Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bekas Kepala Lapas Cebongan Jadi Tersangka Pungli Jual Beli Kamar Penjara

image-gnews
Seorang pengunjung berada di dalam kamarnya di hotel Sook Station di Bangkok, Thailand, 2 Agustus 2017. Untuk tinggal di hotel penjara ini, pengunjung hanya cukup mengeluarkan dana sekitar 1.080 baht atau sekitar 427 ribu rupiah. REUTERS
Seorang pengunjung berada di dalam kamarnya di hotel Sook Station di Bangkok, Thailand, 2 Agustus 2017. Untuk tinggal di hotel penjara ini, pengunjung hanya cukup mengeluarkan dana sekitar 1.080 baht atau sekitar 427 ribu rupiah. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kepolisian Resor Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar atau pungli jual beli kamar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sleman atau Lapas Cebongan.

Tersangka tak lain M, yang merupakan mantan Kepala Satuan Pengamanan Lapas (KPLP) Cebongan Sleman. Kasus pungli ini berawal dari adanya laporan pihak keluarga narapidana di lapas itu sejak Januari tahun ini. Adapun praktik pungli itu diduga dilakukan pada 2023.

"Penetapan (M) sebagai tersangka dilakukan sejak Kamis 18 Juli 2024, setelah gelar perkara kasus tersebut," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Sleman Ajun Komisaris Polisi (AKP) Riski Adrian, Senin 22 Juli 2024.

Riski membeberkan, M yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) memiliki peranan vital dalam pengawasan di Lapas Cebongan. Terutama dalam kegiatan pengawasan berbagai kegiatan operasional di lapas tersebut. 

Hanya saja, meski sudah ditetapkan tersangka, polisi belum melakukan penahanan terhadap M. Polisi masih perlu melakukan pemeriksaan kepadanya sebagai tersangka. "Kami masih akan panggil dan melakukan pemeriksaan sebagai tersangka, saat itu baru diputuskan  apakah akan ditahan atau tidak," kata dia.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM 
(Kanwil Kemenkumham DIY) DIY Agung Aribawa membenarkan M atau MRP merupakan mantan Kepala Satuan Pengamanan Lapas (KPLP) Sleman. "Yang bersangkutan dulu menjabat sebagai Kepala Lapas Sleman," kata Agung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agung menuturkan selain proses pidana yang dilakukan kepolisian, M juga menjalani proses sidang etik yang dilakukan Kanwil Kemenkumham DIY.

Sebelummya, Kepala Lapas Cebongan Kelik Sulistyanto mengatakan M diduga memanfaatkan jabatannya untuk melakukan pungutan liar dengan melakukan kesepakatan dengan warga binaan. "Salah satunya kesepakatan mendapatkan kamar itu," kata dia.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan hingga Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM telah melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kepada oknum pejabat itu.

"Jadi sejak bulan Januari sampai Maret telah dilakukan pemeriksaan sampai menonaktifkan yang bersangkutan, sanksi disiplin terberat pemberhentian dengan tidak hormat," kata dia.

Pilihan editor: Gerindra Resmi Usung Ahmad Luthfi sebagai Cagub Jawa Tengah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


3 Pimpinan Waskita jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp 1,3 Triliun Pembangunan LRT Sumsel

1 hari lalu

Rangkaian Light Rail Transit (LRT) melintas di kawasan Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 30 Maret 2021. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang memberlakukan pengurangan jadwal perjalanan LRT yang semula sebanyak 88 perjalanan menjadi 22 perjalanan mulai 1 April mendatang. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
3 Pimpinan Waskita jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp 1,3 Triliun Pembangunan LRT Sumsel

3 pimpinan Waskita Karya ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi perencanaan pembangunan LRT Sumsel Rp 1,3 triliun.


