Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koalisi Anti Penyiksaan Menduga Ada Upaya Obstruction of Justice Dalam Mengungkap Kasus Afif Maulana

image-gnews
Salah satu keluarga melihat lokasi ditemukannya jasadnya AM bocah 13 tahun. Jasad Afif Maulana ditemukan pada Minggu 9 Juni 2024 dalam posisi telungkuk. TEMPO/Fachri Hamzah
Salah satu keluarga melihat lokasi ditemukannya jasadnya AM bocah 13 tahun. Jasad Afif Maulana ditemukan pada Minggu 9 Juni 2024 dalam posisi telungkuk. TEMPO/Fachri Hamzah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Anti Penyiksaan menemukan beberapa kejanggalan dalam penanganan kasus dugaan penyiksaan Afif Maulana oleh anggota Polsek Kuranji. Berdasarkan fakta dan kejanggalan yang ditemukan tersebut, koalisi menilai kepolisian diduga melakukan upaya obstruction of justice dalam proses hukum yang saat ini sedang berjalan. 

“Obstruction of Justice bisa dilakukan dengan berbagai cara, salah satu caranya dengan melemahkan pembuktian agar tidak terjerat dalam suatu putusan tertentu. Pola ini sering ditemui dalam kasus pelanggaran HAM berupa penyiksaan, sehingga kami menduga ini merupakan suatu perlindungan yang tersistematis,” kata Direktur LBH Padang Indira Suryani yang juga tergabung dalam koalisi tersebut, Rabu, 3 Juli 2024.

Koalisi mencatat beberapa dugaan kuat obstruction of justice oleh Polda Sumbar. Pertama, error of omission dalam bentuk tidak memasang police line di tempat kejadian perkara (TKP) padahal peristiwa terjadi pada 9 Juni 2024. Police line diperkirakan baru dipasang pada 28 Juni 2024, atau 19 hari pascakejadian.

“Kami juga menemukan error of commision ditemukan dalam bentuk melakukan perubahan lingkungan tempat kejadian perkara dengan dugaan mengeruk dasar sungai sehingga ketinggian air di lokasi Afif ditemukan berubah dari 30 cm menjadi 1,07 meter,” katanya dalam keterangan resmi Koalisi Masyarakat Anti Penyiksaan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Dugaan Penyekapan dan Penyiksaan Pemuda di Duren Sawit, Bermula dari Wanprestasi

6 jam lalu

Pemuda berinisial MRR (23 tahun) diduga mengalami penyiksaan dan penyekapan di sebuah cafe di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Kuasa hukum korban, Muhamad Normansyah, menunjukkan foto bukti kekerasan di tubuh korban di Polsek Duren Sawit pada Sabtu, 6 Juli 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Kronologi Dugaan Penyekapan dan Penyiksaan Pemuda di Duren Sawit, Bermula dari Wanprestasi

Seorang pemuda berinisial MRR diduga mengalami penyiksaan dan penyekapan di sebuah cafe di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.


Dugaan Penyekapan dan Penyiksaan Pemuda di Duren Sawit, Polisi Periksa Ibu Korban

12 jam lalu

Ilustrasi penyekapan. qu.edu
Dugaan Penyekapan dan Penyiksaan Pemuda di Duren Sawit, Polisi Periksa Ibu Korban

Seorang pemuda di Duren Sawit diduga menjadi korban penyekapan dan penyiksaan selama tiga bulan


3 Hal Soal TKP Penemuan Mayat Afif Maulana yang Diduga Rusak

15 jam lalu

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kembali menggelar aksi Kamisan ke-821 merefleksi kematian Afif Maulana (13), bocah 13 tahun yang diduga disiksa oleh polisi di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 4 Juli 2024. Direktur LBH Padang Indira Suryani mengungkapkan ada keterangan Kepolisian yang berubah-ubah dalam kasus kematian Afif Maulana yang diduga tewas karena dianiaya anggota Polri. TEMPO/Subekti.
3 Hal Soal TKP Penemuan Mayat Afif Maulana yang Diduga Rusak

Saat ditemui di Mabes, tim advokasi Afif Maulana menyampaikan tiga kejanggalan yang dilakukan Kapolda Sumbar.


