Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kompolnas Awasi Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan oleh Polisi di Belitung

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengawasi kasus pencabulan anak panti asuhan oleh polisi di Polsek Tanjung Pandan. Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim mengatakan, permintaan klarifikasi ditujukan kepada Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Kepulauan Bangka Belitung.

"Sudah kami monitor, sementara dari pihak polda menyiapkan klarifikasi," kata Yusuf saat ditemui di kantor Amnesty International Indonesia, Senin, 22 Juli 2024.

Dia mengatakan saat ini telah menerima informasi pelecehan seksual itu dari pihak Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Kepulauan Bangka Belitung melalui telepon. Namun pernyataan resminya masih menunggu respons agar klarifikasi dapat dipertanggungjawabkan.

Kompolnas menyayangkan tindakan polisi yang melecehkan NJ (15 tahun), padahal korban telah dilecehkan lebih dulu oleh seorang dari panti asuhannya. "Semestinya semua masyarakat yang datang ke kantor kepolisian itu dilayani apa yang jadi keluhan," tutur Yusuf Warsyim.

Dalam kasus ini, NJ dicabuli oleh polisi berpangkat brigadir inisial AK pada Rabu, 15 Mei 2024 pukul 20.30 WIB. Korban didampingi dua temannya melapor ke Polsek Tanjung Pandan atas dugaan kekerasan seksual yang lebih dulu terjadi di panti asuhan.

Brigadir AK mendengarkan kejadian yang dialami korban, kemudian dia mengajak ke sebuah ruangan lain. Korban justru dilecehkan oleh pelaku di ruangan masih berada di area kantor polisi, lalu NJ diminta agar cerita kepada siapapun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KBO Satuan Reserse Kriminal Polres Belitung Inspektur Polisi Dua Wahyu Nugroho mengatakan, kejadian kekerasan seksual di Markas Polsek Tanjung Pandan telah dilaporkan ke polres pada 10 Juli 2024. Laporan disampaikan oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak setelah mendengar cerita NJ dan temannya.

“Kedua teman korban menunggu di ruangan lain, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,” kata Wahyu saat konferensi pers di Polres Belitung, Rabu, 17 Juli 2024, dikutip dari ANTARA.

Brigadir AK telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur. Dia telah ditahan di Polres Belitung.

Pilihan editor: Bareskrim Polri Bongkar Kasus TPPU Hasil Jual Beli Rampasan Narkotika

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Bentuk Tim Gabungan Buru Tersangka Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang

12 jam lalu

Tersangka DPO Yandi Supriyadi saat ini buron Polres Metro Tangerang kasus pencabulan anak, Dok. Polrestro Tangerang
Polisi Bentuk Tim Gabungan Buru Tersangka Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang

Polisi membentuk tim gabungan untuk memburu tersangka pencabulan anak-anak panti asuhan di Kota Tangerang.


Sidang Helena Lim, Hakim Cecar Saksi Soal Evaluasi Tambang: Jangan Mengada-ada

14 jam lalu

Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi timah ilegal terdakwa Helena Lim di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat pada Rabu, 16 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Sidang Helena Lim, Hakim Cecar Saksi Soal Evaluasi Tambang: Jangan Mengada-ada

Hakim sidang Helena Lim mencecar saksi Erman Budiman, Kepala Bidang Pertambangan Umum Dinas ESDM Bangka Belitung.


