TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya menangkap dua demonstran di depan istana Merdeka, Kamis (28/1) sore tadi. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan dua orang tersebut ditangkap karena mencederai petugas patroli samapta yang berusaha menghalau demonstran menuju istana.
"Mereka melukai petugas dengan bambu, kedua orang masih diperiksa Polda Metro Jaya," ujar Boy melalui sambungan telepon.
Kedua demonstran tersebut adalah Tatang Manggala, 27 tahun, yang berdomisili di Kembangan Selatan, Jakarta Barat, dan Alkind Rais, 23 tahun, warga Kebon Pala Jakarta Timur. Keduanya, kata Boy, masih diperiksa di Polda Metro Jaya untuk penyelidikan adanya tindak pidana.
Hari ini, puluhan ribu orang berunjuk rasa memperingati 100 hari pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono.
VENNIE MELYANI