Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tetapkan Pemilik Daycare di Depok Tersangka Kasus Penganiayaan Anak

image-gnews
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana didampingi Kasat Reskrim Kompol Suardi Jumaing menyampaikan pemilik daycare MI sudah ditetapkan tersangka dan diamankan di Polres Metro Depok, Rabu malam, 31 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana didampingi Kasat Reskrim Kompol Suardi Jumaing menyampaikan pemilik daycare MI sudah ditetapkan tersangka dan diamankan di Polres Metro Depok, Rabu malam, 31 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Arya Perdana mengatakan kepolisian telah menetapkan MI, pemilik daycare Wensen School sebagai tersangka kasus penganiayaan anak. Perempuan itu telah ditahan di Polres Metro Depok, Rabu malam, 31 Juli 2024.

Dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak ini, kepolisian telah memeriksa 4 orang saksi. Berdasarkan keterangan cukup dan valid serta bukti yang cukup, kepolisian menangkap MI.

"Tadi sekitar jam 22.00 kami sudah melakukan penangkapan yang bersangkutan," kata Arya, Rabu malam.

Arya mengatakan,penangkapan tersangka MI oleh Satreskrim Polres Metro Depok yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Suardi Jumaing. MI ditangkap di rumahnya di Kecamatan Cimanggis dan dalam kondisi baik.

"Sekarang (tersangka) sudah berada di Polres Metro Depok, yang bersangkutan adalah pemilik daycare tersebut," tutur Arya.

Arya menegaskan tersangka telah mengakui bahwa pelaku yang terekam di CCTV adalah dirinya. MI tidak menyangkal telah menganiaya balita berusia 2 tahun itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dinilai Cemari Udara, Kementerian Lingkungan Hidup Segel Tempat Pembuangan Sampah Limo, Depok

19 jam lalu

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bersama Sekda Provinsi Jakarta Joko Agus Setyono dan Dinas Lingkungan Hidup Jakarta dalam kunjungan kerja ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Ahad, 27 Oktober 2024. TEMPO/Defara
Dinilai Cemari Udara, Kementerian Lingkungan Hidup Segel Tempat Pembuangan Sampah Limo, Depok

Kementerian Lingkungan Hidup penyegelan tempat pembuangan sampah di Limo, Cinere, Depok. Dinilai mencemari udara.


Tanda Tangani Instruksi Menteri, Meutya Hafid: Berantas Judi Online Dimulai dari Lingkup Internal

3 hari lalu

 Meutya Hafid memberikan hormat saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu 20 Oktober 2024. Meutya Hafid terpilih sebagai Menteri Komunikasi dan Digital dalam kabinet itu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Tanda Tangani Instruksi Menteri, Meutya Hafid: Berantas Judi Online Dimulai dari Lingkup Internal

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid resmi meneken Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 terkait Upaya Mendukung Penegakan Pemberantasan Judi Online di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).


Laskar Santri Depok Geruduk Polres Tuntut Dugaan Penistaan Agama Suswono Diusut

4 hari lalu

Massa mengatasnamakan Laskar Santri Depok menggeruduk Polres menuntut dugaan penistaan agama yang dilakukan Suswono diusut tuntas, Kamis, 31 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Laskar Santri Depok Geruduk Polres Tuntut Dugaan Penistaan Agama Suswono Diusut

Sejumlah warga mengatasnamakan Laskar Santri Kota Depok menggeruduk Polres Metro Depok, Kamis, 31 Oktober 2024. Mereka menuntut dugaan penistaan agama yang dilakukan Suswono diusut tuntas.


Bawa Jimat Tulisan Arab, Terduga Maling Motor di Depok Tewas Dikeroyok Warga

5 hari lalu

Kanit Reskrim Polsek Cimanggis AKP Ade.Ahmad Sudrajat (kiri) didamping jajarannya menunjukan barang bukti dan azimat dari maling yang beraksi di kosan Jalan Nusa Indah Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis, Rabu, 30 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Bawa Jimat Tulisan Arab, Terduga Maling Motor di Depok Tewas Dikeroyok Warga

Polsek Cimanggis, Depok, menyita sejumlah barang bukti salah satunya kertas dengan tulisan huruf Arab yang diduga dijadikan jimat.


20 Tahun Kenal Tom Lembong, Anies Baswedan Bilang Sahabatnya Itu Prioritaskan Kepentingan Publik

6 hari lalu

Anies dan Tom Lembong ketika live TikTok. Foto: Twitter Anies Bubble.
20 Tahun Kenal Tom Lembong, Anies Baswedan Bilang Sahabatnya Itu Prioritaskan Kepentingan Publik

Anies mengatakan Tom Lembong merupakan orang yang lurus dan tidak neko-neko.


Kilas Balik Saat Tom Lembong Pernah Diminta Jokowi Jawab Pertanyaan di Forum Internasional

6 hari lalu

Thomas Trikasih Lembong (kiri) saat menjabat sebagai Kepala BKPM dan Presiden ke-7 Joko Widodo saat peresmian pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Investasi Tahun 2019 di Tangerang, Banten, Selasa, 12 Maret 2019. Kiprah Tom Lembong di dunia pemerintahan dimulai pada 2013, ketika Tom Lembong dipercaya menjadi penasihat ekonomi sekaligus penulis pidato Gubernur Jakarta kala itu, Joko Widodo. Peran sebagai penasihat dan penulis pidato Jokowi dia lanjutkan saat eks Wali Kota Solo itu terpilih menjadi presiden pada periode pertama. TEMPO/Subekti
Kilas Balik Saat Tom Lembong Pernah Diminta Jokowi Jawab Pertanyaan di Forum Internasional

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus impor gula 2015-2016. Eks Mendag itu pernah diminta Jokowi jawab pertanyaan di forum internasional.


Polisi Tangkap Selebgram Bogor yang Promosikan Judi Online di Instagram

6 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Tangkap Selebgram Bogor yang Promosikan Judi Online di Instagram

Polisi menyebut AJP mempromosikan dan meng-endorsement situs judi online di media sosial Instagram.


Detik-Detik Tom Lembong Pakai Rompi Pink dan Diborgol Kejagung

6 hari lalu

Mantan Mendag Thomas Lembong atau Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kajaksaan Agung, Selasa, 29 Oktober 2024. Tom Lembong merupakan salah satu dari dua saksi yang ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini. TEMPO/Dinda Shabrina
Detik-Detik Tom Lembong Pakai Rompi Pink dan Diborgol Kejagung

Sebelum ditahan, Tom Lembong sempat melakukan pemeriksaan kesehatan. Tak lama kemudian, ia memakai rompi pink dengan tangan diborgol.


Tom Lembong dan Charles Sitorus Jalani Tes Kesehatan Sebelum Ditahan dalam Kasus Korupsi Impor Gula

6 hari lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong  menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Tom Lembong diduga terlibat dalam pemberian izin importir gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Tom Lembong dan Charles Sitorus Jalani Tes Kesehatan Sebelum Ditahan dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Saat pemeriksaan tensi, Tom Lembong terlihat sesekali tersenyum.


Tom Lembong jadi Tersangka Terkait Kebijakan Impor Gula 2015-2016

6 hari lalu

Mantan Mendag Thomas Lembong atau Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kajaksaan Agung, Selasa, 29 Oktober 2024. Tom Lembong merupakan salah satu dari dua saksi yang ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini. TEMPO/Dinda Shabrina
Tom Lembong jadi Tersangka Terkait Kebijakan Impor Gula 2015-2016

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula periode 2015-2016.