Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Kawal Percepatan Penertiban Galian C Ilegal di Lombok Timur

image-gnews
Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawal percepatan penertiban galian C ilegal di Lombok Timur. Ini dilakukan karena lemahnya pengawasan dan penertiban galian C oleh pemerintah daerah (Pemda) setempat.

Menurut Kepala Satgas Korsup Wilayah V Dian Patria, lemahnya pengawasan dan penertiban ini dapat membawa berbagai dampak negatif, baik bagi keuangan daerah, lingkungan, maupun masyarakat. "Apalagi, ditambah tidak adanya regulasi dan pengawasan yang jelas dari Pemda," kata dia dalam keterangan resmi, Ahad, 16 Juni 2024.

Bila terus dibiarkan, kata Dian, pemerintah daerah bisa kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga menghambat kemajuan daerah, seperti yang terjadi di daerah Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dari 208 galian C yang ada di Gumi Selaparang, 53 di antaranya tercatat ilegal. Untuk itu, KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V mengawal percepatan penertiban galian C ilegal.

Dian menyebut setelah melaksanakan rapat koordinasi dengan Pemda Lombok Timur pada Kamis, 13 Juni lalu, Tim Korsup Wilayah V bersama Pemda segera meninjau lokasi galian C yang diduga ilegal pada Jumat, 14 Juni. Saat meninjau, salah satu galian C yang diduga ilegal sudah dikeruk selama lima tahun dengan kedalaman 15-20 meter. Galian ini terletak di Desa Pringgasela Timur, Lombok Timur.

Selama peninjauan hingga ke pos pengecekan dump truck Lotim, Dian melihat Pemda kurang tegas dalam menindak dan mengoptimalkan pajak daerah. Misalnya, masih banyak truk yang mengangkut muatan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) melebihi batas yang diizinkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Truk-truk tersebut tidak menggunakan penutup terpal sehingga berpotensi mencemari lingkungan dan memicu kecelakaan. Namun, ketika diperiksa di pos pengecekan, truk-truk ini tidak dikenakan sanksi.

Kuasi/karcis pajak yang memiliki tiga warna berbeda tapi tidak jelas ditujukan kepada siapa (supir, pembeli atau Pemda) yang memungkinkan jadi celah potensi penyalahgunaan. Terakhir, saat ditinjau oleh tim Korsup Wilayah V, pos pengecekan yang berada di perbatasan Lombok Timur-Lombok Tengah tidak ada pertugas jaga, padahal hampir setiap 5-10 menit sekali ada truk muatan yang masuk ke lokasi pengecekan.

Dian berkata ada banyak kebocoran,celah korupsi. Dump truck yang membawa material galian C kelebihan muatan akan merusak infrastruktur yang mengakibatkan kerugian negara. Belum lagi tidak mudah memastikan integritas petugas di lapangan dengan cara seperti saat ini.

Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK itu menuturkan lebih baik memakai jembatan timbang yang harganya kurang lebih Rp 800 juta sehingga tidak perlu lagi mengukur-ukur berapa volume dan harganya karena sudah tertera.

Pilihan Editor: Identitas dan Peran 10 Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil Dituduh Maling di Sukolilo Pati

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Di Balik Pemeriksaan KPK terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk Kasus Penyuapan Harun Masiku

7 jam lalu

Di edisi pekan ini Tempo ulas intrik-intrik di balik pemeriksaan KPK terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang dituduh menyembunyikan Harun Masiku, tersangka penyuao komisioner KPU.
Di Balik Pemeriksaan KPK terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk Kasus Penyuapan Harun Masiku

KPK kembali membuka kasus Harun Masiku, tersangka penyuapan dengan memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.


Pimpinan KPK Tak Tahu Penyebab Citra KPK Jadi yang Terendah di Survei Litbang Kompas

9 jam lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak memberikan pembekalan saat pelepasan roadshow bus antikorupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Dalam sambutannya Johanis menyampaikan tujuan dari kampanye jelajah negeri bangun antikorupsi ini adalah membumikan isu-isu pemberantasan korupsi dengan meningkatkan awareness terhadap antikorupsi dan menghindari perilaku koruptif. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pimpinan KPK Tak Tahu Penyebab Citra KPK Jadi yang Terendah di Survei Litbang Kompas

Pimpinan KPK berjanji akan memperbaiki kinerja sebagai respons atas hasil survei persepsi yang digelar Litbang Kompas.


