Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rugi hingga Rp 50 Miliar, Komite dan Anggota Koperasi Melania Credit Union Ajukan Somasi Terbuka

image-gnews
Ilustrasi utang. Pexels/Monstera
Ilustrasi utang. Pexels/Monstera
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komite Krisis dan anggota Koperasi Simpan Pinjam Melania Credit Union (KSP-MCU) didampingi oleh kuasa hukum, mengajukan somasi terbuka kepada pengurus, pengawas, dan seluruh jajaran manajemen KSP-MCU. Somasi ini dilayangkan pada Sabtu, 8 Juni 2024.

Dalam sebuah video yang diunggah di instagram, anggota Komite Krisis, Susi Silalahi, menuntut pertanggungjawaban KSP-MCU atas tabungan anggota yang tidak dapat diambil. “Kami melayangkan somasi terbuka atas uang tabungan anggota yang hingga saat ini tidak dapat diambil, dengan total kerugian Rp 50 miliar, dengan alasan uang ada di debitur atau peminjam,” ujar Susi di Bandung.

Anggota Komite Krisis sekaligus mantan Sekretaris Pengawas KSP-MCU, Thomas Budiarto, menyebut kerugian kurang lebih Rp 50 miliar itu merupakan jumlah akumulatif anggota yang ingin menempuh jalur hukum.

Menurut dia, Komite Krisis telah menggalang anggota yang berkeinginan mengajukan gugatan terkait hal tersebut. “Kami fasilitasi, kami kumpulkan surat kuasa dari para anggota, lalu berapa besar yang mau dituntut, kembalikan ke anggota. Sudah kita kumpulkan datanya kira-kira ada 130 anggota itu totalnya sekitar Rp 50 miliar itu,” kata dia ketika dihubungi, Senin, 10 Juni 2024. 

Namun, Thomas mengatakan total kerugian bisa lebih dari itu jika semua anggota ikut berpartisipasi. Pasalnya, KSP-MCU ini memiliki 2.700 anggota dengan total aset Rp 273 miliar. “Aslinya total kredit macet lebih dari Rp 200 miliar,” tuturnya.

Thomas juga mengatakan, para anggota sudah mulai mengalami kesulitan untuk menarik tabungan pada awal 2023. Selain itu, pada Rapat Anggota Tahunan 2023, yang diselenggarakan dua kali, yaitu 23 Maret dan 27 April 2024, terungkap bahwa terjadi kenaikan rasio pinjaman bermasalah atau Non Performing Loan (NPL).

NPL pada akhir 2022 sebesar 4,85 persen ini melonjak menjadi sekitar 86,33 persen di akhir 2023. “Sedangkan manajemen tidak dapat menjelaskan secara rasional penyebabnya dan tidak mau membuka data NPL,” kata dia.

Tim Verifikasi bersama Pengawas-Pengurus Sementara KSP-MCU kemudian melakukan verifikasi data terkait hal ini. Berdasarkan dokumen-dokumen yang diperoleh per 31 Desember 2023, NPL senilai Rp 226 miliar hanya berasal dari 5 orang peminjam besar dengan nilai agunan yang tidak setara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Oleh karena itu, Komite Krisis dan anggota koperasi berharap agar pihak manajemen segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini dan mengembalikan hak-hak anggota. Selain itu, Komite Krisis juga memandang perlu segera dilakukan audit investigasi secara lebih mendalam dengan melibatkan aparat penegak hukum.

Tempo menghubungi pihak Melania Credit Union pada Kamis, 13 Juni 2024, tapi belum mendapatkan jawaban. Sehari sebelumnya pihak Melania mengirim surat keberatan atas berita tersebut karena dianggap tidak memberi ruang kepada mereka untuk memberikan penjelasan. “Tempo menulis berita yang menurut kami tidak ditulis secara cover both side sesuai prinsip jurnalistik,” kata Cartaker Meliana Credit Union William Setiadi.

DEFARA DHANYA

Pilihan Editor: 4 Lokasi Ini Diduga Pernah jadi Tempat Persembunyian Harun Masiku

Catatan redaksi:

Artikel ini mengalami perubahan di paragraf kelima mengenai jumlah anggota yang sebelumnya tertulis 2.800 menjadi 2.700 serta tambahan dari pihak Melania Credit Union pada Kamis, 13 Juni 2024 pukul 13.50 WIB.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Puncak Koperasi Nasional, Menko Airlangga Minta Dekopindo Libatkan Anak Muda

14 hari lalu

Menko Airlangga saat memberikan sambutan dalam acara puncak perayaan hari koperasi nasional di Batam, Jumat, 12 Juli 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Hari Puncak Koperasi Nasional, Menko Airlangga Minta Dekopindo Libatkan Anak Muda

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta agar koperasi mengutamakan anak muda dan digitalisasi.


