Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peras Ria Ricis Rp 300 Juta, Pria Asal Cipayung Pinjam Rekening Teman untuk Tampung Uang

image-gnews
Ria Ricis di Capital Place, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Juni 2018. (TEMPO/Yatti Febri Ningsih).
Ria Ricis di Capital Place, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Juni 2018. (TEMPO/Yatti Febri Ningsih).
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pria inisial AP, 29, ditangkap karena melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap artis Ria Ricis. AP diduga mengancam akan menyebarkan foto dan video Ria jika YouTuber itu tidak mau mentransfer Rp 300 juta.

Polisi mengungkap, AP meminjam rekening temannya bernama Jeki untuk menampung uang yang bakal dikirim Ria.  

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, AP meminta Ria mengirimkan Rp 300 juta ke rekening bank milik Jeki. Setelah ditelusuri, rekening itu milik teman AP. 

"Hasil penyidikan Jeki ini teman tersangka yang dipinjam nomor rekeningnya,"  ujar Ade saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Selasa, 11 Juni 2024. 

Ade mengatakan, Polda Metro Jaya akan meminta keterangan Jeki pada Rabu besok, 12 Juni 2024. Dia menyebut, polisi ingin meminta keterangan Jeki mengenai dugaan tindak pidana yang terjadi dan juga untuk menilai sejauh mana keterlibatan Jeki dalam kasus pengancaman dan peretasan ini. 

AP ditangkap pada Senin, 10 Juni 2024 pada Pukul 01.20 dini hari. Dia menyebut, polisi berhasil menangkap AP di rumahnya di Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur. "AP dibawa ke Mako Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana yang terjadi," ujar Ade. 

Ade menyebut, setelah ditangkap, polisi melakukan serangkaian pemeriksaan. AP kemudian ditahan di Rutan Polda Metro Jaya pada pukul 20.00 untuk penyelidikan lebih lanjut. 

Pada saat penangkapan tersangka, polisi menyita beberapa barang bukti, yaitu 1 unit Hp merk OPPO A5 warna hitam yang digunakan AP untuk melakukan pengancaman, serta dua buah SIM Card. Polisi juga menyita 3 akun medsos milik AP dan 3 email tersangka. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tersangka dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) jo Pasal 45 dan/ atau Pasal 30 ayat (2) jo Pasal 46 dan/ atau Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Kronologi Pemerasan Ria Ricis 

Kasus pemerasan dan peretasan ini terungkap setelah Ria Ricis membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 7 Juni 2024. Ade menyebut, korban mendapat pesan ancaman dari dua nomor WhatsApp yang memintanya mengirimkan uang Rp 300 juta ke rekening bank atas nama Jeki.

Pelaku mengancam Ria Ricis akan menyebarkan foto dan video pribadinya jika influencer itu tidak mau mengirimkan uang yang diminta. 

Ade menjelaskan, foto dan video Ria didapatkan pelaku secara ilegal, yaitu melalui peretasan. Foto dan video Ria kemudian diunggah di media sosial milik tersangka yaitu di Instagram, X (Twitter), dan TikTok. Ade tak menjelaskan detail apa foto dan video yang diancam untuk disebar, namun dipastikan bukan foto syur.  

Setelah mengunggahnya di media sosial, AP mengirimkan tangkapan layar tiga media sosialnya itu ke manajer dan asisten Ria Ricis. Kiriman tangkapan layar itu disertai dengan pesan agar Ria mengirimkan uang sebesar Rp 300 juta jika tak mau foto dan video itu disebarluaskan. 

Pilihan Editor: Polisi Sebut Tersangka Kasus Ibu Cabuli Anak di Tangsel Tidak Mengalami Gangguan Jiwa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PDN Diretas, ELSAM: Pemerintah Gagal Lindungi Data Pribadi, Wajib Sampaikan Informasi yang Diretas

13 jam lalu

Dari kiri Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangarepan, Direktur _Network dan IT Solution_ Telkom Sigma Herlan Wijanarko (kemeja biru), Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria (batik) melakukan konferensi pers pembobolan Pusat Data Sementara di Surabaya yang berimbas ke 210 instansi di Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat pada Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
PDN Diretas, ELSAM: Pemerintah Gagal Lindungi Data Pribadi, Wajib Sampaikan Informasi yang Diretas

Kominfo didesak memberikan pemberitahuan kepada publik bahwa ada kegagalan pelindungan data pribadi imbas peretasan PDN


