Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Kematian Afif Maulana, Polisi Diminta Autopsi Ulang dengan Libatkan Dokter Forensik dari Luar Kepolisian

image-gnews
Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menilai untuk menjamin transparansi penanganan kasus kematian Afif Maulana, 13 tahun, di Padang Sumatera Barat perlu dilakukan autopsi ulang.   

Autopsi ulang itu, kata dia, harus melibatkan dokter forensik dari luar kepolisian untuk meyakinkan masyarakat bahwa tidak ada rekayasan atau sesuatu yang ditutup-tutupi dalam penanganan kasus kematian Afif.

"Autopsi ulang ini sangat penting sebagai bentuk transparansi Polri agar hasil penyelidikan bisa meyakinkan masyarakat," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan dalam keterangan resminya, di Jakarta, Kamis.

Dosen Pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini mengatakan tidak mudah membuat keluarga dan masyarakat percaya bahwa korban tewas melompat dari jembatan ke sungai yang memiliki ketinggian 20 meter setelah sepeda motor yang ditumpanginya bersama temannya dihentikan polisi karena diduga akan tawuran.

"Keluarga mencurigai korban dianiaya aparat. Kecurigaan itu disampaikan keluarga setelah melihat di tubuh korban ditemukan luka memar dan lebam," katanya.

Menurut Edi, kehadiran dokter forensik dari luar institusi Polri sebagai pembanding akan bisa membantu meyakinkan masyarakat dan keluarga korban tentang penyebab kematian.

Selain itu, Edi juga mendukung adanya tim asistensi dari Badan Reserse Kriminal, Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri dan Divisi Propam Polri untuk melakukan pemeriksaan dan bantuan penyidikan.

Selanjutnya kehadiran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan lembaga eksternal lainnya dalam kasus ini juga tentu bagian dari transparansi Polri, katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia juga menilai Kapolri ingin penanganan kematian bocah malang ini dibuka seterang-terangnya dan transparan agar hasilnya bisa diterima oleh masyarakat.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan penanganan kasus tewasnya siswa SMP bernama Afif Maulana di Kuranji, Padang, ditangani secara profesional dan transparan melibatkan Bareskrim Polri, pengawas internal Mabes Polri dan pengawas eksternal.

Menurut Sigit, pengawas internal Polri sudah turun ke Polda Sumatera Barat, untuk mengecek penanganan kasus itu, termasuk pemeriksaan 17 anggota satuan Sabhara Polda Sumbar yang diduga melakukan pelanggaran menyebabkan Afif Maulana meninggal dunia.

"Sudah turun dari Mabes, tim Itwasum, Propam untuk cek penyidikan dan proses yang dilakukan," kata Sigit kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024.

Afif Maulana ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji, Padang, Minggu siang, 9 Juni 2024. Oleh polisi, kematiannya dikaitkan dengan sekelompok remaja berkonvoi dengan sepeda motor sambil membawa senjata tajam yang kemudian dibubarkan polisi di atas jembatan Kuranji, Minggu dini hari, 9 Juni 2024.

Keluarga korban menengarai korban tewas dianiaya aparat, namun polisi menyatakan Afif Maulana tewas akibat jatuh dari atas jembatan.

Pilihan Editor: Polda Sumbar Tetap Buru Orang yang Viralkan Kasus Afif Maulana, Bukan yang Memberitakan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


3 Hal Soal TKP Penemuan Mayat Afif Maulana yang Diduga Rusak

17 jam lalu

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kembali menggelar aksi Kamisan ke-821 merefleksi kematian Afif Maulana (13), bocah 13 tahun yang diduga disiksa oleh polisi di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 4 Juli 2024. Direktur LBH Padang Indira Suryani mengungkapkan ada keterangan Kepolisian yang berubah-ubah dalam kasus kematian Afif Maulana yang diduga tewas karena dianiaya anggota Polri. TEMPO/Subekti.
3 Hal Soal TKP Penemuan Mayat Afif Maulana yang Diduga Rusak

Saat ditemui di Mabes, tim advokasi Afif Maulana menyampaikan tiga kejanggalan yang dilakukan Kapolda Sumbar.


Kapolda Sumbar Klaim Punya Bukti Afif Maulana Bawa Pedang, Ini Tanggapan LBH Padang

17 jam lalu

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kembali menggelar aksi Kamisan ke-821 merefleksi kematian Afif Maulana (13), bocah 13 tahun yang diduga disiksa oleh polisi di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 4 Juli 2024. Direktur LBH Padang Indira Suryani mengungkapkan ada keterangan Kepolisian yang berubah-ubah dalam kasus kematian Afif Maulana yang diduga tewas karena dianiaya anggota Polri. TEMPO/Subekti.
Kapolda Sumbar Klaim Punya Bukti Afif Maulana Bawa Pedang, Ini Tanggapan LBH Padang

Direktur LBH Padang, Indira Suryani, menyatakan masih mendalami foto atau video Afif Maulana memegang pedang.


