TEMPO Interaktif, Bekasi - Seorang tahanan Kepolisian Sektor Cikarang Selatan bernama Asep, 25 tahun, kabur dari selnya. Dia ditahan karena terlibat kasus pencurian solar milik PT Serunigraf, di jalan Inti 2 Blok E10 Nomor 9, Kawasan Industri Hyundai, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabuten Bekasi, Jawa Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, Asep kabur dari sel, Selasa (2/2) pagi. Malam harinya, dia diperiksa polisi dalam keadaan kedua tangan terikat dan ditahan di ruangan lantai tiga kantor polisi.
Kaburnya Asep diduga karena petugas jaga lalai. Mereka terlelap tidur. Akibat peristiwa itu, Kepolisian Sektor Cikarang Selatan langsung memindahkan dua tersangka kasus yang sama, Anwar Sanusi dan Miharja, ke Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kabupaten. Barang bukti yang disita polisi antara lain, satu unit mobil Toyota Kijang warna biru nomor polisi B 9502 SY, beberapa dan jirigen solar curian.
Asep dan rekannya ditangkap Senin (1/2) lalu, beberapa saat setelah mencuri. Ketiganya berhasil membawa kabur solar perusahaan, diduga bekerja sama dengan seorang petugas keamanan perusahaan yang merupakan anggota TNI-AL berinisial Pr. Penangaan perkara hukum PR dilimpahkan ke Kodim 0507 Bekasi.
Kepala Polres Metropolitan Bekasi Komisaris Besar Herry Wibowo, mengatakan Asep masih berstatus saksi dan belum menjadi tersangka. Alasannya, pemeriksaan terhadapnya belum genap 24 jam. "Jadi belum bisa disebut tahanan kabur," kata dia kepada wartawan.
HAMLUDDIN