Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polres Teluk Wondama Papua Barat Tangkap ASN Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024

image-gnews
Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Manokwari - Kepolisian Resor (Polres) Teluk Wondama Papua Barat berhasil menangkap Barnabas Sayori alias BS, ASN Pemkab Teluk Wondama yang menjadi terpidana perkara pelanggaran Pemilu 2024. 

Barnabas Sayori sempat melarikan diri dari panggilan hukum Pengadilan Negeri Manokwari sehingga ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang atau DPO

Kapolres Teluk Wondama AKBP Hari Sutanto membenarkan buron itu ditangkap saat berada di tempat persembunyiannya di wilayah Moru, Distrik Wasior, Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat. 

"BS merupakan oknum ASN aktif di Pemkab Teluk Wondama yang telah mendapatkan vonis hukuman Pengadilan dalam kasus Pemilu 2024. Yang bersangkutan ditangkap pada Sabtu, 16 Juni," ujar AKBP Hari, Rabu,19 Juni 2024.

Dikatakan Hari, bahwa penangkapan BS sebagaimana menindaklanjuti permintaan bantuan dari Kejaksaan Agung RI melalui Kejaksaan Negeri Manokwari selaku eksekutor putusan Pengadilan.

DPO berinisial BS merupakan terpidana Pemilu 2024 yang telah divonis dengan hukuman 10 bulan penjara dan denda sebesar Rp 18 juta. 

"Vonis hukuman terhadap BS sebagaimana telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Manokwari Nomor : 80/Pid.Sus/2024/PN Mnk," kata Hari.

Kronologi Penangkapan Buron Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024

Kapolres Teluk Wondama AKBP Hari Sutanto menjelaskan Barnabas Sayori dijatuhi hukuman setelah terbukti melakukan pencoblosan lebih dari satu kali di beberapa TPS berbeda di wilayah Distrik Wasior pada Pemilu 14 Februari 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Setelah proses penyidikan hingga vonis hukuman pengadilan, terpidana BS sempat melarikan diri dan berpindah pindah tempat persembunyiannya," ujar Hari.  

Selama pelarian BS, yang bersangkutan sempat bersembunyi di Kabupaten Nabire Papua Tengah selama satu bulan sekitar Maret-April 2024. Selanjunya buron itu bersembunyi di Kabupaten Manokwari pada Mei 2024. 

"Pada awal Juni 2024 BS yang berstatus sebagai ASN kembali bersembunyi di wilayah Kabupaten Teluk Wondama hingga berhasil ditangkap tanpa perlawanan pada Sabtu 15 Juni 2024," ujar Hari. 

Pada Minggu, 16 Juni 2024, terpidana BS telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Manokwari untuk menjalani proses pidana atas putusan pengadilan yang ditetapkan.

Proses penangkapan Barnabas Sayori, kata Hari, merupakan bukti Polri dalam hal ini Polda Papua Barat hingga jajaran Polres Teluk Wondama berkomitmen memberantas setiap tindak pidana Pemilu di wilayah Papua Barat tanpa terkecuali. "Kami Polres Teluk Wondama, tidak segan-segan melakukan penindakan terhadap setiap pelaku pidana Pemilu mengingat beberapa saat ke depan kita akan menghadapi Pilkada 2024," ujarnya. 

HANS ARNOLD KAPISA

Pilihan Editor: Sapi Kurban Ngamuk di SD Swasta di Tangsel, 3 Motor Rusak Ditabrak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sidang Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Saksi Ahli Bambang Hero Ungkap Temuan Menara BTS Fiktif

10 jam lalu

Pemeriksaan saksi ahli dalam sidang perkara korupsi BTS 4G di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juni 2024. TEMPO/Afron Mandala Putra
Sidang Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Saksi Ahli Bambang Hero Ungkap Temuan Menara BTS Fiktif

Salam sidang korupsi BTS, saksi ahli sebut menara BTS Kominfo dipasang di wilayah jauh dari pemukiman, ada yang berada di tengah hutan.


Polisi Buru 3 DPO Kasus Pemalsuan Uang Rp 22 Miliar di Jakarta Barat

13 jam lalu

Barang bukti kasus pembuatan uang palsu Rp 22 Miliar di Jakarta Barat. Tempo/Hendri.
Polisi Buru 3 DPO Kasus Pemalsuan Uang Rp 22 Miliar di Jakarta Barat

Polda Metro Jaya telah menangkap empat tersangka kasus pemalsuan uang sebesar Rp 22 miliar di Srengseng Raya pada 15 Juni lalu.


