Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi dan Penyebab Kekerasan oleh Kakak Kelas di SMA Kebangsaan Lampung

image-gnews
Ilustrasi perisakan/bullying atau pengeroyokan. Shutterstock
Ilustrasi perisakan/bullying atau pengeroyokan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Salah seorang siswa berinisial BAW SMA Kebangsaan Lampung menjadi korban kekerasan dan pengeroyokan oleh seniornya pada Selasa, 10 September 2024. Korban dibawa ke kamar mandi pada malam hari oleh 4 kakak kelasnya lalu dipukuli.

Kepala Sekolah SMA Kebangsaan Lampung, Wempy Prastomo Bhakti menceritakan kronologi pengeroyokan ini. Berdasarkan keterangannya, pengeroyokan ini bermula ketika salah seorang terduga pelaku menegur cara berpakaian dan rambut korban yang notabene adik kelasnya. Namun, korban tidak mengindahkan teguran itu, hingga membuat terduga pelaku kesal. 

“Kejadian dari menegur ke pemukulan ini tidak lama” ungkap Wempy saat dikonfirmasi Tempo pada Senin, 16 September 2024.

Selain itu, Wempy juga mengatakan bahwa terduga pelaku menegur korban dalam kapasitasnya sebagai kakak asuh. Mereka tinggal di asrama sekolah, dan sistem yang berlaku di asrama ini setiap kakak kelas akan diberikan tanggung jawab menjadi kakak asuh dari adik kelasnya. 

“Sekolah kami memang sistemnya saling mengasuh dan mengasihi” tuturnya.

Saat ini, Wempy mengaku sudah melakukan pemanggilan kepada ke 4 pelaku yang berinisial IB, DR, TP, dan EZ. Keempatnya mengakui pengeroyokan ini, sehingga sekolah sudah memutuskan akan memberikan sanksi.

“Hari ini, rencananya kami akan mengumpulkan semua orang tua, untuk memediasi sekaligus memberitahukan sanksi yang sudah kami putuskan” ucap Wempy melalui pesan suara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk sanksi yang akan diberikan Wempy tidak menyampaikan konkretnya. Yang pasti, kata dia, kami menggolongkan ini ke dalam perundungan tingkat berat berdasarkan standar tata tertib sekolah.

“Karena korban sampai mengalami luka-luka, tentu saja berat (sanksi).”

Melihat fenomena kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah elit seperti ini, sebelumnya ada Binus School Serpong, dan Binus Simprug, Praktisi Psikolog Universitas Indonesia Mira Amir menyatakan bahwa kekerasan dan perundungan yang dilakukan seorang anak disebabkan kurangnya empati yang tumbuh dalam diri anak itu. 

Menurutnya, pendidikan yang tinggi dan ekonomi yang baik, tidak serta merta membuat orang tua berhasil mendidik dan menumbuhkan empati pada anak. Empati anak itu tumbuh pada saat usia 3 sampai dengan 4 tahun.

“Dimana anak saat itu, di rumah, kan?” tuturnya pada senin, 16 September 2024.

Pilihan Editor: Mantan Karyawan Korban Kekerasan Bos Brandoville Studios Diperiksa Penyidik Polres Jakpus Selama 8 Jam

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Bullying Binus Simprug, Dalih Kuasa Hukum Terlapor Sebut Peristiwa di Toilet sebagai Perkelahian

1 jam lalu

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis menghadiri saat PC akan diperiksa oleh Mabes Polri, Jakarta. Jumat, 26 Agustus 2022. PC diperiksa sebagai tersangka pada kasus pembunuhan berencana pada Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat, sementara suami PC, Irjen Ferdy Sambo sudah diberhentikan dengan tidak hormat dari Polri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Bullying Binus Simprug, Dalih Kuasa Hukum Terlapor Sebut Peristiwa di Toilet sebagai Perkelahian

Kuasa hukum terlapor berdalih peristiwa di toilet sekolah tersebut bukanlah pengeroyokan atau bullying, tapi sebagai perkelahian.


Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

7 jam lalu

Suasana memanas ketika kelompok pendukung Arsjad Rasjid berhadapan dengan sejumlah preman yang dikerahkan oleh Anindya Bakrie, di Menara Kadin, Senin, 16 September 2024. Istimewa
Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

Staf Khusus Arsjad Rasjid melaporkan dugaan pengeroyokan yang terjadi di Menara Kadin, Jakarta Selatan.