Sidang Harvey Moeis, WALHI: Bangka Belitung Terjadi Bencana Ekologis karena Tambang Timah

21 jam lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022 Harvey Moeis (kanan) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 30 September 2024. Dalam persidangan tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan delapan orang saksi diantaranya Piter Cianita, Suwito Gunawan, Tamron dan Rosalina. ANTARA FOTO/Fauzan
Sidang Harvey Moeis, WALHI: Bangka Belitung Terjadi Bencana Ekologis karena Tambang Timah

Di sidang Harvey Moeis, Direktur WALHI Bangka Belitung menyebut provinsinya saat ini mengalami krisis iklim akibat tambang timah


Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah Ilegal dari Pulau Belitung Via Pelabuhan Resmi Digagalkan Polisi

23 jam lalu

Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menggagalkan penyelundupan pasir timah ilegal yang berasal dari Pulau Belitung di Pelabuhan Sadai Kabupaten Bangka Selatan, Rabu Dinihari, 16 Oktober 2024. Istimewa
Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah Ilegal dari Pulau Belitung Via Pelabuhan Resmi Digagalkan Polisi

Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan penyelundupan pasir timah ilegal dari Pulau Belitung ke Pulau Bangka.


Anggota DPRD Singkawang Tersangka Pencabulan Anak Ajukan Praperadilan

1 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Anggota DPRD Singkawang Tersangka Pencabulan Anak Ajukan Praperadilan

Sidang perdana praperadilan dijadwalkan pada 21 Oktober 2024 mendatang di PN Singkawang.


2 Perempuan Jadi Capim KPK, Panitia Seleksi: Kami Beri Ruang DPR untuk Memilih

3 hari lalu

Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK mengumumkan hasil seleksi profile assessment Capim dan Cadewas KPK di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta pada Rabu, 11 September 2024. Tempo/Novali Panji
2 Perempuan Jadi Capim KPK, Panitia Seleksi: Kami Beri Ruang DPR untuk Memilih

Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK memilih dua perempuan lolos seleksi capim KPK. Apa alasannya?


Kasus Vina dan Eky, Komnas HAM Sebut Ada 3 Jenis Pelanggaran HAM

3 hari lalu

Suasana jalannya sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin, 9 September 2024. Enam terpidana kasus itu mengajukan PK karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kasus Vina dan Eky, Komnas HAM Sebut Ada 3 Jenis Pelanggaran HAM

Komnas HAM selesai melakukan pemantauan terhadap kasus kematian Vina dan Eky. Mereka menemukan adanya 3 pelanggaran HAM.


Anak Korban Dugaan Pencabulan Anggota DPRD Kota Depok Kini Dilindungi LPSK

4 hari lalu

Kuasa hukum anak korban dugaan pencabulan oleh salah satu anggota DPRD Kota Depok berinisial RK, Adi Febrianto Sudrajat, didampingi Founder Paralegal Depok, Sahat Farida Berlian, menyampaikan perkembangan kasus kliennya saat ditemui di kawasan Grand Depok City, Kecamatan Sukmajaya, Ahad, 13 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Anak Korban Dugaan Pencabulan Anggota DPRD Kota Depok Kini Dilindungi LPSK

Seorang anggota DPRD Kota Depok berinisial RK dilaporkan atas dugaan pencabulan anak


Polisi Sebut 18 Anak Dipindahkan dari Panti Asuhan Darussalam An'nur, Dua di Antaranya Balita

4 hari lalu

Warga melintas di depan Panti Asuhan Darussalam An Nur tempat terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak asuh di Pinang, Kota Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polisi Sebut 18 Anak Dipindahkan dari Panti Asuhan Darussalam An'nur, Dua di Antaranya Balita

Panti Asuhan Darussalam menjadi sorotan setelah kasus pencabulan dan kekerasan seksual di tempat itu terungkap.


PDIP Masih Pertahankan Imam Wahyudi Jadi Anggota DPRD Babel Meski Jadi Tersangka KDRT

6 hari lalu

Terduga pelaku KDRT Imam Wahyudi kabur menghindari wartawan setelah dilantik menjadi anggota DPRD Bangka Belitung dari PDIP pada Rabu, 24 September 2024. TEMPO/Servio Maranda
PDIP Masih Pertahankan Imam Wahyudi Jadi Anggota DPRD Babel Meski Jadi Tersangka KDRT

PDIP menunggu putusan pengadilan untuk memutuskan status Imam Wahyudi sebagai anggota DPRD Bangka Belitung meski kini tersangka KDRT.