12 Syarat Jadi Komisioner KPK, Anda Berminat?

10 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
12 Syarat Jadi Komisioner KPK, Anda Berminat?

Indeks Persepsi Korupsi 2023 rilisan TII menunjukkan skor 34, merosot dari 110 menjadi 115. Siapa boleh jadi komisioner KPK?


Citra KPK Terendah di Survei Litbang Kompas, Eks Penyidik: Jadi Catatan bagi Pansel Pilih Capim dan Dewas KPK

10 jam lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Citra KPK Terendah di Survei Litbang Kompas, Eks Penyidik: Jadi Catatan bagi Pansel Pilih Capim dan Dewas KPK

Hasil survei Litbang Kompas menjadi catatan bagi Panitia Seleksi untuk memilih Calon Pimpinan KPK.


Sederet Kontroversi Alexander Marwata, Tak Malu Firli Bahuri Tersangka dan OTT KPK Hiburan Masyarakat

11 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menghadirkan Kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Andhi Pramono, dalam tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sekitar Rp.28 miliar dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Sederet Kontroversi Alexander Marwata, Tak Malu Firli Bahuri Tersangka dan OTT KPK Hiburan Masyarakat

Pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kerap tuai kontroversi, sebut OTT KPK buat hiburan masyarakat dan tak malu Firli Bahuri sebagai tersangka


Komisioner KPK Alexander Marwata Sebut OTT KPK Seperti Hiburan Buat Masyarakat Senang, Apa Alasannya?

11 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menghadirkan antan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Komisioner KPK Alexander Marwata Sebut OTT KPK Seperti Hiburan Buat Masyarakat Senang, Apa Alasannya?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut OTT KPK seperti hiburan buat masyarakat senang. Apa maksudnya?


Citra KPK Terendah di Survei Litbang Kompas, Eks Penyidik Soroti 3 Hal Ini

13 jam lalu

Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang diwakili oleh Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, dan Yudi Purnomo Harahap melaporkan ke Dewas KPK soal dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Citra KPK Terendah di Survei Litbang Kompas, Eks Penyidik Soroti 3 Hal Ini

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan tidak pernah ambil pusing dan terpengaruh dengan hasil survei yang dikeluarkan lembaga-lembaga terkait.


Kasus Korupsi Jalur Kereta, KPK Bakal Panggil Menteri Perhubungan Budi Karya?

17 jam lalu

Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK yang baru saat sesi perkenalan dengan awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Korupsi Jalur Kereta, KPK Bakal Panggil Menteri Perhubungan Budi Karya?

Nama Budi Karya Sumadi diduga menggunakan uang hasil korupsi proyek rel kereta api. Apakah KPK bakal memanggil Menteri Perhubungan itu?


Vonis Achsanul Qosasi Rendah, KPK: Kalau Dikenakan Pasal Gratifikasi Minimal 4 Tahun Penjara

1 hari lalu

Terdakwa I Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan, Achsanul Qosasi, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2024. Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap terdakwa I Achsanul Qosasi, pidana penjara badan selama 2, 5 tahun dan pidana denda sebesar Rp 250juta subsider kurungan 4 bulan. TEMPO/Imam Sukamto
Vonis Achsanul Qosasi Rendah, KPK: Kalau Dikenakan Pasal Gratifikasi Minimal 4 Tahun Penjara

Wakil Ketua KPK menilai vonis Achsanul Qosasi lebih rendah dari pasal yang diterapkan.


Citra KPK Paling Rendah, ICW: Bukan Hal Mengejutkan

1 hari lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat 19 Januari 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty)
Citra KPK Paling Rendah, ICW: Bukan Hal Mengejutkan

ICW menyatakan kinerja KPK terus menurun dalam lima tahun terakhir.