Kisah Raden Aria Wirjaatmadja, Pelopor Koperasi di Hindia Belanda

15 hari lalu

Raden Aria Wiraatmadja. facebook.com
Kisah Raden Aria Wirjaatmadja, Pelopor Koperasi di Hindia Belanda

Gerakan koperasi sudah ada sejak 129 tahun, sebelum Indonesia merdeka.


12 Juli Hari Koperasi Indonesia, Peran Penting R. Aria Wiraatmadja dan Bung Hatta

15 hari lalu

Bung Hatta atau Mohammad Hatta. Wikipedia
12 Juli Hari Koperasi Indonesia, Peran Penting R. Aria Wiraatmadja dan Bung Hatta

Hari Koperasi Indonesia tak bisa dipisahkan dari jasa R. Wiraatmadja dan Bung Hatta. Ini peran besar keduanya membangun koperasi di Indonesia.


OJK Cabut Izin Koperasi LKMA PUAP Mugi Rahayu, Minta Pengurus Bentuk Tim Likuidasi

15 hari lalu

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
OJK Cabut Izin Koperasi LKMA PUAP Mugi Rahayu, Minta Pengurus Bentuk Tim Likuidasi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan Mugi Rahayu (Koperasi LKMA PUAP Mugi Rahayu).


Aliansi Korban Minta Mahkamah Agung Tolak PK Terdakwa Indosurya

18 hari lalu

Konferensi pers korban KSP Indosurya terhadap penolakan berkas permohonan kasasi, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Aliansi Korban Minta Mahkamah Agung Tolak PK Terdakwa Indosurya

Aliansi korban koperasi Indosurya meminta peninjauan kembali atau PK terdakwa ditolak penegak hukum. Mereka juga mendesak aset sitaan dari para terdakwa dilelang untuk mengganti kerugian yang mencapai Rp 16 tiliun.


Satu Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang Masih Buron

25 hari lalu

Tersangka ANT pembunuhan dan pengecoran pegawai koperasi di Palembang saat digiring kepolisian di Bandara SMB II Palembang, Sabtu, 29 Juni 2024. Foto: ANTARA/ M Imam Pramana
Satu Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang Masih Buron

Satu dari tiga pelaku pembunuhan pegawai koperasi yang mayatnya dicor di dalam distro Palembang masih buron.


Pembunuhan Berencana Pegawai Koperasi yang Dicor di Palembang, Tersangka Punya Utang Rp 5 Juta dengan Bunga Rp 24 Juta

25 hari lalu

Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan menemukan sepeda motor milik korban pembunuhan yang mayatnya dicor di toko pakaian di Jalan KH Dahlan Blok D2 No. 1-2 Maskarebet.  (ANTARA/ HO- Polda Sumsel)
Pembunuhan Berencana Pegawai Koperasi yang Dicor di Palembang, Tersangka Punya Utang Rp 5 Juta dengan Bunga Rp 24 Juta

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihartono mengatakan kasus pembunuhan berencana tersebut didasarkan karena sakit hati.


Karyawan Koperasi Simpan Pinjam di Palembang Tewas Dibunuh, Mayatnya Dicor

30 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Karyawan Koperasi Simpan Pinjam di Palembang Tewas Dibunuh, Mayatnya Dicor

Karyawan Koperasi Simpan Pinjam di Palembang dibunuh lalu mayatnya dicor di halaman belakang sebuah ruko.


Koperasi Credit Union Melania Bandung Diduga Gagal Bayar Rp 210 Miliar

44 hari lalu

Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Koperasi Credit Union Melania Bandung Diduga Gagal Bayar Rp 210 Miliar

Koperasi Credit Union Melania dibentuk untuk kepentingan umat gereja paroki St. Melania.


BMT Arin Banyuwangi Konsisten Bermitra dengan LPDB-KUMKM

58 hari lalu

BMT Arin Banyuwangi Konsisten Bermitra dengan LPDB-KUMKM

Baitul Maal Wat Tamwil Artha Insani (BMT Arin) berupaya memperkokoh usaha koperasi dan meningkatkan kesejahteraan anggota dengan mengajukan permohonan pembiayaan ke LPDB-KUMKM.