Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Viral Pengamen Ondel-Ondel Cabuli Anak 10 Tahun, Polsek Kemayoran: Sudah Ditangkap

image-gnews
Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik
Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Metro Kemayoran mengonfirmasi penangkapan seorang pengamen, inisial DC (29), setelah beredar video viral pria itu melakukan kekerasan seksual terhadap anak laki-laki berusia 10 tahun di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat. Pencabulan yang dilakukan pengamen itu viral di media sosial karena terekam CCTV. 

Kasi Humas Polsek Metro Kemayoran, Bripka Ricky Sihite mengatakan pengamen ondel-ondel itu sudah ditangkap pada Kamis, 24 Oktober 2024. “Kita tahu dari informasi masyarakat ada video viral. Hari Kamis, itu sekitar pukul 17.15 WIB, anggota unit Reskrim Polsek Kemayoran segera menindaklanjuti informasi tersebut,” ucap Ricky kepada Tempo, Jumat, 25 Oktober 2024.

Ricky mengatakan pengamen itu diduga telah mencabuli anak tersebut sebanyak tiga kali. “Kalau dari keterangan korban, kemarin kita tanya-tanya, katanya sih sudah tiga kali. Tapi untuk pastinya, kasus ini sudah kami limpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat. Sudah ditangani di sana,” kata dia.

Kasi Humas Polsek Metro Kemayoran itu juga menyampaikan korban anak di bawah umur itu bekerja bersama DC sebagai pengamen ondel-ondel di sekitar Kemayoran, Jakarta Pusat. Kini, korban telah ditangani oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat. “Kemarin sudah kita serahkan ke Unit PPA,” tutur Ricky.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengamen itu ditangkap di sebuah rumah di Jalan Serdang Baru, Kemayoran Jakarta Pusat. Kepolisian telah menyita beberapa barang bukti berupa pakaian pelaku, berupa kaos dan celana panjang yang digunakan DC saat kejadian.

“Setelah menyerahkan pakaian tersebut, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kemayoran. Karena korban di bawah umur, korban dan pelaku kami serahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat,” kata Ricky.

Pilihan Editor: Polisi Tingkatkan Kasus Anak Nikita Mirzani ke Tahap Penyidikan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tetapkan Seorang Guru di Jaksel Masuk DPO, Tersangka Pencabulan Murid sejak 2023

5 jam lalu

Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap seorang guru di wilayah Grogol Utara, Jakarta Selatan. Ia diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya dan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2023. Dok. Polres Metro Jaksel.
Polisi Tetapkan Seorang Guru di Jaksel Masuk DPO, Tersangka Pencabulan Murid sejak 2023

Guru berinisial D, 61 tahun, sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap seorang anak usia 9 tahun sejak Maret 2023.


Dugaan Pelecehan Seksual di UPH, Komnas Perempuan Sebut Satgas Wajib Edukasi Korban

11 jam lalu

Kampus UPH. Foto : Istimewa
Dugaan Pelecehan Seksual di UPH, Komnas Perempuan Sebut Satgas Wajib Edukasi Korban

Komnas Perempuan mengatakan, dugaan pelecehan seksual oleh dosen kepada mahasiswanya ini harus dibawa ke ranah hukum untuk jadi pembelajaran.


Harvey Weinstein Didiagnosis Kanker Sumsum Tulang, Jeratan Hukum Masih Berlanjut

14 jam lalu

Mantan produser film Harvey Weinstein. Etienne Laurent/Pool via REUTERS
Harvey Weinstein Didiagnosis Kanker Sumsum Tulang, Jeratan Hukum Masih Berlanjut

Harvey Weinstein didiagnosis leukimia di tengah proses hukum yang masih membelitnya.


Peringatan Mayor Teddy ke Semua Menteri: Hati-hati Membuat Surat

1 hari lalu

Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya mengucapkan sumpah jabatan saat pelantikan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. Mayor Teddy bertugas sebagai ajudan Prabowo saat Ketua Umum Partai Gerindra itu menjabat sebagai menteri pertahanan. Teddy juga pernah menjabat sebagai Wakil Komandan Batalyon Infanteri (Wadan Yonif) Para Raider 328/Dirgahayu Batalyon Infanteri Para Raider 328/Dirgahayu Brigif Linud 17/Kujang I Divisi Infanteri 1/Kostrad. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Peringatan Mayor Teddy ke Semua Menteri: Hati-hati Membuat Surat

Mayor Teddy nenegur para menteri usai kehebohan kop surat kementerian untuk kepentingan pribadi.


UPH Konfirmasi Adanya Kasus Pelecehan Seksual yang Dilakukan Salah Satu Dosen Musik, Ini Kronologinya

3 hari lalu

Kampus UPH. Foto : Istimewa
UPH Konfirmasi Adanya Kasus Pelecehan Seksual yang Dilakukan Salah Satu Dosen Musik, Ini Kronologinya

UPH mengatakan telah menerapkan sanksi administratif berat kepada MS pada 16 Oktober 2024 lalu. Kini MS sudah tidak lagi menjadi dosen di UPH.


UPH Tindak Tegas Dosen Musik Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Berkomitmen Menegakkan Aturan dan Lindungi Korban

3 hari lalu

Kampus UPH. Foto : Istimewa
UPH Tindak Tegas Dosen Musik Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Berkomitmen Menegakkan Aturan dan Lindungi Korban

UPH mengonfirmasi adanya kekerasan seksual yang melibatkan satu dosen di Program Studi Musik, MS.


Seorang Pemuda Luka Parah Diserang Begal di Kemayoran

4 hari lalu

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Seorang Pemuda Luka Parah Diserang Begal di Kemayoran

Kelompok begal memepet sepeda motor korban di di Jalan HBR Motik, Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat.


Polisi Masih Memburu Yandi Supriyadi, Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur

6 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polisi Masih Memburu Yandi Supriyadi, Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur

Yandi Supriyadi, 29 tahun buron di kasus pencabulan panti asuhan Darussalam An'nur belum ditemukan.


Warga Pasar Kliwon Solo Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap, Korbannya 4 Anak Belasan Tahun

7 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock
Warga Pasar Kliwon Solo Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap, Korbannya 4 Anak Belasan Tahun

Pelaku pemerkosaan adalah paman dari salah satu korban. Ibu korban curiga anaknya yang masih 16 tahun kerap meminta mangga muda.


Polisi Bentuk Tim Gabungan Buru Tersangka Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang

7 hari lalu

Tersangka DPO Yandi Supriyadi saat ini buron Polres Metro Tangerang kasus pencabulan anak, Dok. Polrestro Tangerang
Polisi Bentuk Tim Gabungan Buru Tersangka Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang

Polisi membentuk tim gabungan untuk memburu tersangka pencabulan anak-anak panti asuhan di Kota Tangerang.