Polisi Dalami Pelaku Lain di Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

1 hari lalu

Kondisi terakhir tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan setelah ditangkap polisi, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/Fachri Hamzah
Polisi Dalami Pelaku Lain di Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Kepolisian Padang Pariaman akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam pembunuhan Nia Kurnia Sari.


Stafsus Erick Thohir: Kasus Indofarma Bagian dari Bersih-bersih BUMN

1 hari lalu

Anggota Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Arya Sinulingga memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri acara PSSI Pers di Jakarta, Selasa, 6 Februari 2024. ANTARA/Aloysius Lewokeda
Stafsus Erick Thohir: Kasus Indofarma Bagian dari Bersih-bersih BUMN

Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan penetapan mantan Direktur Utama PT Indofarma Tbk. sebagai tersangka bagian dari bersih-bersih


Polisi Buru Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

2 hari lalu

Sejumlah mobil yang merupakan barang bukti kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba, ditampilkan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Sejumlah aset yang disita berupa 21 unit mobil, 28 unit sepeda motor, 1 unit speed boat, 4 unit kapal, 2 kendaraan jenis ATV, 44 tanah dan bangunan, 2 buah jam tangan mewah, uang tunai Rp1,2 miliar, dan Deposito Standard Chartered sebesar Rp500 juta. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Polisi Buru Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

Polisi akan terus mencari aset milik bandar narkoba Hendra Sabarudin, yang mengendalikan bisnis dari dalam lembaga pemasyarakatan.


Jualan Narkoba dari Lapas, Perputaran Uang Hendra Sabarudin Rp 2,1 Triliun

2 hari lalu

Sejumlah mobil yang merupakan barang bukti kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba, ditampilkan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Sejumlah aset yang disita berupa 21 unit mobil, 28 unit sepeda motor, 1 unit speed boat, 4 unit kapal, 2 kendaraan jenis ATV, 44 tanah dan bangunan, 2 buah jam tangan mewah, uang tunai Rp1,2 miliar, dan Deposito Standard Chartered sebesar Rp500 juta. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Jualan Narkoba dari Lapas, Perputaran Uang Hendra Sabarudin Rp 2,1 Triliun

Bandar narkoba Hendra Sabarudin diduga berjualan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Nilainya mencapai Rp 2,1 triliun.


Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

4 hari lalu

Lokasi penemuan barang milik Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan yang menjadi korban pembunahan di Padang Pariaman dipasang garis polisi. TEMPO/Fachri Hamzah.
Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

Polisi tetapkan IS, pria warga Nagari Kayu Tanam, tersangka kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan.


Polisi Tangkap Tersangka Percobaan Pembunuhan Kedua Donald Trump

5 hari lalu

Agen Dinas Rahasia dan Keamanan Dalam Negeri memeriksa bekas rumah tersangka yang disebutkan oleh organisasi berita sebagai Ryan W. Routh saat FBI menyelidiki apa yang mereka katakan sebagai upaya pembunuhan di Florida terhadap kandidat presiden dari Partai Republik dan mantan presiden AS.  Presiden Donald Trump, di Greensboro, North Carolina, AS.  15 September 2024. REUTERS/Jonathan Drake
Polisi Tangkap Tersangka Percobaan Pembunuhan Kedua Donald Trump

David Aronberg, jaksa negara bagian Palm Beach County, mengonfirmasi tersangka percobaan pembunuhan Donald Trump adalah Ryan Wesley Routh.


Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

5 hari lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.


Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

5 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

Personel kepolisian di Samsat Kota Bekasi, Aipda P akhirnya ditahan dan patsus buntut kasus dugaan pungli. Begini perkaranya.


Viral Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Warga Melapor ke Nomor Contact Center

6 hari lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman saat di temui di halaman Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat, 13 September 2024. Tempo/Dani Aswara
Viral Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Warga Melapor ke Nomor Contact Center

Setelah viral kasus pungli di Samsat Bekasi Kota, Polda Metro Jaya meminta warga melapor ke nomor contact center bila menemukan kasus serupa.