Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Sebut Tersangka Kasus Ibu Cabuli Anak di Tangsel Tidak Mengalami Gangguan Jiwa

image-gnews
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya pada Kamis, 28 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya pada Kamis, 28 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya telah selesai memeriksa kondisi kejiwaan R, 22, tersangka kasus ibu cabuli anak kandung di Tangerang Selatan (Tangsel). Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, berdasarkan pemeriksaan menunjukkan ibu muda itu sehat dan tidak mengalami gangguan kejiwaan

"Berdasarkan rangkaian pemeriksaan yang dilakukan dari tim psikolog maupun psikiatri kejiwaan terhadap tersangka R didapatkan hasil tidak terdapat gangguan kejiwaan ataupun psikologis terhadap tersangka R," ucap Ade saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa, 11 Juni 2024. 

Karena R dinyatakan tidak memiliki gangguan jiwa, Polda Metro Jaya akan tetap melanjutkan proses hukum kasus kekerasan seksual R terhadap anaknya, yang masih di bawah umur. "Tersangka R dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas dugaan tindak pidana yang dilakukan," tutur dia. 

R merekam pencabulan yang dilakukannya kepada RE (5). Videonya kemudian viral di media sosial. Ade Ary menuturkan, saat ini ada dua video yang merekam adegan pencabulan anak tersebut.

Menurut keterangan R, kata Ade, perekaman itu dilakukan pada pertengahan 2023. R dipaksa membuat video pencabulan anak itu untuk menuruti permintaan dari pemilik akun Facebook Icha Shakila. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelum membuat video pencabulan anak kandungnya sendiri itu, R tergiur uang Rp 15 juta sebagaimana yang dijanjikan akun ICha Shakila. "Syarat tersangka mau membagikan foto-foto bugilnya," kata Ade Ary.

Usai mengirim foto bugil, R menagih uang Rp 15 juta. Namun akun Icha Shakila meminta adegan seks R dengan suaminya dikirimkan. Karena tidak ada sang suami, akhirnya R merekam adengan seks dengan anaknya sendiri. Namun, kata Ade, R mengaku belum mendapatkan uang seperti yang dijanjikan di awal. "Penyidik belum menemukan fakta atau bukti adanya pembayaran itu," tuturnya.

Karena perbuatannya, tersangka pembuat video ibu cabuli anak kandung itu dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 88 juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pilihan Editor: Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil, Ini Kata Polda Jateng soal Pati Daerah Penadah Kendaraan Curian

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tersangka Pencabulan Anak Belum Dipecat sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang

1 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Tersangka Pencabulan Anak Belum Dipecat sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang

Kendati PKS telah memecat keanggotaan tersangka, namun KPU Kota Singkawang belum menerima surat dari DPRD untuk penggantian.


Penculikan Anak Kembali Terjadi di Tangsel, Korban juga Alami Pencabulan

2 hari lalu

Ilustrasi Penculikan Anak. shutterstock.com
Penculikan Anak Kembali Terjadi di Tangsel, Korban juga Alami Pencabulan

Kasus penculikan anak kembali terjadi di Tangerang Selatan. Korban juga mengalami aksi pencabulan oleh penculik.


Anggota DPRD Kota Depok Inisial RK Dilaporkan Dugaan Pencabulan Terhadap Siswi SMP

3 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Anggota DPRD Kota Depok Inisial RK Dilaporkan Dugaan Pencabulan Terhadap Siswi SMP

Polres Metro Depok membenarkan adanya laporan pencabulan anak ini


Kronologi Dugaan Kekerasan Seksual Eks Anggota DPRD Singkawang, Cabuli Anak 13 Tahun

5 hari lalu

Pengumuman renovasi kos milik H.H tersangka kekerasan seksual di Singkawang, pada Senin, 16 September 2024. Kos tersebut merupakan salah satu TKP dari tindak kekerasan seksual pada anak di bawah umur. Dok. Istimewa
Kronologi Dugaan Kekerasan Seksual Eks Anggota DPRD Singkawang, Cabuli Anak 13 Tahun

Tersangka diduga melakukan dua kali tindak pidana kekerasan seksual pada anak di bawah umur.


Penabrak Bocah di Ciputat Ditetapkan Sebagai Tersangka Tabrak Lari

5 hari lalu

Ilustrasi Tabrak Lari. pictogram-illustration.com
Penabrak Bocah di Ciputat Ditetapkan Sebagai Tersangka Tabrak Lari

Penyidik Polres Tangsel masih melengkapi berkas perkara tabrak lari di Ciputat ini untuk dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan.


Pria Paruh Baya Ditetapkan Tersangka Pencabulan Anak di Bekasi, Terancam Pidana 15 Tahun

8 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Pria Paruh Baya Ditetapkan Tersangka Pencabulan Anak di Bekasi, Terancam Pidana 15 Tahun

Polisi menetapkan pemilik warung itu sebagai tersangka pencabulan anak atas dasar sejumlah barang bukti.


Polisi Tangkap 3 Tersangka Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Tangsel

10 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Polisi Tangkap 3 Tersangka Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Tangsel

Polisi menangkap tiga tersangka kekerasan seksual terhadap anak di Tangsel. Pelaku ada yang driver ojol hingga orang tua sambung.


Balita 3 Tahun Jadi Korban Tabrak Lari di Ciputat

16 hari lalu

Ilustrasi Tabrak Lari. pictogram-illustration.com
Balita 3 Tahun Jadi Korban Tabrak Lari di Ciputat

Akibat kecelakaan tersebut, bocah korban tabrak lari itu mengalami luka di kepala, dan masih menjalani perawatan medis di RS Sari Asih Ciputat.


Guru Ngaji di Sragen Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

16 hari lalu

Kapolsek Sumberlawang Ajun Komisaris Sudarmaji (kanan) menjelaskan video viral tentang guru ngaji tersangka pencabulan anak yang diarak warga, saat konferensi pers di Polres Sragen, Jawa Tengah, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Guru Ngaji di Sragen Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Guru ngaji berusia 55 tahun melakukan pencabulan terhadap eks muridnya sebanyak 10 kali dan persetubuhan 7 kali sejak 2022 sampai 2024.


Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan: Pembangunan Jalan Akses TPU Sarimulya Berjalan Lancar

17 hari lalu

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan, meninjau pembangunan jalan akses menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sarimulya di Kecamatan Setu, pada  Selasa 10 September 2024. Dok. Pribadi
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan: Pembangunan Jalan Akses TPU Sarimulya Berjalan Lancar

akses jalan menuju TPU Sarimulya dalam waktu dekat akan bisa berfungsi dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Progres saat ini masih dalam tahap pengecoran jalan.