71. Dugaan penjualan senjata dan amunisi illegal
72. Pengancaman menggunakan senjata api
73. Pembatasan aktivitas masyarakat dengan dalih ketertiban umum
74. Penyimpangan tafsir Kamtibmas
75. Fungsi deteksi dini Gangguan kamtibmas tidak maksimal
76. Minimnya kuantitas aparat dalam penanganan sejumlah gangguan kamtibmas
77. Pembiaran sejumlah aksi intoleran terhadap kelompok minoritas
78. Konsumsi minuman keras sebagian anggota Polri yang tidak terkontrol di ruang publik
79. Perilaku premanisme sebagian anggota Polri
80. Pemanfaatan privilege secara berlebihan oleh sebagian anggota Polri
81. Gaya hidup mewah sebagian anggota Polri
82. Dugaan pelaku dan memberikan perlindungan terhadap bisnis ilegal
83. Bertindak sewenang-wenang terhadap bawahan
84. Menguatnya narasi kepatuhan buta bawahan terhadap atasan
85. Menyalahgunakan barang,uang, atau surat berharga milik dinas
86. Dugaan memberi perlindungan terhadap perusahaan yang berkonflik dengan masyarakat
87. Menguatnya narasi Islamofobia
88. Delegitimasi sistematis keberadaan Densus 88 AT
89. Meningkatnya intoleransi-radikalisme di lingkungan Polri
90. Transparansi pasca-operasi Densus 88 AT
91. Lemahnya efektivitas pencegahan terorisme
92. Pengabaian atas laporan masyarakat
93. Arogansi sejumlah aparat terhadap masyarakat dalam pelaporan
94. Akselerasi sejumlah penegakan hukum berbasis berita viral
95. Lamban/tidak menindaklanjuti sejumlah laporan masyarakat
96. Kabur dan/atau tidak melaksanakan tugas
97. Keberadaan pungutan liar dalam sejumlah pelayanan publik
98. Stereotype penghinaan terhadap kritik masyarakat
99. Cari-cari kesalahan saat penilangan
100. Kekerasan terhadap pelanggar lalu lintas