TEMPO.CO, Jakarta - Laporan dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi yang diterima anak dan menantu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution saat ini sedang diproses di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan (PLPM) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, belum bisa memberikan informasi lebih lanjut sudah sampai mana proses penanganan dilakukan oleh Direktorat PLPM. Karena menurutnya, dia sebagai jubir juga tidak mendapat akses informasi.
"Saya tidak bisa membuka, akses informasi itu saya nggak dapat dari direktorat PLPM dan Direktorat penyelidikan," ujar dia di gedung KPK, Selasa, 10 September 2024.
Ia mengatakan, tidak semua informasi soa penanganan pengaduan bisa dibuka ke publik. Sebab, dikhawatirkan alat bukti bisa saja hilang, jika proses penyelidikan terlalu diumbar ke publik. "Agar kami bisa mendapat alat bukti yang cukup. Sama seperti penegak hukum yang mau mencari seseorang, harusnya tidak diumbar," ujar dia.
Menurut Tessa, Direktorat Gratifikasi KPK sudah memberikan bahan-bahan yang terkumpul ke Direktorat PLPM yang saat ini menangani pelaporan tersebut. Untuk saat ini, kata dia, Direktorat Gratifikai bersifat mensuport.
Ia mengatakan, Keesang dan Bobby juga bisa melakukan klarifikasi atas dugaan gratifikasi yang dilayangkan kepada mereka, antara lain melalui website KPK.
Laporan terhadap Kaesang itu disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun pada hari Rabu, 28 Agustus 2024.
Keduanya melaporkan Kaesang ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi dalam bentuk fasilitas jet pribadi. KPK juga mengatakan ada laporan atas nama Bobby, namun tidak membeberkan siapa pelapornya.
Sebelumnya, beredar video Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono, menggunakan jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE saat pergi ke Amerika Serikat.
Ketika publik masih menyorot soal jet pribadi yang dipakai Kaesang dan Erina, muncul foto menantu Jokowi Bobby Nasution dan Kahiyang naik jet pribadi. Foto tersebut diambil di eks Bandara Polonia Medan yang kini menjadi Lanud Soewondo. Bobby Nasution telah membenarkan bahwa dirinya pernah menaiki jet pribadi. Namun, dia tidak menjelaskan detail jet yang terlihat dalam foto tersebut. "Semua kita (pernah) naik pesawat," ujar Bobby pada Selasa, 3 September 2024 malam.
Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut KPK memiliki kewenangan mengusut dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi yang diterima Kaesang Pangarep.
"Kita harus melihat Kaesang kaitannya dengan penyelenggaraan negara, gitu. Ada keluarganya," kata Nawawi usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Agustus 2024 seperti dilansir dari Antara.
Dia menegaskan bahwa sosok Kaesang tidak bisa dilihat individu secara personal belaka, tapi posisi dia sebagai anak Presiden Jokowi dan saudara dari Gibran Rakabuming Raka, wapres terpilih dan eks Wali Kota Solo.
"Semua publik mengetahui bahwa Kaesang adalah (jeda diam), apa? Bisa dilanjutin gitu, kan? Sudah dipahami. Jadi kaitannya ke situ gitu. KPK punya kewenangan untuk menguruskan hal-hal yang seperti itu," ujarnya.
Dia pun menepis anggapan yang menyebut bahwa Kaesang bukan pejabat publik sehingga tak layak dimintai klarifikasi soal dugaan gratifikasi sebab bisa terdapat perdagangan pengaruh yang termasuk jenis korupsi di dalamnya.
"Tidak seperti itu, kita mengenal ada instrumen-instrumen hukum, seperti trading influence, perdagangan pengaruh, apakah memang kemudahan-kemudahan yang diperoleh oleh yang bersangkutan itu tidak terkait dengan jabatan yang barangkali disandang oleh sanak kerabatnya," tuturnya.
Pilihan Editor: Dugaan Gratifikasi Jet Gulfstream, Menelisik Keterkaitan Shopee, Garena, Gibran dan Kaesang