Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Probolinggo Tangkap Pegawai Gadungan, Tipu 3 Warga

image-gnews
Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur menangkap seorang perempuan berinisial AM, atas dugaan penipuan dan menjadi pegawai kejaksaan gadungan. Senin 24 Juni 2024. FOTO: dokumen  Puspenkum Kejaksaan  Agung.
Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur menangkap seorang perempuan berinisial AM, atas dugaan penipuan dan menjadi pegawai kejaksaan gadungan. Senin 24 Juni 2024. FOTO: dokumen Puspenkum Kejaksaan Agung.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menangkap seorang perempuan berinisial AM karena melakukan penipuan sebagai pegawai kejaksaan gadungan selama 3 tahun. Perempuan itu ditangkap oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo atas laporan korbannya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menyatakan AM mengklaim sebagai pegawai Kejaksaan Negeri Pasuruan sejak 2021. Kepada korbannya, AM mengatakan telah pindah tugas di Kejaksaan Probolinggo.

"Tim PAM SDO Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo menangkap oknum yang mengaku sebagai Pegawai Kejaksaan. AM dijemput dari rumahnya di Desa Sumberkedawung, Kecamatan, Leces, Kabupaten Probolinggo," kata Harli dalam siaran pers diterima Tempo Selasa, 25 Juni 2024.

Sebelum menangkap AM, kejaksaan telah melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan terhadap korban DAU. Belakangan diketahui korban penipuan AM, tak hanya DAU melainkan ada pula AS dan MW. Ketiganya dijanjikan menjadi pegawai Kejaksaan Probolinggo dan telah menyetorkan uang puluhan juta rupiah kepada AM.

Tim PAM SDO Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo mengantarkan korban DAU ke Polres Probolinggo untuk membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Selanjutnya, Tim PAM SDO Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo  juga melakukan koordinasi dengan Tim Reserse Kriminal Polres Probolinggo untuk melakukan penangkapan terhadap terlapor beserta pengamanan barang bukti.

Adapun barang bukti yang disita adalah ID Card Kejaksaan, pakaian sipil dengan badge kejaksaan, nametag, sabuk kejaksaan, dan pangkat kejaksaan. Seluruhnya barang tersebut diberikan tersangka  AM kepada korbannya.

Kronologi Penipuan 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada awal tahun 2024, AM menghubungi ayah DAU dan menyatakan hendak menjadikan DAU sebagai pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo. Kepada ayah DAU, AM juga mengaku berdinas di sana. 

DAU kemudian menyerahkan uang Rp 7,3 juta dari total uang yang diminta AM sebesar Rp 12 juta. Uang itu ditarik dengan alasan  biaya pendaftaran dan seragam kejaksaan.

"Selanjutnya  Saudari AM memberikan 1 seragam kejaksaan dan 2 seragam batik serta badge kepada korban DAU," kata Harli.

Harli mengatakan, ada dua kerabat DAU, yaitu AS dan MW yang juga menjadi korban penipuan. AS telah menyerahkan uang Rp12 juta dan MW Rp5,6 juta karena diiming-imingi menjadi pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo. Sama seperti DAU, mereka juga diberikan seragam serta badge Kejaksaan.

Didapatkan juga informasi bahwa AM sebenarnya adalah anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LP-KPK di Kabupaten Pasuruan dan Probolinggo. AM kini ditahan di  Rumah Tahanan Polres Probolinggo untuk proses lebih lanjut kasus penipuan itu.

AYU CIPTA 

Pilihan Editor: Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG Pertamina, Karen Agustiawan Singgung Balasan di Akhirat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Warga Negara Cina yang menjadi Otak Penipuan dan TPPO atas 800 WNI Ditangkap di Abu Dhabi

9 jam lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Warga Negara Cina yang menjadi Otak Penipuan dan TPPO atas 800 WNI Ditangkap di Abu Dhabi

Polri menangkap seorang pria warga negara Cina berinisial SZ atas dugaan tindak pidana penipuan dan TPPO atas 800 WNI.


