Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka Korupsi DJKA dari BTP Semarang Diduga Terima Fee 10 Hingga 20 Persen dari Lelang

image-gnews
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu bersama tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo (kanan), menghadirkan Pejabat Pembuat Komitmen pada BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah tahun 2017 - 2021, Yofi Oktarisza, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Yofi Oktarisza, dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian kelas 1 Jawa Bagian Tengah dan di lingkungan Direktorat Prasarana Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu bersama tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo (kanan), menghadirkan Pejabat Pembuat Komitmen pada BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah tahun 2017 - 2021, Yofi Oktarisza, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Yofi Oktarisza, dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian kelas 1 Jawa Bagian Tengah dan di lingkungan Direktorat Prasarana Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) asal Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Jawa Bagian Tengah atau BTP Semarang periode 2017 sampai 2021, Yofi Oktarisza, menjadi tersangka kasus korupsi proyek DJKA. Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengatakan Yofi diduga menerima fee dari rekanannya untuk pemenangan lelang barang dan jasa dalam proyek jalur kereta api.

“Dengan besaran 10 sampai 20 persen dari nilai paket pekerjaan yang diperuntukkan,” ujar Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 13 Juni 2024.

Yofi sebagai PPK diduga terlibat mengatur rekanan tertentu untuk menjadi pemenang lelang. Sebelum lelang, kata Asep, para calon pemenang dikumpulkan oleh PPK baik di kantor PPK maupun lokasi tertentu seperti di hotel.

PPK memberikan arahan tertentu kepada rekanan lelang, seperti metode pekerjaan, alat, dan dukungan lain-lain dalam proyek. Setelah itu PPK akan memberikan arahan khusus kepada staf dari masing-masing rekanan.

Kemudian PPK diduga memberikan arahan kepada rekanan lain agar saling mendukung satu sama lain. “Misalnya dengan ikut sebagai perusahaan pendamping dan tidak saling bersaing karena sudah diberikan jatah masing-masing,” kata Asep Guntur.

Dalam pengumpulan fee, Yofi Oktarisza, diduga menunjuk pengusaha bernama Dion Renato Sugiarto untuk mengumpulkan fee atau sebagai pengepul uang dari rekanan lain yang ikut dalam pengerjaan paket proyek DJKA ini. Dion diketahui memiliki tiga perusahaan, yaitu PT Istana Putra Agung, PT Prawiramas Puriprima, dan PT Rinenggo Ria Raya, yang ikut dalam proyek di lingkungan Direktorat Prasarana DJKA Kemenhub, termasuk di BTP Wilayah Jawa Bagian Tengah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah itu, fee yang masuk dicatat oleh Suyanto dan Any Sisworatri. Mereka berdua merupakan karyawan bagian keuangan dari perusahaan milik Dion Renato.

Dion sendiri sudah dihukum tiga tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider lima bulan kurungan oleh hakim Pengadilan Negeri Semarang. Kasus yang menjerat Yofi Oktarisza ini pun sebagai tindak lanjut dari kasus suap terhadap PPK di BTP Semarang atas nama Bernhard Hasibuan dan Kepala BTP Kelas 1 Semarang Putu Sumarjaya.

Asep Guntur Rahayu mengatakan, Yofi selama menjabat PPK menangani 32 paket pekerjaan barang dan jasa. “18 Paket pekerjaan barang dan jasa lanjutan dari PPK sebelumnya dan 14 paket pekerjaan pegadaan barang dan jasa baru di lingkungan BTP Wilayah Jawa Bagian Tengah,” ucapnya.

Saat ini KPK telah menahan Yofi per tanggal 13 Juni 2024 sampai 20 hari ke depan dan ditempatkan di Rumah Tahanan Cabang KPK. Usai konferensi pers, Yofi hanya menunduk ketika berhadapan dengan wartawan yang menunggunya keluar dari Gedung Merah Putih KPK.

Pilihan Editor: KPK Tetapkan Pejabat Pembuat Komitmen BTP Semarang sebagai Tersangka Kasus Korupsi DJKA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Di Balik Pemeriksaan KPK terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk Kasus Penyuapan Harun Masiku

7 jam lalu

Di edisi pekan ini Tempo ulas intrik-intrik di balik pemeriksaan KPK terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang dituduh menyembunyikan Harun Masiku, tersangka penyuao komisioner KPU.
Di Balik Pemeriksaan KPK terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk Kasus Penyuapan Harun Masiku

KPK kembali membuka kasus Harun Masiku, tersangka penyuapan dengan memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.


