TEMPO Interaktif, Jakarta - Puluhan warga Rumah Dinas Golongan II KPAD angkatan '45 Otista III, Jakarta Timur berunjuk rasa. Warga yang kebanyakan keluarga dari purnawirawan TNI Angkatan Darat itu menolak rumahnya digusur secara paksa oleh Kodam setempat.
Sambil menyanyikan lagi maju tak gentar mereka menuju ke rumah yang sudah disegel
oleh Kodam. Mereka menuntut agar rumah yang sudah dikosongkan dikembalikan kepada
pemiliknya. "Kami tidak merebut, kami juga tidak menyerobot. Kami mau membeli rumah dengan peraturan pemerintah yang sah," kata Mayjen Purnawirawan Saurip Kadi dalam orasinya di salah satu rumah warga yang disegel.
Sampai saat ini sudah ada tiga rumah yang disegel. Menurut Trijogo warga yang rumahnya terancam digusur, pengusuran dilakukan dalam empat tahap. Tahap pertama pada 22 Desember dan telah digusur tiga rumah. Tahap kedua, 7 Februari rencananya akan digusur lima rumah. Tahap ketiga dan keempat, yang rencanaya bakal dilakukan pada tanggal 7 dan 17 Februari diundur sampai Juli karena ada kesalahan surat di Kodam. "Untungnya bisa ditahan pernggusuran yang kemarin," kata Trijogo.
Dalam orasinya, Mayjen Purnawirawan Saurip Kadi meminta agar TNI bersikap adil dalam pengusuran ini. Rumah itu, menurut Saurip sudah dihuni lebih dari 40 tahun dan seharusnya diserahkan kepada keluarga purnawirawan. Saurip menambahkan, dalam Perpu Presiden tahun 2008 warga purnawirawan diperbolehkan membeli rumah tersebut.
Sementara penggusuran dilakukan atas dasar keputusan Menteri Pertahanan tahun 2009. "Jangan sebut TNI kalau tidak punya nurani. Kami berjuang tidak sampai mati kami
berjuang sampai menang," katanya.
Warga juga menggunakan baju hitam sebagai simbol belasungkawa atas penggusuran. dan
pita putih di lengan sebagai simbol aksi damai. "Kami mau aksi ini tidak mengganggu keamanan setempat," kata Uki, koordinator aksi unjuk rasa ini.
DANANG WIBOWO