Penipuan Modus Like YouTube, Begini Peran Masing-masing Tersangka

15 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya pada Kamis, 28 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Penipuan Modus Like YouTube, Begini Peran Masing-masing Tersangka

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan dengan modus klik like video youtube.


Polisi Ungkap Kasus Penipuan Modus Klik Like YouTube, Korban Rugi Rp 806 Juta

20 jam lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Polisi Ungkap Kasus Penipuan Modus Klik Like YouTube, Korban Rugi Rp 806 Juta

Polisi menangkap kedua tersangka penipuan, yaitu EO dan SM di Cengkareng, Jakarta Barat


WNI di Kamboja Jadi Dalang Kasus Penipuan Modus Klik Like YouTube

21 jam lalu

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak Tempo/M. Faiz Zaki
WNI di Kamboja Jadi Dalang Kasus Penipuan Modus Klik Like YouTube

Polisi masih melakukan pengembangan apakah hanya tersangka D yang menjadi otak dari penipuan ini atau ada keterlibatan pihak lain.


Kejaksaan Agung Tangkap Buron Kasus Korupsi Pegadaian yang Rugikan Negara Rp 5,7 M

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar memberikan keterangan saat konferensi pers pengembangan kasus korupsi Timah yang merugikan negara keuangan negara sebesar 300 triliun di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024. Kejakssaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap 2 perkara dugan korupsi pengelolahan tata niaga timah yang melibatkan 10 tersangka dan sejumlah barnag bukti. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kejaksaan Agung Tangkap Buron Kasus Korupsi Pegadaian yang Rugikan Negara Rp 5,7 M

Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) menangkap buron kasus dugaan korupsi di kantor Pegadaian Wilayah IX Jakarta 2.


Bukan Hanya Copet, Kota di Eropa Ini juga Rawan Penipuan terhadap Turis

3 hari lalu

El Retiro Park, Madrid, Spanyol. Unsplash.com/Sara Riano
Bukan Hanya Copet, Kota di Eropa Ini juga Rawan Penipuan terhadap Turis

Penjual yang agresif atau menu yang tidak mencantumkan harga adalah dua tanda penipuan yang patut diwaspadai saat melancong ke Eropa.


Kasus Penipuan Berkedok Investasi Skincare, Nama Kabaharkam Polri dan Kapolda Jatim Dicatut

6 hari lalu

Chat penipuan berkedok investasi skincare dengan korban Hanaa Septiana. Tempo/Hanaa Septiana.
Kasus Penipuan Berkedok Investasi Skincare, Nama Kabaharkam Polri dan Kapolda Jatim Dicatut

Penipuan berkedok investasi skincare terjadi di Surabaya. Pelaku mencatut nama Kabaharkam Poldri dan Kapolda Jawa Timur.


Cerita Hanaa Kena Tipu Rp 60 Juta Berkedok Investasi Skincare

7 hari lalu

Chat penipuan berkedok investasi skincare dengan korban Hanaa Septiana. Tempo/Hanaa Septiana.
Cerita Hanaa Kena Tipu Rp 60 Juta Berkedok Investasi Skincare

Penipuan dengan modus investasi skincare seperti yang dialami Hanaa ini ternyata acap terjadi.


Revi Cahya Windi Sulihatun, WNI yang Hilang di Jepang Ditahan di Kejaksaan Distrik Osaka

7 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
Revi Cahya Windi Sulihatun, WNI yang Hilang di Jepang Ditahan di Kejaksaan Distrik Osaka

Di surat tersebut tertulis bahwa otoritas Jepang telah menahan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) atas nama Revi Cahya Windi Sulihatun.


Kisah Jamaah Asal Bogor Rogoh Rp 240 Juta Cuma jadi Haji Cengkareng Lantaran Ditipu Travel

9 hari lalu

Jamaah haji salat di depan Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Kisah Jamaah Asal Bogor Rogoh Rp 240 Juta Cuma jadi Haji Cengkareng Lantaran Ditipu Travel

Mulanya, Mukmin dan belasan calon jamaah haji asal Bogor lainnya disuruh menunggu jadwal keberangkatan dan menanti visa keluar.