Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jenguk Pekerja Tambang Timah Ilegal yang Ditahan Polisi, Warga: Hasil Tambang untuk Bangun Masjid

Reporter

image-gnews
Puluhan warga Romodong Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka mendatangi Mako Ditpolairud Polda Bangka Belitung buntut penangkapan 9 warga yang menambang timah untuk pembangunan masjid, Senin, 22 Juli 2024. (servio maranda)
Puluhan warga Romodong Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka mendatangi Mako Ditpolairud Polda Bangka Belitung buntut penangkapan 9 warga yang menambang timah untuk pembangunan masjid, Senin, 22 Juli 2024. (servio maranda)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan warga Kelurahan Romodong Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka mendatangi Markas Komando (Mako) Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung imbas ditangkapnya para pekerja tambang timah ilegal.

Kedatangan warga didampingi para tokoh agama, tokoh masyarakat hingga tokoh pemuda tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap rekan dan keluarganya yang ditangkap. Mereka berdalih menambang timah tanpa izin tersebut supaya hasilnya dapat membantu pembangunan masjid.

Perwakilan warga Romodong, Bujang mengatakan kedatangan mereka bukan untuk melakukan aksi demontrasi memprotes penangkapan para penambang melainkan menjenguk rekannya.

"Tidak ada kami mau demo. Kami hanya mau melihat rekan kami yang ditangkap beberapa hari lalu. Diantara yang ditahan ada Kaling (Kepala Lingkungan) kami. Ibaratnya kami ini warga kehilangan pemimpin kami," ujar Bujang kepada wartawan, Senin, 22 Juli 2024.

Bujang menuturkan warga yang datang dengan menggunakan dua bus tersebut tidak mengintervensi proses penegakan hukum yang dilakukan oleh penyidik Ditpolairud.

"Kami hargai proses hukum yang sedang berjalan. Kita tidak ada protes atau bermaksud apa-apa. Hanya saja kedatangan kami ini yang beramai-ramai dianggap orang mau demo," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Sub-Direktorat (Subdit) Penegakan Hukum Ditpolairud Polda Bangka Belitung Ajun Komisaris Besar Ritman Todoan Agung Gultom mengatakan pihaknya sempat terkejut dengan kedatangan warga. Namun dia memastikan bahwa kunjungan tersebut hanya membesuk rekan yang ditangkap.

 "Warga ini datang menggunakan dua bus sehingga terlihat seperti mau demo. Semuanya kita bantu fasilitasi. Karena lokasi sel tahanan kita sempit, jadi kita minta warga bergiliran untuk menjenguk," ujar dia.

Ritman menambahkan pihaknya mengamankan sembilan orang penambang di lokasi tambang Romodong dan mengamankan sekitar 40 kilogram pasir timah serta Ponton Isap Produksi (PIP) yang merupakan alat yang digunakan untuk menambang.

"Ada dua laporan polisi yang diterbitkan dengan sembilan tersangka. Penangkapan penambang ini berkaitan dengan pelaksanaan Operasi PETI (Penambangan Timah Ilegal) yang sudah dimulai sejak Selasa 16 Juli 2024 dan berakhir pada 27 Juli 2024," ujar dia.

Pilihan Editor: Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menelusuri Jejak Bisnis Penyelundupan Pasir Timah di Pulau Belitung

8 hari lalu

Antrian truk ekspedisi di Pelabuhan Tanjung Ru yang terletak di Desa Pegantungan Kecamatan Badau Kabupaten Belitung yang diduga menjadi lokasi penyelundupan pasir timah ke Pulau Bangka. TEMPO/servio maranda
Menelusuri Jejak Bisnis Penyelundupan Pasir Timah di Pulau Belitung

Penelusuran Tempo menemukan fakta bahwa ribuan ton pasir timah keluar dari Pulau Belitung setiap pekannya.


Sidang Helena Lim, Saksi Ungkap Mitra Kerja Sama PT Timah Kumpulkan Timah dari Penambang Ilegal

13 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022, Helena Lim menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Dalam sidang ini, jaksa penuntut hukum Kejaksaan Agung menghadirkan tiga saksi yaitu karyawan PT Timah Tbk Mochtar Reza Pahlevi, Emil Emindra, dan MB Gunawan. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Helena Lim, Saksi Ungkap Mitra Kerja Sama PT Timah Kumpulkan Timah dari Penambang Ilegal

Saksi tidak menyangkal tentang penambang ilegal yang beraktivitas tanpa izin di wilayah izin usaha penambangan PT Timah.


