TEMPO.CO, Jakarta - Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha mengingatkan panitia seleksi (pansel) KPK agar memperhatikan kasus dugaan suap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL terhadap eks Ketua KPK Firli Bahuri. Dalam sidang perkara korupsi di Kementan, SYL mengaku memberi uang total Rp 1,3 miliar kepada Firli.
"Ini menjadi pengingat bagi Pansel KPK apabila masih memperhatikan bahwa pilihan komisioner versi Presiden telah gagal total, dengan sekian banyak kontroversi etika dan bahkan pidana atas Pimpinan KPK," kata Praswad dalam keterangan resminya pada Rabu, 26 Juni 2024.
Dia mewanti-wanti jangan sampai pemilihan calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) KPK hanya mengakomodir berbagai titipan. Pada saat ini, Pansel KPK tengah membuka pendaftaran untuk capim dan dewas KPK mulai 26 Juni hingga 15 Juli 2024.
Apabila pemilihan capim dan dewas KPK mengakomodir berbagai titipan, menurut Praswad, Joko Widodo alias Jokowi di akhir masa jabatannya akan tercatat dalam sejarah sebagai presiden yang memberikan kontribusi terburuk pada pemberantasan korupsi di Indonesia.
Praswad juga menilai, pernyataan SYL yang dikemukakan di persidangan itu menjadi tambahan bukti bagi kepolisian dalam kasus suap eks Ketua KPK itu. Aparat penegak hukum bisa segera melakukan tindakan paksa dengan menahan Firli Bahuri.
"Firli sampai saat ini belum ditahan oleh Kepolisian dan bahkan perkembangan penyidikan atas kasus ini belum jelas ujungnya," kata mantan penyidik KPK ini.