Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Jambi Tetapkan 4 Tersangka TPPO Ferienjob, Salah Satunya Sihol Situngkir

Editor

Suseno

image-gnews
Sihol Situngkir (tengah) selesai jalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri pada Rabu malam, 3 April 2024, terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Ferienjob 2023. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
Sihol Situngkir (tengah) selesai jalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri pada Rabu malam, 3 April 2024, terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Ferienjob 2023. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Jambi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang ferienjob. "Iya betul ada empat orang yang kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Subdirektorat IV Polda Jambi, Ajun Komisaris Besar Kristian, Senin, 19 Agustus 2024. 

Empat tersangka tersebut berasal dari Universitas Jambi. Mereka adalah mantan guru besar Sihol Situngkir; wakil rektor bidang perencanaan, kerjasama, dan sistem informasi, Rayandra; kepala unit pelaksana teknis layanan dasar, Sri Wahyuni; dan kepala biro akademik dan kemahasiswaan, Yatno. 

Kristian belum bersedia menjelaskan peran masing-masing tersangka dalam perkara TPPO tersebut. "Itu masuk meteri penyidikan ya," ucap dia. 

Sebelumnya, Sihol Situngkir telah ditetapkan lebih dulu sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) pada 19 Maret 2024. Penetapan tersangka itu juga sudah dikoordinasikan dengan Polda Jambi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Divisi Hubungan Internasional Inspektur Jenderal Krishna Murti mengatakan, selain Sihol, penyidik juga menetapkan tiga orang lagi sebagai tersangka. Pemeriksaan terhadap tiga tersangka sudah dilakukan. "Tinggal satu orang yang belum," katanya.

Sandi Situngkir, pengacara Sihol Situngkir, membenarkan kliennya telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jambi. "Iya betul," katanya. Namun Sihol belum diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jambi karena alasan pekerjaan. Pemeriksaan itu dijadwalkan pada 20 Agustus 2024.  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cegah TPPO, Imigrasi Soekarno-Hatta Perketat Pemeriksaan Pekerja Migran

3 hari lalu

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mendeportasi 4 WNA ke negaranya pada 4 dan 7 September 2024. FOTO: dokumen Imigrasi Soekarno-Hatta
Cegah TPPO, Imigrasi Soekarno-Hatta Perketat Pemeriksaan Pekerja Migran

Temuan tim Imigrasi Soekarno-Hatta menyebutkan sejumlah pekerja migran ilegal mengaku berlibur ke luar negeri.


Kasus Jual Beli Bayi Lintas Jawa-Bali, Polisi Dalami Latar Belakang 11 Ibu Hamil

7 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana didampingi jajarannya konferensi pers pengungkapan sindikat TPPO lintas provinsi di Aula Atmani, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Jual Beli Bayi Lintas Jawa-Bali, Polisi Dalami Latar Belakang 11 Ibu Hamil

Polisi tengah mendalami latar belakang 11 perempuan hamil yang ditampung di yayasan ilegal di Bali. Diduga terlibat sindikat jual beli bayi.


Selidiki Sindikat Jual Beli Bayi di Depok, Polda Bali Periksa 15 Saksi

7 hari lalu

Pelaku TPPO lintas provinsi saat digelandang ke Polres Metro Depok, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah.
Selidiki Sindikat Jual Beli Bayi di Depok, Polda Bali Periksa 15 Saksi

Polisi masih mengusut kasus sindikat jual beli bayi Jawa-Bali. Polda Bali mulai bergerak dan telah memeriksa 15 saksi.


Cegah TPPO dan TPPM, Bandara Soekarno-Hatta Tambah Autogate dari 78 yang Ada

8 hari lalu

Penumpang terlihat memindai paspornya dan menghadap ke autogate atau pintu otomatis imigrasi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, pada 3 Januari 2024. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt)
Cegah TPPO dan TPPM, Bandara Soekarno-Hatta Tambah Autogate dari 78 yang Ada

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta akan menambah 20 fasilitas autogate lagi.


Alasan Brunei Darussalam Masuk Daftar Hitam Pemerintah Amerika Serikat

9 hari lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Alasan Brunei Darussalam Masuk Daftar Hitam Pemerintah Amerika Serikat

AS menganggap negara-negara di Tingkat 3 termasuk Brunei Darussalam tidak berbuat cukup banyak untuk bertindak melawan perdagangan manusia (TPPO).


Modus TPPO ke Kamboja, Korban Diiming-imingi Kerja di Perusahaan atau Restoran dengan Gaji Besar

10 hari lalu

Polres Bandara Soekarno-Hatta  membongkar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Serbia, Ahad 24 Maret 2024. FOTO: Tempo/Ayu Cipta
Modus TPPO ke Kamboja, Korban Diiming-imingi Kerja di Perusahaan atau Restoran dengan Gaji Besar

Para calon pekerja migran ilegal itu mengaku mendapatkan tawaran pekerjaan di Kamboja sebagai karyawan perusahaan dan pramusaji.


Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

12 hari lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

Sejumlah warga Kabupaten Sukabumi menjadi korban TPPO dan disekap di Myanmar. Mereka dijanjikan bekerja di bisnis kripto di Thailand.


WNI Bekerja Jadi Scammer Online di Myanmar, Migrant Care Minta Pemerintah Efektifkan Gugus Tugas TPPO

13 hari lalu

Direktur Eksekutif Migrant Care Indonesia Wahyu Susilo. ANTARA
WNI Bekerja Jadi Scammer Online di Myanmar, Migrant Care Minta Pemerintah Efektifkan Gugus Tugas TPPO

Migrant Care mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan preventif setelah ramai kasus TPPO di Myanmar.


Kemenlu Jekaskan Mekanisme Pemulangan WNI Korban TPPO di Luar Negeri

13 hari lalu

Yohana, sepupu korban WNI dugaan TPPO di Myanmar. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kemenlu Jekaskan Mekanisme Pemulangan WNI Korban TPPO di Luar Negeri

Kemenlu mengatakan terdapat dua mekanisme pemulangan WNI korban TPPO di luar negeri. Tidak selalu jadi korban TPPO.


Fakta WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar: Kerja 15 Jam, Dipukul dan Disetrum

13 hari lalu

Yohana, sepupu korban WNI dugaan TPPO di Myanmar menunjukkan cuplikab percakapan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Fakta WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar: Kerja 15 Jam, Dipukul dan Disetrum

Sejumlah Sukabumi dikonfirmasi menjadi korban TPPO atau perdagangan orang di Myanmar.