TEMPO Interaktif, Tangerang: Sebanyak 300 kepala keluarga yang tinggal dibantaran kali Cisadane, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang menolak penggusuran. Mereka akan bertahan sebelum ada ganti rugi dan relokasi dari pemerintah daerah. "Kami tetap bertahan di sini," ujar juru bicara warga, Edi saat ditemui di Kecamatan Neglasari, siang ini.
Menurut Edi, warga yang tinggal dibantaran sungai menantikan keadilan dari pemerintah. Penduduk yang tinggal disepanjang bantaran kali itu, kata dia, telah menetap sejak 50 tahun lalu. "Lahan yang ditempati sudah turun temurun," katanya.
Menurut dia, warga menuntut kompensasi ganti rugi bangunan atau direlokasi. "Besarannya sesuai dengan yang didapat oleh warga kampung seberang yang digusur sebelumnya," kata Edi. Menurut Edi, 350 kepala keluarga yang berada di seberang pemukiman mereka pada tahun lalu mengalami penggusuran serupa. "Mereka dapat ganti rugi bangunan, pagar, tanaman."
Pagi tadi, ratusan warga mendatangi kantor kecamatan Neglasari untuk meminta kejelasan nasib mereka. Tapi, hingga siang ini belum ada jawaban dari pemerintah soal tuntutan ganti rugi itu. Warga mengancam akan menginap di kantor kecamatan jika mereka digusur dan tanpa kompensasi.
JONIANSYAH