“Terkait insiden adanya pembubaran di (Hotel) Grand Kemang ini, itu juga dilakukan audit internal ya kepada para petugas yang melakukan tugas pengamanan di lokasi,” kata Ade Ary ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 30 September 2024.
Ade Ary menuturkan ke-11 polisi itu diperiksa perihal pengamanan dalam insiden pembubaran diskusi tersebut. Adapun sejumlah polisi yang diperiksa berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan, Polsek Mampang, hingga polisi dari Polda Metro Jaya.
“Sampai dengan saat ini, (Bidang) Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada 11 petugas. Ada yang dari Polres, dari Polsek, dan juga dari Polda,” tuturnya.
Dari 11 polisi tersebut, dia mengonfirmasi salah seorang di antaranya adalah Kapolsek Mampang Komisaris Edy Purwanto. “Iya (Kapolsek Mampang juga diperiksa),” ujarnya.
ERVANA TRIKARINAPUTRI | ANTARA
Pilihan editor: Tanggapan PKB atas Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang