Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Periksa Lagi Terlapor Penganiayaan Siswa MA di Tebet, Konsisten Sebut Perkelahian

image-gnews
Ilustrasi tawuran/perkelahian pelajar/kekerasan di sekolah. Shutterstock
Ilustrasi tawuran/perkelahian pelajar/kekerasan di sekolah. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Selatan telah memeriksa belasan saksi yang diduga mengetahui penganiayaan kepada AAP, 16 tahun, siswa salah satu Madrasah Aliyah (MA) di Tebet.

Kepala Seksi Humas Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Nurma Dewi menyebut hingga kemarin para saksi telah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan. "Kemarin terakhir diperiksa sama penyidik 12 (orang)," katanya saat dihubungi Sabtu, 26 Oktober 2024.

Nurma merincikan para saksi itu termasuk terlapor berinisial NA, pihak sekolah, siswa-siswa, dan seorang ibu-ibu yang berada di sekitar tempat kejadian perkara. 

Pada saat NA sedang dimintai keterangan oleh penyidik, Nurma sempat bertemu langsung dengan siswa kelas XI tersebut. Ia menggunakan kesempatan itu untuk bertanya kepada NA bagaimana duduk perkara kejadian pada 8 Oktober 2024 lalu. "Kalau dia sih ngomongnya (berkelahi) satu lawan satu," ujar Nurma menekankan konsistensi pengakuan dari terlapor. 

Nurma menjelaskan bukan hanya terlapor yang menyebut tindak kekerasan itu sebagai perkelahian. Melainkan juga para saksi siswa yang telah diperiksa oleh penyidik Polres Jaksel.  Motif perkelahian itu sendiri, kata Nurma, didasari karena kesalahpahaman dalam komunikasi antara korban dan terlapor.

NA mengatakan pada Nurma, bahwa dia menjadi perantara pesan dari teman perempuan yang sekelas dengannya. NA menyebut siswa perempuan itu menolak ajakan berteman dari AAP. "Teman perempuannya ini enggak terlalu mau deket sama yang korban, terus korbannya itu tersinggung gitu," kata Nurma. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, kakak dari korban, NAP, 21 tahun, membantah adanya motif asmara dalam laporan penganiayaan yang dialami oleh adiknya. NAP mengatakan tindak kekerasan itu dipicu lantaran terlapor tidak terima ditegur oleh AAP. 

Teguran itu perihal teman-teman adiknya yang keberatan dengan sikap N kepada mereka. Korban membantu menyampaikan keberatan teman-temannya dengan menegur N. "Mungkin dia abang kelas nggak terima kali ditegur sama adik kelasnya kali, ya, terus dia mau main hakim sendiri di luar," ucap NAP pada Senin, 14 Oktober 2024. 

Akibat dari tindak kekerasan itu adalah AAP mengalami cedera otak berat dan sempat dinyatakan koma. Saat ini, kuasa hukum keluarga korban, Saut Hamonangan, mengatakan korban sudah tidak lagi dirawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah Budhi Asih. "Sudah keluar rumah sakit," kata Saut lewat aplikasi perpesanan pada Sabtu malam, 26 Oktober 2024. 

Pilihan Editor: Simpan Uang Hampir Rp 1 Triliun, Harta Zarof Ricar Eks Pejabat MA di LHKPN Cuma Rp 51 Miliar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Video Anak di Pasar Rebo Babak Belur Diduga Korban Penganiayaan Orang Tua

7 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Viral Video Anak di Pasar Rebo Babak Belur Diduga Korban Penganiayaan Orang Tua

Polisi masih mendalami dugaan penganiayaan anak yang terjadi di Pasar Rebo


DPR RI: Tak Seharusnya Guru Honorer Supriyani Dipidana

1 hari lalu

Guru honorer SD Negeri 4 Baito Supriyani bersiap menjalani persidangan di ruang sidang Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin, 28 Oktober 2024. Kasus ini menarik perhatian publik karena dianggap seharusnya diselesaikan secara restorative justice. ANTARA/Jojon
DPR RI: Tak Seharusnya Guru Honorer Supriyani Dipidana

DPR RI, Rudianto Lallo, berpendapat bahwa kasus Supriyani, guru honorer dari Konawe bisa selesai melalui restorative justice


Penyanderaan Anak Kecil di Pospol Depan Mall The Park Pejaten Berakhir, Pelaku dan Korban Dibawa ke Polres Jakarta Selatan

1 hari lalu

Pos Polisi  di depan mall The Park Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang menjadi tempat penyanderaan terhadap anak kecil pada Senin, 28 Oktober 2024. TEMPO/Dani Aswara.
Penyanderaan Anak Kecil di Pospol Depan Mall The Park Pejaten Berakhir, Pelaku dan Korban Dibawa ke Polres Jakarta Selatan

Polisi berhasil meringkus pelaku penyanderaan anak kecil di pos polisi di depan mall The Park Pejaten.


