Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka Ferienjob Masuk DPO Ditangkap di Italia Tapi Dibebaskan, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

image-gnews
Enik Waldkonig, WNI tinggal di Jerman tersangka dugaan  TPPO, FOTO: istimewa
Enik Waldkonig, WNI tinggal di Jerman tersangka dugaan TPPO, FOTO: istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Enik Waldkonig, bos PT Sinar Harapan Bangsa (SHB) resmi bebas dari kurungan penjara di Venezia, Italia, pada 17 Juni 2024. Enik menjadi buron interpol soal kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) magang ferienjob Jerman, pada Oktober 2023 lalu. Penangkapan itu dilakukan setelah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meminta Interpol menerbitkan red notice status buronan terhadap Enik.

Ahli Hukum Pidana, Abdul Fickar Hajar menanggapi soal bebasnya Enik Waldkoning, tersangka ferienjob yang resmi dibebaskan pada 17 Juni lalu, di Venezia, Italia. Abdul menjelaskan, jika tidak ada perjanjian bilateral maupun multilateral, tidak ada landasan hukum bagi sebuah negara yang menampung pelarian, untuk menangkap dan meng-ekstradisinya. Kecuali, tersangka tersebut melakukan pelanggaran hukum di negara tempat ia ditangkap. 

Anggota interpol memang mempunyai kewenangan untuk menangkap, namun jika tidak ada perjanjian ekstradisi, maka negera tersebut tidak berani untuk melakukan penangkapan. "Biasanya negara-negara yang terikat anggota interpol memiliki perjanjian kerjasama ekstradisi," kata Abdul kepada Tempo melalui pesan singkat WhatsApp pada Ahad, 23 Juni 2024. 

Jika tidak ada perjanjian khusus, komunikasi antar kepolisian hanya sebatas tukar-menukar informasi. "Kalau ingin menangkap, harus ada perjanjian dan ekstradisi," jelas Abdul. 

Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti ini menyebutkan langkah efektif untuk kepolisian Indonesia, selain terlibat dalam interpol juga ditindaklanjuti dengan perjanjian ekstradisi. Abdul juga menuturkan jika di beberapa negara tertentu ada atase kepolisian yang melekat pada kedutaan besar Indonesia. "Saya tidak tahu apakah di Itali ada atase kepolisiannya atau tidak," lanjutnya. 

Sebelumnya, tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Ferienjob, Enik Waldkönig alias Enik Rutita, resmi dibebaskan oleh kepolisian Italia. Enik  sempat ditangkap di Italia pada 9 Juni lalu. Penangkapan itu dilakukan setelah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meminta Interpol menerbitkan red notice status buronan terhadap Enik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kuasa hukum Enik, Husni Az-Zaki, membenarkan jika kliennya sudah tak lagi ditahan oleh kepolisian Italia. Dia menyatakan Enik bebas setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Venesia.

Berdasarkan surat pengadilan yang diterima Tempo menyebutkan Enik memang sempat menjalani masa kurungan penjara disana. Dia ditangkap saat berlibur di Italia. Penangkapan dan penahanan itu dilakukan atas permintaan Mabes Polri. 

Akan tetapi, surat itu juga menyebutkan Kementerian Luar Negeri Italia menyatakan Indonesia dan negeri Pizza itu tak memiliki perjanjian ekstradisi. Karena itu, pengadilan menilai tidak ada alasan yang cukup untuk menahan Enik. "Tindakan terhadap Enik harus dicabut dengan konsekuensi pembebasannya," demikian bunyi surat putusan Pengadilan Banding Italia di Venesia, yang dikeluarkan pada 18 Juni 2024. 

Tempo sudah berupaya melakukan konfirmasi mengenai pembebasan buronan tersangka TPPO ferienjob itu kepada Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti, sejak Sabtu, 22 Juni 2024, dan hari ini, Ahad, 23 Juni 2024. Namun, perwira bintang dua itu tidak kunjung merespons pesan yang Tempo layangkan. 

Pilihan Editor: Enik Waldkonig,Tersangka Ferienjob yang Ditangkap di Italia Hingga Akhirnya Dibebaskan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tertimbun selama 2.000 Tahun, Pantai di Kota Kuno Italia Dibuka untuk Umum

10 jam lalu

Kota Kuno Herculaneum di Italia (Pixabay)
Tertimbun selama 2.000 Tahun, Pantai di Kota Kuno Italia Dibuka untuk Umum

Kota Herculaneum, dekat Pompeii, tertutup abu vulkanik setinggi tiga meter setelah Gunung Vesuvius meletus. Di dalamnya terdapat pantai.


