Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wakil Jaksa Agung Sunarta Jelang Pensiun, Ini Kandidat Penggantinya

image-gnews
Wakil Jaksa Agung Sunarta saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas LKPP APBN TA 2021 serta LHP BPK 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Jaksa Agung Sunarta saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas LKPP APBN TA 2021 serta LHP BPK 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, JakartaWakil Jaksa Agung Sunarta telah menginjak usia 60 tahun. Ia diperbolehkan memilih untuk pensiun atau menunggu dua tahun lagi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar tak menjawab apakah Sunarta akan segera pensiun atau tidak. Dia menyebut harus mengonfirmasi hal tersebut ke bagian ke kepegawaian. 

"Jika beliau memilih pensiun, maka berlaku per 1 Juli," ucap Harli saat dikonfirmasi Tempo, Sabtu, 15 Juni 2024.

Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan nomor 70/PUU-XX/2022 telah menunda pemberlakuan Pasal 40A Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan selama 5 tahun. Pasal tersebut mengatur usia pensiun jaksa yakni 60 tahun.

Dengan adanya putusan MK tersebut, maka aturan batas usia pensiun jaksa 60 tahun berlaku mulai 2027. Adapun batas usia pensiun jaksa sebelum periode tersebut adalah 62 tahun sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan. 

Harli menyebut sebelum UU Nomor 11 Tahun 2021 berlaku, jaksa bisa memilih apakah akan pensiun pada usia 60 atau 62 tahun. "Kalau mau pensiun di 60 tahun, maka berlaku sejak 1 Juli."

Sementara itu, Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA) belum menanggapi konfirmasi ihwal Sunarta sudah mendaftar ke organisasi tersebut atau belum. Wakil Ketua Umum KBPA, Setia Untung Arimuladi, belum merespons pesan maupun telepon Tempo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kandidat Wakil Jaksa Agung

Berdasarkan UU Kejaksaan, Wakil Jaksa Agung berperan untuk membantu dan bertanggung jawab langsung kepada Jaksa Agung.

Wakil Jaksa Agung diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Jaksa Agung. Sementara yang dapat diangkat menjadi Wakil Jaksa Agung adalah Jaksa Agung Muda atau yang dipersamakan dengan memperhatikan jenjang dan jabatan karier.

Saat ini ada tujuh Jaksa Agung Muda yang berpotensi naik menjadi Wakil Jaksa Agung. Mereka adalah Asep Nana Mulyana (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum), Febrie Adriansyah (Jampidsus) Bambang Sugeng Rukmono (JAM-Pembinaan), Reda MAnthovani (Jamintel), Feri Wibisono (Jamdatun), Wahyoedo Indrajit (Jampidmil), dan Ali Mukartono (Jamwas).

 

Pilihan Editor: Menkominfo: Judi Online dan Pinjol Adik-Kakak, Dua-duanya Disikat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Vonis Achsanul Qosasi Rendah, KPK: Kalau Dikenakan Pasal Gratifikasi Minimal 4 Tahun Penjara

13 jam lalu

Terdakwa I Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan, Achsanul Qosasi, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2024. Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap terdakwa I Achsanul Qosasi, pidana penjara badan selama 2, 5 tahun dan pidana denda sebesar Rp 250juta subsider kurungan 4 bulan. TEMPO/Imam Sukamto
Vonis Achsanul Qosasi Rendah, KPK: Kalau Dikenakan Pasal Gratifikasi Minimal 4 Tahun Penjara

Wakil Ketua KPK menilai vonis Achsanul Qosasi lebih rendah dari pasal yang diterapkan.


Ketika Menkopolhukam, Kapolri, KSAD, dan Jaksa Agung Bersama-sama Ikuti Bhayangkara Fun Walk 2024

19 jam lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin membuka secara resmi acara
Ketika Menkopolhukam, Kapolri, KSAD, dan Jaksa Agung Bersama-sama Ikuti Bhayangkara Fun Walk 2024

Bhayangkara Fun Walk 2024 menjadi acara bertabur "bintang" karena akan diikuti sejumlah petinggi instansi hukum dan keamanan Indonesia.


