TEMPO.CO, Jakarta - Nama anak bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, menjadi perhatian publik setelah sebuah video yang menunjukkan dia dan istrinya, Erina Gudono, berlibur ke Amerika Serikat dengan menggunakan jet pribadi Gulfstream G650 viral di media sosial. Banyak masyarakat mempertanyakan asal usul fasilitas mewah tersebut.
hal itu mendorong sejumlah pihak, salah satunya Ubedilah Badrun, seorang dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), melaporkan Kaesang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ubedilah melaporkan Kaesang terkait gaya hidup mewahnya, termasuk dugaan penggunaan jet pribadi tersebut. Lantas, apa tanggapan KPK?
1. Patut diduga berkaitan dengan penyelenggara negara
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan KPK hanya berwenang memeriksa gratifikasi yang menyangkut penyelenggara negara. Tapi dalam kasus ini, klarifikasi diperlukan karena diduga keduanya berkaitan.
“Kenapa kami membutuhkan penjelasan dari saudara Kaesang terkait hal ini? Karena kami menduga, patut ditunda, itu ada kaitannya penyelenggaraan negara. Karena kita tahu orang tua dari Kaesang seperti itu,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Agustus 2024.
2. Minta tunjukkan bukti bayar
KPK meminta Kaesang Pangarep untuk menyediakan bukti-bukti yang dapat menunjukkan bahwa penggunaan jet pribadi tidak termasuk dalam gratifikasi. Alexander menyatakan bahwa bukti tersebut bisa berupa bukti transfer atau pembayaran.
“Kami sih berharap, ketika melakukan deklarasi atau apa pun itu disertai bukti. Misalnya, 'oh enggak, saya bayar sendiri, ini lho bukti transfernya'. Jadi clear dong. Jadi tidak sekadar deklarasi, tapi bukti juga, supaya masyarakat yang mempertanyakan, di media sosial yang ramai, jadi tercerahkan," kata Alex.
Kaesang dianjurkan untuk menjelaskan atau memberikan pernyataan kepada publik mengenai penyewaan jet pribadi tersebut sebelum KPK memanggilnya untuk klarifikasi. Alex juga menegaskan bahwa pemanggilan Kaesang merupakan prosedur standar yang diterapkan oleh lembaga antikorupsi tersebut.
“Kalau ada informasi dari masyarakat, kami biasanya mengundang. Kalau terkait dengan laporan penerimaan-penerimaan, lewat Direktorat Gratifikasi Kedeputian Pencegahan, kami mengundang,” tuturnya.
3. Akan panggil Kaesang
KPK akan memanggil Kaesang untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan gratifikasi dalam penggunaan fasilitas jet pribadi saat bepergian dari Jakarta ke Amerika Serikat. “Suratnya sedang dikonsep, surat undangan. Terserah nanti, apakah akan, saya enggak tau posisi yang bersangkutan saat ini ada di mana,” katanya,
4. Harus contohkan hidup sederhana
Alexander juga menyatakan bahwa sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang seharusnya menjadi teladan dengan menerapkan gaya hidup sederhana dan mengedepankan nilai-nilai antikorupsi.
“Kami mendorong saudara Kaesang itu supaya di dalam perilaku kehidupan sehari-hari maupun selaku ketua partai politik, itu juga bisa menjadi role model nila-nilai antikorupsi. Salah satunya apa nilai-nilai antikorupsi? Hidup sederhana,” ujarnya.
YOLANDA AGNE | DEFARA DHANYA PARAMITHA | ANTARA
Pilihan Editor: KPK Belum Pastikan Surat Undangan Klarifikasi Kaesang Dikirimkan Pekan Ini