Menurut Wakil Kepala Polsek (Wakapolsek) Metro Sawah Besar, Ajun Komisaris Prasetio, saat menggeledah rumah Imam di Apartemen Mediterania Blok B no 6 Kelapa Gading, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti berupa alat menggunakan narkoba.
"Ada tiga alat penghisap atau bong, alat pembakar atau kompor, serta korek api gas. Sebenarnya masih ada tiga alat lagi yang masih diperiksa labkrim yakni cangklong," ujar Prasetio dalam acara jumpa pers di Mapolres Sawah Besar hari ini.
Cangklong itu, kata Prasetio, masih terdapat sisa-sisa narkoba yang digunakan Imam. "Masih diperiksa. Ada bubuk-bubuk sisa."
Kepala Unit (Kanit) Narkoba Polsek Sawah Besar Aiptu Aulia Manaf menyatakan, Imam mengaku mendapatkan barang-barang itu dari teman-teman lamanya. "Dia mengaku memakai hari Selasa lalu. Dan dia juga mengaku menggunakan narkoba sendiri," kata Aulia.
Saat ditemui wartawan dalam kesempatan yang sama, Imam S. Arifin masih enggan berkomentar. Imam yang kala itu menggunakan kemeja biru tua bergaris putih serta mengenakan celana jeans itu terlihat lesu dan bermata merah."Nanti pasti saya bicara," ujar Imam.
MUTIA RESTY