dari PRT tersebut.    

PRT yang tewas itu berinisial CC, 16 tahun. Ia dilaporkan melompat dari atap rumah majikannya pada 29 Mei lalu. Remaja asal Karawang, Jawa Barat, itu sempat mendapat perawatan selam delapan hari di rumah sakit. Namun dia menghembuskan nafas terakhir pada 5 Juni lalu.  

Zain menyebut  empat  tersangka masing-masing memiliki andil yang membuat CC nekat melompat dari atap rumah majikan yang berlantai tiga. "Tersangka J berperan sebagai penyalur dan menyiapkan KTP palsu untuk korban,” kata Zain. “Dari ijazah asli dan KK, korban baru berusia 16 tahun, tapi diubah menjadi 21 tahun."  

Untuk membuat KTP palsu itu, J mendapat bantuan dari dengan imbalan Rp 350 ribu. "Selanjutnya K menghubungi H alias Babeh,” katanya. Untuk jasanya itu Babeh mendapat imbalan Rp 250 ribu. “H ini baru kami tangkap semalam, di Kampung Rawa Sawah, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat."  

Dari kediaman H, polisi menyita 40 blangko data identitas KTP, 70 striker transparan, gunting, botol bekas bensin untuk bersihkan dasar KTP, 6 banner bertuliskan "Service KTP Buram - SIM - KTA -KIS -NPWP - KIA" dan silet/ pisau. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat diperiksa, H mengaku sudah membuatkan 20 KTP palsu untuk diberikan kepada K. Proses pembuatan KTP aksu cukup mengirimkan pas foto dan Kartu Keluarga (KK) melalui pesan WhatsApp. "Pembuatan KTP palsu hanya membutuhkan waktu kurang lebih 15 menit," kata Zain. 

Tersangka L yang mempekerjakan CC, diduga melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap korban yang terhitung masih anak-anak. Tindakan itu membuat korban tertekan kemudian memutuskan untuk kabur dengan melompat dari atap rumah. “Dia mengalami itu patah kaki dan punggung,” ujarnya. 

Atas perbuatannya ke-empat tersangka tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 2 UU No 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang, Pasal 76 Jo Pasal 88 atau Pasal 76 Jo Pasal 80 UU No 35 tahun 2014 sebagaimana diubah menjadi UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak, Pasal 44 atau 45 UU No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, Pasal 68 Jo Pasal 185 UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, dan atau pasal 263 KUHP atau Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP. "Ancaman hukumannya pidana penjara selama 15 tahun," kata Zain.

Pilihan Editor: Pekerja Rumah Tangga Lompat dari Atap Rumah Majikan, Meninggal Setelah 8 Hari Dirawat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kilas Kesaksian ART Ferdy Sambo Soal 8 CCTV Mati di Persidangan 2 Tahun Lalu Bongkar Misteri

11 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV pos satpam yang ditampilkan jaksa penuntut umum ketika Ferdy Sambo (depan) dikawal ajudannya Adzan Romer tiba di rumah dinasnya sebelum membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022, ketika diputar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 November 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Kilas Kesaksian ART Ferdy Sambo Soal 8 CCTV Mati di Persidangan 2 Tahun Lalu Bongkar Misteri

Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Daryanto alias Kodir menyebut 8 CCTV di dalam rumah dinas tersebut mati sejak 15 Juni 2022.


Pekerja Rumah Tangga Lompat dari Atap Rumah Majikan, Meninggal Setelah 8 Hari Dirawat

21 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Pekerja Rumah Tangga Lompat dari Atap Rumah Majikan, Meninggal Setelah 8 Hari Dirawat

Seorang remaja 16 tahun yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga meninggal setelah lompat dari atap rumah majikan.


Kasus ART Lompat dari Lantai 3, Penyalur Tenaga Kerja Ditetapkan Tersangka Eksploitasi Anak

26 hari lalu

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin didampingi Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain dan Ketua DPRD Gatot Wibowo saat mengunjungi korban CC, ART yang lompat dari rumah majikannya, di RSUD Kabupaten Tangerang, Sabtu, 1 Juni 2024. ANTARA/HO-Pemkot Tangerang
Kasus ART Lompat dari Lantai 3, Penyalur Tenaga Kerja Ditetapkan Tersangka Eksploitasi Anak

Usia ART lompat dari lantai 3 rumah majikannya itu masih 16 tahun, namun dipalsukan menjadi 21 tahun.


Libatkan Banyak Pihak untuk Tangani Kesehatan Mental Anak

38 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. momtastic.com
Libatkan Banyak Pihak untuk Tangani Kesehatan Mental Anak

Persoalan anak yang sedang marak adalah kekerasan akibat kesehatan mental anak yang tingkat emosionalnya tidak terkendali sehingga perlu rehabilitasi.


Reaksi Artis Saat Ditinggal Mudik Asisten Rumah Tangga yang Sudah Seperti Keluarga

8 April 2024

Alice Norin saat membuat konten dengan asisten rumah tangganya perkara mau mudik. Foto: Instagram.
Reaksi Artis Saat Ditinggal Mudik Asisten Rumah Tangga yang Sudah Seperti Keluarga

Ditinggal mudik asisten rumah tangga tentu menjadi momen paling berat bagi artis yang memiliki hubungan amat dekat seperti keluarga.


Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru untuk Pekerja Rumah Tangga

7 April 2024

Seorang wanita mengibarkan bendera saat orang-orang merayakan Hari Nasional tahunan ke-90 Arab Saudi, di tengah penyebaran penyakit virus corona (COVID-19) di Riyadh, Arab Saudi 23 September 2020. REUTERS/Ahmed Yosri
Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru untuk Pekerja Rumah Tangga

Arab Saudi membuat aturan baru untuk pekerja rumah tangga yang akan melindungi hak pekerja maupun majikan.


Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

5 April 2024

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.


Mangkrak 20 Tahun, Apa Itu RUU PPRT yang Belum Juga Disahkan DPR?

10 Maret 2024

Aktivis dari Aliansi Pekerja Rumah Tangga (PRT) menggelar aksi mogok makan di depan Gedung DPR RI, Senin, 14 Agustus 2023. Mereka berencana melakukan aksi mogok makan setiap hari ,dari pukul 10.00-17.00 WIB sampai RUU PPRT disahkan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mangkrak 20 Tahun, Apa Itu RUU PPRT yang Belum Juga Disahkan DPR?

Dua dekade RUU Perindungan Pekerja Rumah Tangga mangkrak tidak disahkan. Ini penjelasan mengenai RUU PPRT.


Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual


Suami Istri Indonesia Dihukum 35 Tahun di Malaysia karena Bunuh Majikan Lansia

11 Desember 2023

Kuala Lumpur, Malaysia. REUTERS
Suami Istri Indonesia Dihukum 35 Tahun di Malaysia karena Bunuh Majikan Lansia

Sepasang suami istri asal Indonesia dijatuhi hukuman 35 tahun penjara oleh Pengadilan Malaysia karena membunuh majikan mereka yang sudah lansia.