TEMPO Interaktif, Tangerang - Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mendeportasi lima warga negara Pakistan ke negara asalnya karena kedapatan menggunakan visa palsu.
Mereka tertangkap ketika mendarat di Bandara Soekarno-Hatta oleh tim Imigrasi. ”Saat pemeriksaan dokumen keimigrasiaan, petugas menemukan banyak yang janggal dan mencurigakan,” ujar Kepala Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Lukman Hakim, Rabu (24/2).
Kelima warga Pakistan tersebut adalah Abdul Azim, 37 tahun, Shah Jan, 49 tahun, Ali Nadir 46 tahun, Hussain Amir, 34 tahun, dan Raza Muhammad, 25 tahun, dipulangkan ke negara asalanya pada 23 Februari pukul 23.00 WIB dengan menggunakan pesawat Emirates EK358. ”Mereka resmi kami pulangkan tadi malam,”kata Lukman.
Lukman menjelaskan, kedatangan lima lelaki tersebut memang telah dicurigai petugas ketika masuk ke bandara. Kecurigaan petugas terbukti setelah dilakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian. Visa kunjungan yang dibawa para imigran tersebut diperiksa secara seksama. ”Ternyata banyak kejanggalan,”kata Lukman.
Selain sticker visanya palsu juga penulisan yang tidak sama dengan standar penulisan visa pada umumnya. Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta kemudian mengkonfirmasikan ke Kementerian Luar Negeri untuk menyatakan apakah nomor-nomor visa tersebut memang tercatat di Kedutaan Besar Republik Indonesia Islamabat. ”Ternyata nomor visa kelima warga negara Pakistan tidak tercatat di KBRI Islamabat,” ucap Lukman.
Dengan beberapa alasan di atas, Lukman menegaskan, maka diputuskan visa mereka adalah palsu dan kelimanya harus dideportasi.
Agus Widjaja, Kepala Bidang Pendaratan dan Izin Masuk, Imigrasi Soekarno-Hatta menambahkan, kelima warga Pakistan itu tidak bisa menjelaskan tujuan sebenarnya mereka datang ke Indonesia. ”Mereka hanya mengatakan untuk berwisata,”katanya.
Imigrasi mencurigai kelima warga negara Pakistan itu sengaja datang ke Indonesia untuk tujuan yang tidak baik.”Bisa saja setelah berhasil masuk ke Indonesia, mereka jadikan transit untuk tujuan mereka yang tidak baik,”kata Lukman.
Menurut Lukman, Imigrasi terus melakukan pengetatan pengawasan terhadap warga negara asing yang masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Upaya penggagalan warga negara asing yang masuk ke Indonesia dengan memakai visa palsu ini, menurut Lukman, sering dilakukan oleh Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.
Joniansyah