Profil Feri Wibisono yang Akan Diangkat Jadi Wakil Jaksa Agung

1 hari lalu

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono. Foto: Kejaksaan.go.id
Profil Feri Wibisono yang Akan Diangkat Jadi Wakil Jaksa Agung

Profil Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono yang akan diangkat menjadi Wakil Jaksa Agung.


Harta Kekayaan Feri Wibisono yang Bakal Jadi Wakil Jaksa Agung

1 hari lalu

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono. Foto: Kejaksaan.go.id
Harta Kekayaan Feri Wibisono yang Bakal Jadi Wakil Jaksa Agung

Harta kekayaan Jamdatun Feri Wibisono yang akan jadi Wakil Jaksa Agung mencapai Rp 7,4 miliar. Seperti apa rincian hartanya tersebut?


Jamdatun Feri Wibisono Siap Sinergikan Fungsi Kejaksaan Setelah Dilantik jadi Wakil Jaksa Agung

1 hari lalu

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono. Foto: Kejaksaan.go.id
Jamdatun Feri Wibisono Siap Sinergikan Fungsi Kejaksaan Setelah Dilantik jadi Wakil Jaksa Agung

Feri Wibisono siap mendukung Jaksa Agung untuk meningkatkan sinergitas layanan Kejaksaan. Ia akan dilantik menjadi Wakil Jaksa Agung pada Juli nanti.


Jamdatun Feri Wibisono Bakal Jadi Wakil Jaksa Agung

3 hari lalu

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono. Foto: Kejaksaan.go.id
Jamdatun Feri Wibisono Bakal Jadi Wakil Jaksa Agung

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono akan menempati posisi Wakil Jaksa Agung menggantikan Sunarta


Kejagung Bagi-bagi Daging Kurban untuk Pegawai Kontrak dan Warga Sekitar Hari Ini

4 hari lalu

Kejaksaan Agung membagikan daging kurban untuk pegawai outsourcing dan warga sekitar pada hari ini, 18 Juni 2024 di Masjid Baitul Adli, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kejagung Bagi-bagi Daging Kurban untuk Pegawai Kontrak dan Warga Sekitar Hari Ini

Sehari usai Hari Raya Iduladha, Kejagung membagikan daging kurban kepada warga sekitar dan pegawai outsourcing.


Wakil Jaksa Agung Pensiun Bulan Depan

4 hari lalu

Wakil Jaksa Agung Sunarta saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas LKPP APBN TA 2021 serta LHP BPK 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Jaksa Agung Pensiun Bulan Depan

Wakil Jaksa Agung, Sunarta, akan purna tugas bulan depan.


Eksekusi Aset Surya Darmadi Dianggap Tak Sesuai Putusan MA, Pengacara Minta Kembalikan Gedung Menara Palma hingga Rumah

5 hari lalu

Terdakwa Bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 23 Februari 2023. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Surya Darmadi, pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp.1 miliar Subsider 6 bulan penjara, serta membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp.2,2 triliun dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp.39,7 triliun, dinilai terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.2,64 triliun dalam tindak pidana korupsi terkait penyerobotan lahan ribuan hektar perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. TEMPO/Imam Sukamto
Eksekusi Aset Surya Darmadi Dianggap Tak Sesuai Putusan MA, Pengacara Minta Kembalikan Gedung Menara Palma hingga Rumah

Maqdir Ismail, kuasa hukum Surya Darmadi, mengatakan upaya Kejaksaan Agung dalam mengeksekusi aset Surya Darmadi saat ini tak sesuai putusan MA.


Kejati Papua Barat Tangkap Buron Perkara Pelanggaran Pemilu 2024, Tim Intelijen Sempat Kepung Rumahnya

6 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Kejati Papua Barat Tangkap Buron Perkara Pelanggaran Pemilu 2024, Tim Intelijen Sempat Kepung Rumahnya

Buron Faldri Iriawan adalah terpidana perkara tindak pidana Pemilu 2024 yang telah dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dan denda Rp 18 juta.