Menurutnya, keterangan saksi bahwa pelaku berbadan tegap dan rambut cepak tidak serta-merta berarti tentara. "Bisa siapa saja, apalagi mereka berbaju preman dan tidak diketahui identitasnya," ujar Ruminta.
Hingga Ahad siang, Kodam Jaya belum menerima permintaan untuk memeriksa anggotanya terkait insiden di kantor polisi yang berlokasi di ujung utara Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, itu. "Kalau ada permintaan, akan kami periksa," kata Ruminta. Menurutnya, jika ditemukan anggota TNI terlibat dalam kasus perusakan tersebut, pihaknya akan menjatuhkan hukuman. "Tidak mungkin kami biarkan," katanya.
Sebelumnya, kantor Kepolisian Sektor Matraman diserang sekitar 20 lelaki berbadan tegap, kemarin sekitar pukul 01.15. Pintu dan jendela kantor, serta kaca dua mobil yang terparkir di halaman pecah akibat hantaman batu. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Komisaris Besar Crysnanda Dwi Laksana menyebut tindakan tersebut sebagai perusakan simbol hukum.
REZA M