Pusat belanja mewah di Jalan Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat itu tidak menyediakan parkir untuk roda dua. "Motor parkir di sana saja, di sebelah Hotel Atlet," kata si petugas dengan nada ramah.
"Parkir Motor FX" yang ditunjukkan si petugas lokasinya lumayan jauh, sekitar 400 meter, melewati Hotel Atlet Century Park. Butuh lima menit berjalan kaki di bawah terik matahari Jakarta untuk mencapai bibir pelataran FX.
Posma Silalahi, 30 tahun, pengunjung mal yang datang mengendarai motor, ngedumel di tempat parkir itu. "Tega bener nih mal," ujar. Menurut warga RT 1 RW 8, Jagakarsa, Jakarta Selatan ini., pengelola bersikap diskriminatif terhadap pengunjung karena fasilitas parkir mobil lapang tersedia. "Ini artinya ngga izinin pengendara motor datang ke sini."
Sialnya, plaza FX bukan satu-satunya pusat perbelanjaan di Jakarta yang tidak menyediakan parkir untuk para biker. Pacific Place, di kawasan Sudirman Central Business District, misalnya, juga tidak menyediakan. Malah, Plaza Indonesia, yang semula menyediakan tempat parkir motor cukup nyaman, ikut-ikutan menutup tempat roda dua.
Alasan pengelola satu: pangsa pasar mal memang bukan para pengguna sepeda motor. "Bukan berarti mengecilkan pengendara motor, tapi segmen kami memang bukan itu," kata Achmad Soliehien, supervisor Secure Parking, pengelola parkir FX.
Dari jualannya, mal itu memang tidak bersahabat dengan pengunjung berkantung tipis. Di es krim yang di jual di lobi utama, misalnya, harganya sampai Rp 60 ribu.
Karena soal pangsa pasar ini, dari awal memang tidak ada tempat parkir untuk sepeda motor. "Sejak pertama buka, 1 Juni 2008, juga seperti ini," ujarnya.
Pacific Place, pusat perbelanjaan di Kawasan Sudirman Central Business District, Jakarta Selatan, juga tidak pernah membuka tempat parkir sepeda motor sejak buka November 2007.
Pengunjung bermotor "dilempar" ke seberang jalan, di areal parkir motor Bursa Efek Indonesia, yang memanfatkan terowongan yang mangkrak. Itupun, karena lokasinya sempit, sepeda motor mesti berdesak-desakan.
Sedang pusat perbelanjaan lawas, yang semula memiliki parkir sepeda motor, ikut-ikutan mengeliminir lahan untuk roda dua seperti Plaza Indonesia di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
"Sudah 3 tahun jalan begitu," kata Syafrudin, petugas administrasi Secure Parking di sana. Dia mengaku tidak tahu alasan penutupan. "Itu keputusan manajemen, kami cuma operasional."
Akibatnya, pengunjung bermotor terpaksa memarkirkan kendaraannya di areal parkir liar di Jalan Kebon Sirih XXX, tepat di belakang Plaza Indonesia. Atau di depan Plaza FX, yang berjarak sekitar 800 meter, melewati Hotel Grand Hyatt dan Kedutaan Jepang.
Dari sisi peraturan, mal-mal yang tidak menyediakan tempat parkir tidak melanggar peraturan. Peraturan yang ada, menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis Parkir DKI Jakarta, Benjamin Bukit, hanya perlu menyediakan tempat parkir. Soal tempat parkir seluruhnya disediakan bagi mobil, tidak diatur dalam peraturan. Benjamin hanya bisa menghimbau, "Selayaknya memang ada (parkir sepeda motor)."
Kalau pun membidik kelas premium yang enggan kehujanan di atas motor, Benjamin menyarankan mal tetap menyediakan lahan parkir motor. "Setidaknya untuk karyawannya," katanya.
Karena tidak ada keharusan itu, Posma, yang bertemu teman lama di Plaza FX, terpaksa memarkir sepeda motor di tempat parkir ala kadar dengan cor semen yang tidak sempurna dan lebih banyak beralas tanah. Roda-roda motor harus beradu dengan akar-akar pohon yang menyembul. Atap hanya dari asbes rombeng berukuran hanya 2x4 meter, sisanya daun dari pohon-pohon yang tumbuh di sana.
Dari mal itu, dia mesti berlari karena hujan rintik menuju tunggangan kesayangannya, Yamaha V-ixion merah. "Begini deh jadi orang
yang tidak diundang, datang kepanasan, pulang kehujanan," ujarnya.
REZA M