Saksi Ungkap PT Timah Gelontorkan Rp 1 Triliun untuk Beli Bijih Timah dari Penambang Ilegal

20 hari lalu

Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi timah ilegal yang melibatkan terdakwa Harvey Moeis cs di PN Jakarta Pusat pada Senin, 23 September 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Saksi Ungkap PT Timah Gelontorkan Rp 1 Triliun untuk Beli Bijih Timah dari Penambang Ilegal

Akibat pembelian bijih timah ilegal ini. cashflow PT Timah pada 2018-2019 terganggu


Hidup Terlunta-Lunta Karena Rumah Dijual Paman, 3 Anak Yatim Piatu Lapor ke Polda Babel

34 hari lalu

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Hidup Terlunta-Lunta Karena Rumah Dijual Paman, 3 Anak Yatim Piatu Lapor ke Polda Babel

Kasus penjualan rumah milik anak yatim piatu ini pernah dilaporkan Polres Bangka Tengah, namun tidak ada tindak lanjut.


Dugaan Korupsi Harvey Moeis, Saksi Sebut Ada Dua Instruksi yang Genjot Produksi PT Timah

40 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024. Sidang kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah yang merugikan negara mencapai Rp300 triliun tersebut beragendakan pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Deden Hidayat, Musda Ansori, Afif Rinaldi, Doni Indra, dan satu saksi Ikwan Azwardi dilakukan secara daring. ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Dugaan Korupsi Harvey Moeis, Saksi Sebut Ada Dua Instruksi yang Genjot Produksi PT Timah

Sidang dugaan korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis kembali digelar. Menghadirkan pejabat PT Timah sebagai saksi


Sidang Korupsi Timah: Tamron si Raja Timah dari Bangka akan Ajukan Eksepsi

49 hari lalu

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah Tamron Tamsil alias Aon akan dihadirkan jaksa dalam lanjutan sidang perintangan kasus timah dengan terdakwa Toni Tamsil alias Akhi yang akan digelar di PN Pangkalpinang, Rabu Besok, 10 Juli 2024. Tempo/Servio Maranda
Sidang Korupsi Timah: Tamron si Raja Timah dari Bangka akan Ajukan Eksepsi

Dalam dugaan korupsi timah, Tamron didakwa mengakomodir kegiatan penambangan ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah


Bos Timah Bangka Tamron alias Aon Didakwa Memperkaya Diri Rp 3,6 Triliun

49 hari lalu

Sidang dakwaan kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah dengan terdakwa Kwan Yung alias Buyung, Hasan Tjhie, Achmad Albani, dan Tamron alias Aon di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, pada Selasa, 27 Agustus 2024. TEMPO/Defara
Bos Timah Bangka Tamron alias Aon Didakwa Memperkaya Diri Rp 3,6 Triliun

Selain memperkaya diri Rp 3,6 triliun, Tamron juga didakwa telah merugikan negara hingga Rp 300 triliun dalam kasus korupsi timah.


Korupsi Tata Niaga Timah, Dua CV Jadi Perusahaan Cangkang Terima Pembayaran dari PT Timah

50 hari lalu

Terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis, mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan 5 orang saksi mantan GM Produksi PT Timah Wilayah Babel, yang dihadirikan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejakgung RI terdakwa Harvey Moeis, dalam tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah Tbk. tahun 2015 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Tata Niaga Timah, Dua CV Jadi Perusahaan Cangkang Terima Pembayaran dari PT Timah

Jaksa penuntut umum mengungkap akal-akalan dalam mengumpulkan bijih timah dari para penambang ilegal. Menerima pembayaran dari PT Timah.


Penelitian BRIN Ungkap Potensi Logam Tanah Jarang di Kepulauan Bangka Belitung

53 hari lalu

Presentasi potensi logam tanah jarang. Dok. Humas BRIN
Penelitian BRIN Ungkap Potensi Logam Tanah Jarang di Kepulauan Bangka Belitung

Logam tanah jarang merupakan kelompok 17 elemen yang sangat penting dalam teknologi modern.


Sidang Perkara Perintangan Penyidikan Kasus Timah Toni Tamsil, Saksi Ungkap Peran Taskin Tamsil dan Achmad Albani

4 Juli 2024

Terdakwa perintangan kasus timah, Toni Tamsil dalam sidang di PN Pangkalpinang, Rabu, 3 Juli 2024. Tempo/Servio Maranda
Sidang Perkara Perintangan Penyidikan Kasus Timah Toni Tamsil, Saksi Ungkap Peran Taskin Tamsil dan Achmad Albani

Saksi Andewi, istri terdakwa Toni Tamsil, menyebutkan uang Rp 1 miliar lebih milik Taskin Tamsil disimpan di brankas kamarnya.