Polisi memperoleh 3 video rekaman CCTV pada hari dan tanggal berbeda. Kini polisi sedang menelusuri apakah ada korban lain yang terekam dalam video tersebut. "Apakah ada korban lain yang mungkin diperlakukan kasar atau kekerasan dari pelaku," ujarnya. "Kalau ada berarti kita buatkan laporan polisinya."
Kapolres mengatakan kasus dugaan kekerasan terhadap anak ini telah naik statusnya ke penyidikan pada Rabu sore, sehingga polisi melakukan penangkapan. "Jadi statusnya sudah tersangka, kita ambil keterangannya sekarang," kata Arya.
Alat bukti yang diamankan berupa CCTV. Polisi telah meminta pakaian yang digunakan korban. "Sementara dari keterangan saksi dulu, kalau yang lain masih belum, kita ajukan visum psikis," katanya.
Perihal dugaan ada ancaman terhadap para guru di daycare tersebut, Arya mengaku belum mendapat konfirmasi. "Tapi kita ingin bahwa ini ada kejadian yang cukup mengenaskan, kita berharap semua mendukung penegakan hukum ini demi menimbulkan efek jera dan juga tidak terulang lagi hal-hal seperti ini. Sehingga mungkin ada pihak-pihak yang kurang sepakat, kita berharap tetap mendukung penegakkan hukum ini," ujarnya.
Pilihan Editor: Dugaan Korupsi Pemerintah Kota Semarang, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hevearita Gunaryanti Rahayu Kamis Ini