LPSK Masih Telaah Permohonan Perlindungan Para Saksi dan Keluarga Afif Maulana

18 jam lalu

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kembali menggelar aksi Kamisan ke-821 merefleksi kematian Afif Maulana (13), bocah 13 tahun yang diduga disiksa oleh polisi di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 4 Juli 2024. Direktur LBH Padang Indira Suryani mengungkapkan ada keterangan Kepolisian yang berubah-ubah dalam kasus kematian Afif Maulana yang diduga tewas karena dianiaya anggota Polri. TEMPO/Subekti.
LPSK Masih Telaah Permohonan Perlindungan Para Saksi dan Keluarga Afif Maulana

Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas mengatakan sejauh ini terdapat enam orang yang mengajukan permohonan perlindungan termasuk keluarga Afif Maulana.


Soal Kematian Afif Maulana, IPW Desak Kapolri Evaluasi Kapolda Sumatera Barat

18 jam lalu

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kembali menggelar aksi Kamisan ke-821 merefleksi kematian Afif Maulana (13), bocah 13 tahun yang diduga disiksa oleh polisi di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 4 Juli 2024. Direktur LBH Padang Indira Suryani mengungkapkan ada keterangan Kepolisian yang berubah-ubah dalam kasus kematian Afif Maulana yang diduga tewas karena dianiaya anggota Polri. TEMPO/Subekti.
Soal Kematian Afif Maulana, IPW Desak Kapolri Evaluasi Kapolda Sumatera Barat

IPW mendesak Kapolri mengevaluasi Kapolda Sumatera Barat yang dinilai tak profesional dalam penanganan kasus kematian Afif Maulana.


LBH Padang Nilai LPSK Terlalu Birokratis karena Tak Kunjung Beri Perlindungan di Kasus Afif Maulana

18 jam lalu

Keluarga Afif Maulana dan LBH Padang memberikan keterangan pers mengenai dugaan penyiksaan bocah berusia 13 tahun, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
LBH Padang Nilai LPSK Terlalu Birokratis karena Tak Kunjung Beri Perlindungan di Kasus Afif Maulana

LPSK disebut belum juga memberikan perlindungan dalam kasus Afif Maulana.


IPW Nilai Kapolda Sumatera Barat Antikritik Tangani Kasus Kematian Afif Maulana

19 jam lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
IPW Nilai Kapolda Sumatera Barat Antikritik Tangani Kasus Kematian Afif Maulana

Sejak awal menangangi kasus kematian Afif Maulana, ia menilai Kapolda Sumatera Barat terkesan tidak serius.


Usut Kasus Kematian Afif Maulana, Kak Seto akan ke Padang

22 jam lalu

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mendatangi Bareskrim Mabes polri untuk meminta perlindungan pada anak anak dari Ferdy Sambo dan Putri, Jakarta. Selasa, 23 Agustus 2022. Menurut Kak Seto, perlu membedakan perlakuan pada anak-anak kedua pasangan ini untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun dari bully. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Usut Kasus Kematian Afif Maulana, Kak Seto akan ke Padang

Ketua LPAI Seto Mulyadi mengatakan selama ini telah mengawal kasus Afif Maulana melalui LPAI Sumatera Barat. Kak Seto akan berangkat ke Padang.


Polda Sumbar Buka Posko Pengaduan Kasus Afif Maulana, Masyarakat Diundang Beri Kesaksian

22 jam lalu

Kabid Humas Polda Sumbar saat melakukan Konferensi Pers di Mapolda Sumbar pada Selasa 2 Juli 2024. Foto TEMPO/ Fachri Hamzah.
Polda Sumbar Buka Posko Pengaduan Kasus Afif Maulana, Masyarakat Diundang Beri Kesaksian

Polda Sumbar membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang hendak melaporkan kesaksiannya atas kematian Afif Maulana.


3 Tantangan Polri: Ungkap Pembunuhan Vina dan Eky, Kematian Afif Maulana, dan Pabrik Narkoba di Malang

1 hari lalu

Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
3 Tantangan Polri: Ungkap Pembunuhan Vina dan Eky, Kematian Afif Maulana, dan Pabrik Narkoba di Malang

Polri hadapi berbagai tantangan menyelesaikan sejumlah kasus. Setidaknya kasus pembunuhan Vina, kematian Afif Maulana, dan pabrik narkoba di Malang.


Bukan Mencari Kebenaran, LBH Padang Klaim Kompolnas Melegitimasi Polda Sumbar

1 hari lalu

Kompolnas sudah memiliki modal untuk mendalami kasus tewasnya seorang remaja pelajar SMP di Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat.
Bukan Mencari Kebenaran, LBH Padang Klaim Kompolnas Melegitimasi Polda Sumbar

Setelah Kompolnas turun dalam kasus Afif Maulana, pernyataan dari Polda Sumbar menyatakan korban terpeleset.