Kapolda Sumbar Klaim Punya Bukti Afif Maulana Bawa Pedang, Ini Tanggapan LBH Padang

15 jam lalu

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kembali menggelar aksi Kamisan ke-821 merefleksi kematian Afif Maulana (13), bocah 13 tahun yang diduga disiksa oleh polisi di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 4 Juli 2024. Direktur LBH Padang Indira Suryani mengungkapkan ada keterangan Kepolisian yang berubah-ubah dalam kasus kematian Afif Maulana yang diduga tewas karena dianiaya anggota Polri. TEMPO/Subekti.
Kapolda Sumbar Klaim Punya Bukti Afif Maulana Bawa Pedang, Ini Tanggapan LBH Padang

Direktur LBH Padang, Indira Suryani, menyatakan masih mendalami foto atau video Afif Maulana memegang pedang.


LPSK Masih Telaah Permohonan Perlindungan Para Saksi dan Keluarga Afif Maulana

16 jam lalu

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kembali menggelar aksi Kamisan ke-821 merefleksi kematian Afif Maulana (13), bocah 13 tahun yang diduga disiksa oleh polisi di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 4 Juli 2024. Direktur LBH Padang Indira Suryani mengungkapkan ada keterangan Kepolisian yang berubah-ubah dalam kasus kematian Afif Maulana yang diduga tewas karena dianiaya anggota Polri. TEMPO/Subekti.
LPSK Masih Telaah Permohonan Perlindungan Para Saksi dan Keluarga Afif Maulana

Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas mengatakan sejauh ini terdapat enam orang yang mengajukan permohonan perlindungan termasuk keluarga Afif Maulana.


Soal Kematian Afif Maulana, IPW Desak Kapolri Evaluasi Kapolda Sumatera Barat

16 jam lalu

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kembali menggelar aksi Kamisan ke-821 merefleksi kematian Afif Maulana (13), bocah 13 tahun yang diduga disiksa oleh polisi di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 4 Juli 2024. Direktur LBH Padang Indira Suryani mengungkapkan ada keterangan Kepolisian yang berubah-ubah dalam kasus kematian Afif Maulana yang diduga tewas karena dianiaya anggota Polri. TEMPO/Subekti.
Soal Kematian Afif Maulana, IPW Desak Kapolri Evaluasi Kapolda Sumatera Barat

IPW mendesak Kapolri mengevaluasi Kapolda Sumatera Barat yang dinilai tak profesional dalam penanganan kasus kematian Afif Maulana.


LBH Padang Nilai LPSK Terlalu Birokratis karena Tak Kunjung Beri Perlindungan di Kasus Afif Maulana

16 jam lalu

Keluarga Afif Maulana dan LBH Padang memberikan keterangan pers mengenai dugaan penyiksaan bocah berusia 13 tahun, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
LBH Padang Nilai LPSK Terlalu Birokratis karena Tak Kunjung Beri Perlindungan di Kasus Afif Maulana

LPSK disebut belum juga memberikan perlindungan dalam kasus Afif Maulana.


IPW Nilai Kapolda Sumatera Barat Antikritik Tangani Kasus Kematian Afif Maulana

17 jam lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
IPW Nilai Kapolda Sumatera Barat Antikritik Tangani Kasus Kematian Afif Maulana

Sejak awal menangangi kasus kematian Afif Maulana, ia menilai Kapolda Sumatera Barat terkesan tidak serius.


Usut Kasus Kematian Afif Maulana, Kak Seto akan ke Padang

20 jam lalu

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mendatangi Bareskrim Mabes polri untuk meminta perlindungan pada anak anak dari Ferdy Sambo dan Putri, Jakarta. Selasa, 23 Agustus 2022. Menurut Kak Seto, perlu membedakan perlakuan pada anak-anak kedua pasangan ini untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun dari bully. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Usut Kasus Kematian Afif Maulana, Kak Seto akan ke Padang

Ketua LPAI Seto Mulyadi mengatakan selama ini telah mengawal kasus Afif Maulana melalui LPAI Sumatera Barat. Kak Seto akan berangkat ke Padang.


Polda Sumbar Buka Posko Pengaduan Kasus Afif Maulana, Masyarakat Diundang Beri Kesaksian

20 jam lalu

Kabid Humas Polda Sumbar saat melakukan Konferensi Pers di Mapolda Sumbar pada Selasa 2 Juli 2024. Foto TEMPO/ Fachri Hamzah.
Polda Sumbar Buka Posko Pengaduan Kasus Afif Maulana, Masyarakat Diundang Beri Kesaksian

Polda Sumbar membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang hendak melaporkan kesaksiannya atas kematian Afif Maulana.