Ketua KPU Sebut Peretasan Pusat Data Nasional Menjelang Pilkada 2024 Harus Jadi Perhatian

20 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Terlapor) saat ditemui usai memenuhi panggilan DKPP terkait sidang dugaan pelanggaran etik tindak asusila, yang digelar di Gedung DKPP, Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Mei 2024. Sidang dimulai sejak pukul 09.38 WIB hingga pukul 17.15 WIB. TEMPO/Adinda Jasmine
Ketua KPU Sebut Peretasan Pusat Data Nasional Menjelang Pilkada 2024 Harus Jadi Perhatian

Ketua KPU Hasyim Asy'ari ikut mengomentari peretasan Pusat Data Nasional yang berimbas ke 210 lembaga pemerintah.


Fakta-fakta Pusat Data Nasional Diobok-obok Hacker Ransomware: 210 Instansi Terdampak

20 jam lalu

Ransomware hasil pengembangan varian LockBit 3.0 menyusup hingga ke jantung data negara.
Fakta-fakta Pusat Data Nasional Diobok-obok Hacker Ransomware: 210 Instansi Terdampak

Insiden siber yang menyasar Pusat Data Nasional Sementara dipastikan bentuk dari serangan ransomware varian LockBit 3.0.


Anatomi Brain Cipher, Ransomware Baru dari LockBit yang Obrak-abrik Pusat Data Nasional

22 jam lalu

Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Anatomi Brain Cipher, Ransomware Baru dari LockBit yang Obrak-abrik Pusat Data Nasional

Ransomware Brain Cipher adalah varian dari LockBit yang baru-baru ini muncul.


Komplain ke Jokowi, Syahrul Yasin Limpo Sebut Negara Seharusnya Beri Penghargaan Kepadanya

1 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan kesaksian untuk terdakwa Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Sidang ini menghadirkan SYL sebagai saksi untuk terdakwa mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dalam kasus penyalahgunaan kekuasaan dengan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.  TEMPO/Imam Sukamto
Komplain ke Jokowi, Syahrul Yasin Limpo Sebut Negara Seharusnya Beri Penghargaan Kepadanya

Syahrul Yasin Limpo measa nilai korupsi yang didakwakan tidak sebanding dengan kontribusinya kepada negara selama 4 tahun menjadi Menteri Pertanian.


TNI Cek Peretasan ke Situs Badan Intelijen Strategis imbas PDN Bobol

1 hari lalu

Brigjen Nugraha Gumilar. Dok Pribadi
TNI Cek Peretasan ke Situs Badan Intelijen Strategis imbas PDN Bobol

Web BAIS TNI disebut diretas menyusul gangguan di Pusat Data Nasional (PDN) akibat serangan siber ransomware.


Server TNI Dinonaktifkan Sementara Imbas Peretasan 210 Lembaga dari PDNS

1 hari lalu

Brigjen Nugraha Gumilar. Dok Pribadi
Server TNI Dinonaktifkan Sementara Imbas Peretasan 210 Lembaga dari PDNS

Ratusan lembaga terkena peretasan dari virus ransomware LockBit 3.0 sehingga tidak bisa mengakses webiste-nya.


Tim Siber Dalami Dugaan Peretasan Data Badan Intelijen Strategis TNI

1 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Tim Siber Dalami Dugaan Peretasan Data Badan Intelijen Strategis TNI

Kepala Pusat Penerangan TNI menyatakan, tim siber masih mendalami dugaan adanya peretasan data BAIS TNI.


Penjelasan BSSN soal Data Penting Nasional Diperjualbelikan di Dark Web

1 hari lalu

Dari kiri Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangarepan, Direktur _Network dan IT Solution_ Telkom Sigma Herlan Wijanarko (kemeja biru), Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria (batik) melakukan konferensi pers pembobolan Pusat Data Sementara di Surabaya yang berimbas ke 210 instansi di Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat pada Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Penjelasan BSSN soal Data Penting Nasional Diperjualbelikan di Dark Web

Peretasan awal mula diketahui oleh BSSN pada 20 Juni 2024 dini hari.


DPR Buka Peluang Panggil Menkominfo soal Gangguan di Pusat Data Nasional

1 hari lalu

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : Runi/Man
DPR Buka Peluang Panggil Menkominfo soal Gangguan di Pusat Data Nasional

Komisi I akan memberi waktu beberapa hari kepada Menkominfo Budi Arie.