Polisi Pastikan Bos Brandoville Studios Cherry Lai Berada di Luar Negeri

12 jam lalu

Pengawas Ketenagakerjaan DKI Jakarta mengecek kantor perusahaan animasi Brandoville Studios di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Polisi Pastikan Bos Brandoville Studios Cherry Lai Berada di Luar Negeri

Polda Metro Jaya sebut Bos Brandoville Studios Cherry Lay bertolak ke luar negeri sejak 29 Agustus 2024.


Korban Kekerasan Bos Brandoville Studios Tuntut Hak Upah Lembur Dibayarkan

13 jam lalu

Pengawas Ketenagakerjaan DKI Jakarta mengecek kantor perusahaan animasi Brandoville Studios di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Korban Kekerasan Bos Brandoville Studios Tuntut Hak Upah Lembur Dibayarkan

Eks karyawan Brandoville Studios mengatakan, ia tidak diberikan hak cuti, terutama hak cuti keagamaan yang seharusnya menjadi hak pekerja.


Dugaan Eksploitasi Karyawan di Brandoville Studios, Polres Metro Jakpus Sebut Ada 2 Laporan

20 jam lalu

Suasana tampak depan kantor Brandoville Studios,  Jumat, 13 September 2024. Menurut Satpam gedung sebelah, kantor ini tutup sejak Juli 2024. TEMPO/Jihan Ristiyanti.
Dugaan Eksploitasi Karyawan di Brandoville Studios, Polres Metro Jakpus Sebut Ada 2 Laporan

Mantan karyawan Brandoville Studios melaporkan Cherry Lai, eks bosnya, ke kepolisian atas dugaan kekerasan dan penganiayaan.


Polisi: Kekerasan di Brandoville Studios Diduga Terjadi sejak 2022

20 jam lalu

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus saat menyampaikan lanjutan penyelidikan kasus kekerasan di lingkungan Brandoville Studios di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Polisi: Kekerasan di Brandoville Studios Diduga Terjadi sejak 2022

Kepolisian akan berkoordinasi dengan imigrasi untuk memburu bos PT Brandoville Studios Cherry Lai yang diduga melakukan kekerasan ke karyawan.


Kuasa Hukum Korban Perundungan Binus School Simprug Keberatan Kasus Ini Disebut Perkelahian

21 jam lalu

Sunan Kalijaga dari Himpunan Advokat Muda Indonesia menyatakan mengundurkan diri sebagai tim kuasa hukum Zaskia Gotik di Polda Metro Jaya, 21 Maret 2016. TEMPO/Destrianita Kusumastuti
Kuasa Hukum Korban Perundungan Binus School Simprug Keberatan Kasus Ini Disebut Perkelahian

Sunan Kalijaga, sangat menyayangkan bahwa dari pihak Binus School Simprug maupun pengacara terduga pelaku yang menyebut sebagai perkelahian.


Polres Metro Jakarta Pusat Benarkan Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Korban Kekerasan di Lingkungan Brandoville Studios

1 hari lalu

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus saat menyampaikan lanjutan penyelidikan kasus kekerasan di lingkungan Brandoville Studios di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Polres Metro Jakarta Pusat Benarkan Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Korban Kekerasan di Lingkungan Brandoville Studios

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus membenarkan ada ancaman pembunuhan terhadap korban kekerasan di lingkungan Brandoville Studios.


Polres Metro Jakarta Pusat Akui Kesulitan Menyelidiki Kasus Brandoville Studios

1 hari lalu

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus saat menyampaikan lanjutan penyelidikan kasus kekerasan di lingkungan Brandoville Studios di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Polres Metro Jakarta Pusat Akui Kesulitan Menyelidiki Kasus Brandoville Studios

Perusahaan animasi Brandoville Studios itu telah berhenti beroperasi sejak Juli 2024 lalu.


KITAS Cherry Lai Kedaluwarsa, Benarkah Diperpanjang Imigrasi Jakarta Pusat?

1 hari lalu

Cherry Lai dan Ken Lai. X/cherrylai2020
KITAS Cherry Lai Kedaluwarsa, Benarkah Diperpanjang Imigrasi Jakarta Pusat?

Keberadaan Kwan Cherry Lai, 41 tahun, Warga Negara Cina Komisaris perusahaan animasi Brandoville Studios disangsikan masih di Indonesia.