Pada Selasa (3/11) siang nanti, sidang kasus Antasari akan dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agendanya adalah pemeriksaan saksi Rhani Juliani.
Salah seorang pengacara Antasari, Hotma Sitompul, melalui sambungan telepon, mengatakan bahwa siang nanti mereka akan membuktikan tidak terjadi pelecehan seksual oleh Antasari kepada Rhani.
"Kami akan buktikan bahwa itu tidak terjadi," ujarnya. "Ini penting karena oleh jaksa didakwakan bahwa seolah-olah karena pelecehan seksual ini terjadi pembunuhan."
Menurut Hotma, kasus ini penting menjadi pembelajaran bagi masyarakat bahwa satu saksi bukanlah saksi. "Ini akan menjadi pelajaran yang benar dan baik soal hukum bagi masyarakat," ujarnya.
TITO SIANIPAR