"Pansus akan segera dibentuk," ujar anggota Komisi D Bidang Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang, Hendra, usai menerima laporan warga Ciangir yang meminta proyek itu ditinjau ulang, hari ini.
Menurut Hendra, Komisi D akan membawa laporan ini ke pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk dipelajari dan dikaji bersama. "Semuanya akan dikaji oleh pansus TPST Ciangir ini," kata dia.
Hendra mengatakan Panitia Khusus akan mengkaji kembali semua terkait TPST Ciangir dari sisi sisi pengelolaan, dampak sosial, dampak lingkungan, perizinan, legalitas kerjasama dan hal-hal lainya. "Pembentukan Pansus memang didasari temuan-temuan di lapangan dan laporan dari masyarakat,” ujar Hendra.
TPST Ciangir direncanakan dibangun di desa itu atas kerja sama antara Tangerang dan Jakarta. Lahan seluas 98 hektare milik DKI Jakarta akan digunakan untuk proyek itu. Diperkirakan 2.500 ton sampah diolah setiap harinya di TPST itu.
JONIANSYAH