PPATK Sebut Perputaran Dana Terkait Pemilu Capai Rp 80 Triliun

2 hari lalu

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Juni 2024. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa pihaknya mengusulkan agar DPR menambah anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp 457,7 miliar. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPATK Sebut Perputaran Dana Terkait Pemilu Capai Rp 80 Triliun

PPATK menemukan perputaran dana yang berhubungan dengan Pemilu mencapai Rp 80 triliun. Perputaran dana itu berlangsung pada Januari 2023 hingga 2024.


Bawaslu Minta Pengawas Daerah Serius Tangani Informasi Awal Pelanggaran Pilkada 2024

2 hari lalu

Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi memimpin sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2024 dengan pihak terlapor Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Bawaslu memutuskan menjatuhkan sanksi teguran kepada Zulkifli Hasan karena terbukti melanggar administratif Pemilu 2024 dengan tidak melakukan cuti sebagai menteri perdagangan saat kampanye di beberapa daerah. ANTARA/Aprillio Akbar
Bawaslu Minta Pengawas Daerah Serius Tangani Informasi Awal Pelanggaran Pilkada 2024

Bawaslu menyebut informasi awal soal dugaan pelanggaran pemilu yang tidak ditangani serius ke depan bakal berpotensi menjadi masalah.


Kalyanamitra Sebut Kekerasan Berbasis Gender Berpotensi Meningkat di Pilkada 2024, Apa Sebabnya?

2 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Kalyanamitra Sebut Kekerasan Berbasis Gender Berpotensi Meningkat di Pilkada 2024, Apa Sebabnya?

Menurut Kalyanamitra, lingkungan sosial dan partai politik dapat berperan melakukan kekerasan berbasis gender di Pilkada 2024.


Tersangka Ferienjob Masuk DPO Ditangkap di Italia Tapi Dibebaskan, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

4 hari lalu

Enik Waldkonig, WNI tinggal di Jerman tersangka dugaan  TPPO, FOTO: istimewa
Tersangka Ferienjob Masuk DPO Ditangkap di Italia Tapi Dibebaskan, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

Tersangka ferienjob Enik Waldkonig yang selama ini masuk DPO ditangkap di Italia. Tapi tak lama kemudian ia dibebaskan. Mengapa?


Staf Kapolri Kunjungi Paniai Pascaoperasi Penegakan Hukum terhadap TPNPB-OPM

5 hari lalu

Satgas Operasi Damai Cartenz menemukan jenazah terduga anggota OPM/KKB di Distrik Bibida Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
Staf Kapolri Kunjungi Paniai Pascaoperasi Penegakan Hukum terhadap TPNPB-OPM

Setelah operasi pengakan hukum kepada TPNPB-OPM di Paniai rampung, personil Satgas Damai Cartenz mendapat supervisi.


Alasan Koalisi Peduli Keterwakilan Perempuan Laporkan Seluruh Komisioner KPU ke DKPP

6 hari lalu

Logo KPU
Alasan Koalisi Peduli Keterwakilan Perempuan Laporkan Seluruh Komisioner KPU ke DKPP

Selain Hasyim Asya'ri, komisioner KPU lainnya juga dilaporkan ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik yang sama.


Usai Serangan TPNPB-OPM, Ratusan Warga Distrik Bibida Paniai yang Mengungsi Kembali Pulang ke Rumah

6 hari lalu

Masyarakat Distrik Bibida di Kabupaten Paniai, Papua Tengah, mengungsi ke Gereja Madi Distrik Paniai Timur. ANTARA/HO-Komando Operasi TNI Habema
Usai Serangan TPNPB-OPM, Ratusan Warga Distrik Bibida Paniai yang Mengungsi Kembali Pulang ke Rumah

Pasukan TNI-Polri melakukan operasi penegakan hukum terhadap TPNPB-OPM yang melakukan serangan di Distrik Bibida Paniai pada 14 Juni 2024.


ASN di Papua Barat Beli Tiga Senjata Api untuk Mahar Pernikahan

6 hari lalu

Kepolisian Resor Kota Manokwari menyita 3 pucuk senjata api dari tangan oknum ASN yang diduga terlibat perdagangan senjata jaringan Maluku-Papua. TEMPO/Hans Arnold Kapisa
ASN di Papua Barat Beli Tiga Senjata Api untuk Mahar Pernikahan

Seorang ASN di Manokwari, Papua Barat, berinisial AM, diduga terlibat sindikat jual beli senjata api jaringan Maluku-Papua.