TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Hinca Pandjaitan menyoroti kinerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pencarian buron narkoba Fredy Pratama.
"Hari ini kita sedang berada dalam tingkat tertinggi, aparat penegak hukum kita, yang mengejar Pablo Escobarnya Indonesia, namanya Freddy Pratama," kata Hinca dalam rapat kerja bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 26 Juni 2024.
Seperti diketahui, Pablo Escobar adalah gembong narkoba asal Kolombia yang dijuluki sebagai raja kokain. Hinca melanjutkan, bahkan kegiatan pencarian Fredy sandinya adalah 'operasi Escobar'.
"Pertanyaan saya, PPATK nyumbang apa dalam operasi Pablo Escobar ini?" tanya Hinca. "Karena ternyata Pablo Escobar ini (Fredy Pratama) telah mengubah cara mainnya, dari yang sekedar biasa menjadi terbaru."
Cara main yang dimaksud oleh Hinca adalah terkait dengan penggunaan mata uang kripto hingga modus jual beli modern. "Mediumnya boleh berubah, tapi esensi dari pergerakan uang tetap sama, mengalir dari sumber ke tujuannya," ujar politikus Partai Demokrat ini.
Hinca menuturkan bahwa lonsep follow the money adalah jantungnya kriminalitas yang berdetak. Dalam bagian ini, kata dia, menelusuri jejak uang sindikat narkoba akan menuntun aparat penegak hukum pada otak yang mengorkestrasi kejahatan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian RI atau Polri secara khusus meminta Royal Thai Police membantu menangkap Fredy Pratama yang diketahui berada di Thailand. Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Mabes Polri Irjen Pol. Krishna Murti, mengatakan belum ada perkembangan.
Kendati demikian, pihaknya sudah mengetahui keberadaan Fredy. "Udah terdeteksi udah semua tinggal nangkepnya aja. Kita berharap mereka (Royal Thai Police) menangkapnya saja," ujar Krishna Murti, Ahad, 23 Juni 2024.
Menurut Krishna, kendali penangkapan Fredy Pratama saat ini berada pada polisi Thailand. Sebab, dia berada di wilayah otoritas mereka.
Adapun Fredy diketahui berada di perbatasan Thailand dan Burma (Kini Myanmar). Menantu dari sindikat narkoba Tailand itu telah diburu Polri sejak 2014 lalu.
Di Indonesia, dia dikenal sebagai pentolan gembong narkotika dan obat-obatan terlarang. Fredy Pratama disebut-sebut sebagai bandar narkoba terbesar di Asia Tenggara. Nilai transaksi yang dilakukannya ditaksir mencapai Rp 51 triliun.
Hitungan tersebut merupakan analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dalam melakukan bisnisnya, laki-laki asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan itu mengendalikan peredaran narkobanya dari Thailand.
Pilihan Editor: Kasus Fredy Pratama Jadi Temuan Paling Banyak dalam Sejarah PPATK