TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan warga Kelurahan Romodong Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka mendatangi Markas Komando (Mako) Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung imbas ditangkapnya para pekerja tambang timah ilegal.
Kedatangan warga didampingi para tokoh agama, tokoh masyarakat hingga tokoh pemuda tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap rekan dan keluarganya yang ditangkap. Mereka berdalih menambang timah tanpa izin tersebut supaya hasilnya dapat membantu pembangunan masjid.
Perwakilan warga Romodong, Bujang mengatakan kedatangan mereka bukan untuk melakukan aksi demontrasi memprotes penangkapan para penambang melainkan menjenguk rekannya.
"Tidak ada kami mau demo. Kami hanya mau melihat rekan kami yang ditangkap beberapa hari lalu. Diantara yang ditahan ada Kaling (Kepala Lingkungan) kami. Ibaratnya kami ini warga kehilangan pemimpin kami," ujar Bujang kepada wartawan, Senin, 22 Juli 2024.
Bujang menuturkan warga yang datang dengan menggunakan dua bus tersebut tidak mengintervensi proses penegakan hukum yang dilakukan oleh penyidik Ditpolairud.
"Kami hargai proses hukum yang sedang berjalan. Kita tidak ada protes atau bermaksud apa-apa. Hanya saja kedatangan kami ini yang beramai-ramai dianggap orang mau demo," ujar dia.
Kepala Sub-Direktorat (Subdit) Penegakan Hukum Ditpolairud Polda Bangka Belitung Ajun Komisaris Besar Ritman Todoan Agung Gultom mengatakan pihaknya sempat terkejut dengan kedatangan warga. Namun dia memastikan bahwa kunjungan tersebut hanya membesuk rekan yang ditangkap.
"Warga ini datang menggunakan dua bus sehingga terlihat seperti mau demo. Semuanya kita bantu fasilitasi. Karena lokasi sel tahanan kita sempit, jadi kita minta warga bergiliran untuk menjenguk," ujar dia.
Ritman menambahkan pihaknya mengamankan sembilan orang penambang di lokasi tambang Romodong dan mengamankan sekitar 40 kilogram pasir timah serta Ponton Isap Produksi (PIP) yang merupakan alat yang digunakan untuk menambang.
"Ada dua laporan polisi yang diterbitkan dengan sembilan tersangka. Penangkapan penambang ini berkaitan dengan pelaksanaan Operasi PETI (Penambangan Timah Ilegal) yang sudah dimulai sejak Selasa 16 Juli 2024 dan berakhir pada 27 Juli 2024," ujar dia.
Pilihan Editor: Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi