Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap 5 Remaja yang Hendak Tawuran di Ciledug, 2 Celurit Panjang Disita

image-gnews
Ilustrasi tawuran pelajar. Shutterstock
Ilustrasi tawuran pelajar. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang- Tim Patroli Polsek Ciledug menangkap sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Anggaran, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. Polisi mengamankan lima remaja dan menyita dua celurit ukuran panjang dan tiga unit sepeda motor yang digunakan berboncengan menuju lokasi tawuran yang telah disepakati. 

"Mereka yang diamankan dan anak berhadapan dengan hukum (ABH) tersebut diduga masih berusia pelajar mereka berinisial IF (15), AK (14), MN (15), MAR (15) dan MFM (13)," ujar Kapolsek Ciledug, Komisaris Ubaidilah, Selasa, 22 Oktober 2024. 

Ubaidilah mengatakan aksi tawuran remaja di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota telah memicu keresahan warga. Meski berbagai upaya pencegahan melalui program penyuluhan di sekolah maupun di lingkungan masyarakat kerap dilakukan polisi.  

Dia menjelaskan saat tim Reskrim Polsek melakukan observasi kewilayahan, melihat sekelompok remaja konvoi mengendarai motor di Jalan Raya Raden Saleh, Karang Tengah. "Awalnya mereka berjumlah belasan, saat anggota melakukan pengejaran, kelompok remaja ini terpecah. Sebagian kelompok masuk ke Jalan Anggaran (TKP penangkapan) dan berhasil mengamankan lima remaja berikut barang bukti sajam dan tiga motor yang digunakan berboncengan," kata Ubaidilah. 

Ia menjelaskan patroli rutin yang dilakukan oleh Polsek Ciledug pada malam hingga dini hari, bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terutama aksi kejahatan jalanan seperti tawuran dan begal. Berdasarkan keterangan dari ke-lima remaja yang ditangkap, mereka telah berjanjian untuk melakukan tawuran di depan Komplek Bharata, Karang Tengah, Kota Tangerang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saat ini para pelaku anak (ABH) diamankan kantor Polsek Ciledug, guna pemeriksaan lebih lanjut. Karena membawa sajam, kita proses agar menjadi perhatian terhadap tindak kejahatan tawuran ini," kata Ubaidilah. 

Ubaidilah berharap peran orang tua, tokoh di lingkungan, maupun guru di sekolah untuk lebih mengingatkan bahaya dan kerugian dari tindak perbuatan tawuran. Ada proses hukum jika menggunakan senjata tajam yang dibawa. "Kepada orang tua khususnya, mohon awasi dan perhatikan pergaulan anak remajanya di luar rumah. Cari bila pukul 21.00 WIB anak tidak ada di rumah," kata Ubaidilah.

Pilihan Editor: Soal Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto, Polda Metro Jaya Sudah Periksa 26 Saksi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Modus Penipuan Jual-Beli Motor, Pelaku Menduplikasi Akun Resmi dan Memasang Iklan di Instagram

5 jam lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Modus Penipuan Jual-Beli Motor, Pelaku Menduplikasi Akun Resmi dan Memasang Iklan di Instagram

Pelaku membujuk korban untuk melakukan transaksi secepatnya secara halus dengan cara mengatakan bahwa sudah ada seseorang yang menawar motor tersebut.


Polisi Masih Memburu Yandi Supriyadi, Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polisi Masih Memburu Yandi Supriyadi, Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur

Yandi Supriyadi, 29 tahun buron di kasus pencabulan panti asuhan Darussalam An'nur belum ditemukan.


WHO Izinkan Penggunaan Vaksin Cacar Monyet Bavarian Nordic pada Remaja

7 hari lalu

Seorang pejabat kesehatan Kongo memberikan vaksinasi mpox kepada staf medis, sebuah langkah penting dalam upaya untuk menahan wabah cacar monyet yang telah menyebar dari episentrumnya, di sebuah rumah sakit di Goma, provinsi Kivu Utara, Republik Demokratik Kongo, 5 Oktober 2024. REUTERS/Stringer
WHO Izinkan Penggunaan Vaksin Cacar Monyet Bavarian Nordic pada Remaja

Usia 12-17 tahun dipertimbangkan sebagai kelompok rentan terpapar penyakit cacar monyet yang memicu kekhawatiran dunia


Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, Jumlah Korban Anak Bertambah

12 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, Jumlah Korban Anak Bertambah

Polisi menyebut jumlah korban pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'Nur, Tangerang, bertambah menjadi delapan orang, mayoritas anak-anak.


