TEMPO Interaktif, Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang, Senin (1/2), melakukan mutasi sejumlah pejabat. Sebanyak 10 orang pejabat eselon II, III, dan IV yang dilantik di antaranya Ika Kartika, sebagai Kepala Dinas Pertanian menggantikan Epen Ependi yang dilantik menjadi staf ahli bidang ekonomi keuangan.
Pejabat lain yang dilantik yakni R. Rina Hernaningsih sebagai Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Indakop), Casmat Junaedi sebagai Kepala Perpustakaan Kota Tangerang, Kosasih dilantik sebagai Kepala Bidang Olahraga pada Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Disporbudpar), dan Buce Gartina, sebagai Kepala Kelurahan Karawaci.
"Ini merupakan peningkatan etos kerja untuk mengimbangi dinamika masyarakat yang begitu cepat," kata Wali Kota Tangerang Wahidin di depan kepala dinas, camat dan lurah.
Wahidin menjelaskan, mutasi, nonjob atau pergantian seorang pegawai negeri sipil (PNS) dari jabatannya, biasanya hal ini sudah merupakan klimaks dari upaya maksimal sebuah pembinaan pegawai.
Menurut Wahidin, disiplin sebagai PNS merupakan bagian dari pembangunan karakter seseorang, baik untuk diri sendiri maupun untuk orang lain. Dan semua ini harus dimulai dari diri sendiri, termasuk dari hal kecil.
Pekan lalu, pihaknya juga melantik sekaligus mencopot sejumlah pejabat. Mereka yang dilantik adalah Tatang Sutisna sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah dan Irna Rudiana sebagai Kepala Bidang Tanaman dan Hortikultura Dinas Pertanian.
Wahidin juga telah mencopot jabatan pejabat eselon III, Adam Dohiri. Adam dinilai indisipliner dan dinonjobkan dari jabatan semula Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga pada Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporbudpar).
Kini pria yang juga pernah menjadi Camat Tangerang itu hanya dijadikan staf pelaksana di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).
Tindakan tegas itu dilakukan Wahidin terhadap pegawainya yang melanggar aturan dan tak patuh serta tidak disiplin. Pencopotan Adam itu diumumkan mendadak disela-sela rapat rutin evaluasi yang berlangsung sepanjang pagi hingga sore pada Selasa, (26/1) pekan lalu di Balai Kota Tangerang.
Tempo memperoleh informasi dari Sekretaris Daerah Kota Tangerang Harry Mulya Zein bahwa Adam di nonjobkan karena kerap membolos kerja dan datang terlambat. Harry juga mengatakan alasan lain karena yang bersangkutan menikah lagi, padahal sebagai seorang PNS hal itu tidak boleh terjadi.
Ayucipta