Kronologi Penangkapan Ronald Tannur, Bakal Dijebloskan ke Lapas Surabaya

2 hari lalu

Petugas mengawal terpidana kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti, Gregorius Ronald Tannur (kedua kiri) saat rilis penangkapannya oleh tim gabungan dari Kejari Surabaya dan Kejati Jawa Timur di Surabaya, Jawa Timur, Minggu, 27 Oktober 2024. Penangkapan Ronald Tannur tersebut sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan atau eksekusi atas putusan kasasi Mahakamah Agung dalam tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan dengan vonis lima tahun penjara. Ia ditangka di kediamannya, setelah mendapatkan pencekalan agar tidak dapat bepergian ke luar negeri. ANTARA/Moch Asim
Kronologi Penangkapan Ronald Tannur, Bakal Dijebloskan ke Lapas Surabaya

Tim Kejaksaan menyebut tidak ada perlawanan dari Ronald Tannur, yang hanya didampingi ART di rumahnya.


Kejati Jatim Eksekusi Ronald Tannur, Tidak Ada Perlawanan

2 hari lalu

Tersangka Gregorius Ronald Tannurmelakukan adegan rekonstruksi  di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 10 Oktober 2023. Ronald yang merupakan anak anggota DPR fraksi PKB Edward Tannur itu melakukan 41 adegan reka ulang dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Dini Sera Afrianti tewas. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Kejati Jatim Eksekusi Ronald Tannur, Tidak Ada Perlawanan

Ronald Tannur akan dipenjara di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.


Kejaksaan Tangkap Ronald Tannur di Surabaya, Vonis Bebas Dibatalkan MA

2 hari lalu

Gregorius Ronald Tannur. ANTARA/Didik Suhartono
Kejaksaan Tangkap Ronald Tannur di Surabaya, Vonis Bebas Dibatalkan MA

Terpidana Ronald Tannur ditangkap di perumahan Victoria Regency, Surabaya, pada Ahad, 27 Oktober 2024, sekitar pukul 14.40 WIB.


Kisah Keluarga Dini Sera Menang Lawan Kongkalikong Hakim dan Ronald Tannur

6 hari lalu

Pengunjuk rasa mengumpulkan koin saat aksi mengecam putusan hukum terhadap Gregorius Ronald Tannur di depan Gedung Pengadilan Negeri Surabaya, Jalan Arjuno, Surabaya, Jawa Timur, Senin, 29 Juli 2024. Unjuk rasa mengecam keputusan majelis hakim yang memutus bebas Ronald Tannur, putra dari salah satu mantan anggota DPR, dari dakwaan terkait kasus dugaan penganiayaan mengakibatkan kekasihnya Dini Sera Afrianti meninggal dunia. ANTARA/Didik Suhartono
Kisah Keluarga Dini Sera Menang Lawan Kongkalikong Hakim dan Ronald Tannur

3 hakim yang menangani kasus Gregorius Ronald Tannur ditangkap oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan suap.


Tak Sanggup Bayar Rp 50 Juta, Guru Honorer Ditahan Karena Diduga Aniaya Anak Polisi

6 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Tak Sanggup Bayar Rp 50 Juta, Guru Honorer Ditahan Karena Diduga Aniaya Anak Polisi

Supriyani, Guru Honorer di SDN 4 Baito ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Baito dengan dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa anak polisi.


Kejaksaan Agung Tangkap 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur terkait Dugaan Suap

6 hari lalu

Komisi Yudisial menyelidiki dugaan pelanggaran Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur.
Kejaksaan Agung Tangkap 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur terkait Dugaan Suap

3 hakim yang menangani kasus Gregorius Ronald Tannur ditangkap oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan suap.


Lansia di Johar Baru Tewas saat Berkelahi dengan Tetangga karena Sampah

7 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Lansia di Johar Baru Tewas saat Berkelahi dengan Tetangga karena Sampah

Seorang lansia di Johar Baru, tewas saat bertengkar dengan tetangganya. Pelaku menegur korban yang buang sampah sembarangan