Polres Metro Tangerang Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Panti Asuhan Darussalam An'nur

12 hari lalu

Polisi menghadirkan tersangka Sudirman (tengah) dan Yusuf Bachtiar (kanan) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak penghuni Panti Asuhan Darussalam An Nur saat rilis kasus itu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polres Metro Tangerang Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Panti Asuhan Darussalam An'nur

Posko pengaduan bagian dari langkah polisi untuk mengembangkan penyidikan kasus pencabulan dan pelecehan seksual diduga sejak panti asuhan berdiri.


Polda Metro Jaya Dalami Influencer Katak Bhizer yang Diduga Promosi Judi Online, Siapa Nama Sebenarnya?

12 hari lalu

Natta Eko Stevanus alias katak Bhizer. Dok.Instagram
Polda Metro Jaya Dalami Influencer Katak Bhizer yang Diduga Promosi Judi Online, Siapa Nama Sebenarnya?

Keberadaan influencer Katak Bhizer sedang didalami Polda Metro Jaya karena diduga lakukan promosi judi online. Berikut profilnya.


Tawuran di Kali Bekasi, 2 Berkas Tersangka Pemilik Senjata Tajam Dilimpahkan ke Kejari

13 hari lalu

Lokasi tempat berkumpulnya sejumlah remaja yang akan melakukan tawuran di dekat Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 24 September 2024. Komisi III DPR RI melakukan peninjauan TKP temuan tujuh mayat remaja laki-laki untuk mengetahui lebih lanjut kejadian yang sebenarnya dan dilakukan penyelidikan yang transparan agar tak berasumsi dan menjatuhkan tuduhan miring pada kasus ini. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tawuran di Kali Bekasi, 2 Berkas Tersangka Pemilik Senjata Tajam Dilimpahkan ke Kejari

Satu-satunya berkas dari 3 tersangka kepemilikan senjata tajam saat tawuran yang telah dinyatakan P21 adalah milik RF.


Psikolog Minta Remaja Tak Menikah Muda, Ini Alasannya

13 hari lalu

Ilustrasi pernikahan
Psikolog Minta Remaja Tak Menikah Muda, Ini Alasannya

Remaja dianjurkan tidak menikah muda karena di usia tersebut tugas mereka adalah mengembangkan konsep diri yang positif.


Janji Tawuran di Medsos, Bocah 17 Tahun Lukai Warga Depok Kini Diamankan

14 hari lalu

Kapolsek Cinere AKP Pesta Hasiholan Siahaan (kedua kiri) didampingi jajarannya dan Humas Polres Metro Depok menunjukan barang bukti yang digunakan pelaku tawuran pembacok warga Depok di Mapolsek Cinere, Senin malam, 7 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Janji Tawuran di Medsos, Bocah 17 Tahun Lukai Warga Depok Kini Diamankan

Korban bernama Madinah yang sedang tertidur terbangun karena mendengar keributan dari luar rumah dan berupaya membubarkan tawuran.


Kasus Pencabulan Belasan Anak Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang, Warga: Pengurus Yayasan Sangat Tertutup

15 hari lalu

Suasana terkini Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kecamatan Pinang Kota Tangerang setelah dugaan pencabulan belasan anak penghuni panti itu terkuak. Bangunan megah tiga lantai itu kini dikelilingi garis polisi, Ahad 6 Oktober 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Kasus Pencabulan Belasan Anak Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang, Warga: Pengurus Yayasan Sangat Tertutup

Garis kuning polisi mengelilingi pagar besi setinggi tiga meter itu mengunci rapat akses masuk ke dalam bangunan mewah Panti Asuhan Darussalam An'nur.