Pimpinan KPK Tak Tahu Penyebab Citra KPK Jadi yang Terendah di Survei Litbang Kompas

9 jam lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak memberikan pembekalan saat pelepasan roadshow bus antikorupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Dalam sambutannya Johanis menyampaikan tujuan dari kampanye jelajah negeri bangun antikorupsi ini adalah membumikan isu-isu pemberantasan korupsi dengan meningkatkan awareness terhadap antikorupsi dan menghindari perilaku koruptif. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pimpinan KPK Tak Tahu Penyebab Citra KPK Jadi yang Terendah di Survei Litbang Kompas

Pimpinan KPK berjanji akan memperbaiki kinerja sebagai respons atas hasil survei persepsi yang digelar Litbang Kompas.


12 Syarat Jadi Komisioner KPK, Anda Berminat?

10 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
12 Syarat Jadi Komisioner KPK, Anda Berminat?

Indeks Persepsi Korupsi 2023 rilisan TII menunjukkan skor 34, merosot dari 110 menjadi 115. Siapa boleh jadi komisioner KPK?


Citra KPK Terendah di Survei Litbang Kompas, Eks Penyidik: Jadi Catatan bagi Pansel Pilih Capim dan Dewas KPK

10 jam lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Citra KPK Terendah di Survei Litbang Kompas, Eks Penyidik: Jadi Catatan bagi Pansel Pilih Capim dan Dewas KPK

Hasil survei Litbang Kompas menjadi catatan bagi Panitia Seleksi untuk memilih Calon Pimpinan KPK.


Sederet Kontroversi Alexander Marwata, Tak Malu Firli Bahuri Tersangka dan OTT KPK Hiburan Masyarakat

11 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menghadirkan Kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Andhi Pramono, dalam tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sekitar Rp.28 miliar dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Sederet Kontroversi Alexander Marwata, Tak Malu Firli Bahuri Tersangka dan OTT KPK Hiburan Masyarakat

Pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kerap tuai kontroversi, sebut OTT KPK buat hiburan masyarakat dan tak malu Firli Bahuri sebagai tersangka


Komisioner KPK Alexander Marwata Sebut OTT KPK Seperti Hiburan Buat Masyarakat Senang, Apa Alasannya?

11 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menghadirkan antan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Komisioner KPK Alexander Marwata Sebut OTT KPK Seperti Hiburan Buat Masyarakat Senang, Apa Alasannya?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut OTT KPK seperti hiburan buat masyarakat senang. Apa maksudnya?


Dapat Jaminan Pasokan Gas, Pupuk Kujang Bersiap Bangun Pabrik Baru

13 jam lalu

TEMPO/Subekti
Dapat Jaminan Pasokan Gas, Pupuk Kujang Bersiap Bangun Pabrik Baru

Pupuk Kujang berencana membangun pabrik baru Kujang-1C sebagai pengganti pabrik Kujang-1A yang sudah tua dan relatif tidak efisien.


Citra KPK Terendah di Survei Litbang Kompas, Eks Penyidik Soroti 3 Hal Ini

13 jam lalu

Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang diwakili oleh Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, dan Yudi Purnomo Harahap melaporkan ke Dewas KPK soal dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Citra KPK Terendah di Survei Litbang Kompas, Eks Penyidik Soroti 3 Hal Ini

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan tidak pernah ambil pusing dan terpengaruh dengan hasil survei yang dikeluarkan lembaga-lembaga terkait.


Kasus Korupsi Jalur Kereta, KPK Bakal Panggil Menteri Perhubungan Budi Karya?

17 jam lalu

Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK yang baru saat sesi perkenalan dengan awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Korupsi Jalur Kereta, KPK Bakal Panggil Menteri Perhubungan Budi Karya?

Nama Budi Karya Sumadi diduga menggunakan uang hasil korupsi proyek rel kereta api. Apakah KPK bakal memanggil Menteri Perhubungan itu?


Vonis Achsanul Qosasi Rendah, KPK: Kalau Dikenakan Pasal Gratifikasi Minimal 4 Tahun Penjara

1 hari lalu

Terdakwa I Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan, Achsanul Qosasi, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2024. Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap terdakwa I Achsanul Qosasi, pidana penjara badan selama 2, 5 tahun dan pidana denda sebesar Rp 250juta subsider kurungan 4 bulan. TEMPO/Imam Sukamto
Vonis Achsanul Qosasi Rendah, KPK: Kalau Dikenakan Pasal Gratifikasi Minimal 4 Tahun Penjara

Wakil Ketua KPK menilai vonis Achsanul Qosasi lebih rendah dari pasal yang diterapkan.