Warga Negara Cina yang menjadi Otak Penipuan dan TPPO atas 800 WNI Ditangkap di Abu Dhabi

13 jam lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Warga Negara Cina yang menjadi Otak Penipuan dan TPPO atas 800 WNI Ditangkap di Abu Dhabi

Polri menangkap seorang pria warga negara Cina berinisial SZ atas dugaan tindak pidana penipuan dan TPPO atas 800 WNI.


Polisi Buru 3 DPO Kasus Pemalsuan Uang Rp 22 Miliar di Jakarta Barat

1 hari lalu

Barang bukti kasus pembuatan uang palsu Rp 22 Miliar di Jakarta Barat. Tempo/Hendri.
Polisi Buru 3 DPO Kasus Pemalsuan Uang Rp 22 Miliar di Jakarta Barat

Polda Metro Jaya telah menangkap empat tersangka kasus pemalsuan uang sebesar Rp 22 miliar di Srengseng Raya pada 15 Juni lalu.


Komnas HAM: Indonesia Darurat TPPO Online Scamming

1 hari lalu

Jajaran Komisioner Komnas HAM bersama Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha dalam acara Peluncuran Kajian TPPO Komnas HAM 2023 di Laprima Hotel, Labuan Bajo, NTT, Kamis, 27 Juni 2024. Foto: TEMPO/Ahmad Faiz
Komnas HAM: Indonesia Darurat TPPO Online Scamming

Kasus TPPO dengan modus online scamming mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.


Destinasi di Italia Ini Menawarkan 30 Ribu Euro untuk Pindah

1 hari lalu

Pemadangan Flonrence, Tuscany, Italia. Unsplash.com/Zach Rowlandson
Destinasi di Italia Ini Menawarkan 30 Ribu Euro untuk Pindah

Sejumlah destinasi di Italia, kota-kota dan pedesaan mengalami krisis populasi


Kemenlu Ungkap Jumlah Kasus Penyelundupan Manusia Jauh Lebih Tinggi Dibanding TPPO

1 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional Indonesia-Kamboja berupa penjualan organ tubuh di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 20 Juli 2023. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan 12 orang tersangka lintas profesi dengan barang bukti sebanyak 18 kartu ATM beserta buku tabungan, 16 paspor, uang tunai senilai Rp 950 juta, dan 15 buah handphone, dengan jumlah korban diperkirakan mencapai 122 orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kemenlu Ungkap Jumlah Kasus Penyelundupan Manusia Jauh Lebih Tinggi Dibanding TPPO

Kementerian Luar Negeri mengungkapkan kasus penyelundupan manusia sebenarnya jauh lebih tinggi dibanding kasus TPPO. Apa penyebabnya?


LPSK Ungkap 3 Kategori Saksi dan Korban Paling Banyak Minta Perlindungan

4 hari lalu

Tujuh anggota LPSK memberikan keterangan usai mengucapkan sumpah/janji di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga.
LPSK Ungkap 3 Kategori Saksi dan Korban Paling Banyak Minta Perlindungan

LPSK menerima 7.654 permohonan perlindungan sepanjang 2023.


Bangunan di Kota Kuno Matera Italia Rusak setelah Dijadikan Tempat Parkour

5 hari lalu

Kota kuno Matera di Italia (Pixabay)
Bangunan di Kota Kuno Matera Italia Rusak setelah Dijadikan Tempat Parkour

Matera, kota kuno dari era Paleolitikum, terletak di wilayah Basilicata di Italia. Pada 1993, kota ini dapat status Warisan Dunia UNESCO.


Tersangka Kasus Ferienjob yang Ditangkap di Italia Dibebaskan

5 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Tersangka Kasus Ferienjob yang Ditangkap di Italia Dibebaskan

Enik, salah satu tersangka kasus ferienjob resmi bebas setelah ditahan di Venesia, Italia karena jadi buron interpol.


Enik Waldkonig,Tersangka Ferienjob yang Ditangkap di Italia Hingga Akhirnya Dibebaskan

5 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Enik Waldkonig,Tersangka Ferienjob yang Ditangkap di Italia Hingga Akhirnya Dibebaskan

Enik Waldkonig menceritakan bagaimana ia ditangkap oleh kepolisian Vinesia, Italia, serta memberikan klarifikasi soal status buronnya soal kasus TPPO ferienjob.