Kuasa hukumnya, Junimart Girsang menyatakan bahwa Ibrahim dapat diperiksa setiap sehari setelah proses cuci darah. "Seperti saat ini, dia berada dalam kondisi yang lebih baik," katanya saat ditemui seusai menjenguk kliennya di RS POLRI Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (3/4).
Junimart menjelaskan bahwa kliennya sangat siap diperiksa asalkan dalam kondisi yang baik. "Dia (Ibrahim) memang menderita penyakit yang cukup serius, dan sudah menjalani perawatan (dengan proses cuci darah) selama tiga setengah bulan. Jadi, kami menyerahkan kepada penyidik untuk jadwal pemeriksaannya," kata Junimart.
Lebih lanjut Junimart menjelaskan bahwa kliennya menjalani proses cuci darah secara rutin setiap Selasa dan Jumat. "Sehingga yang paling mungkin pemeriksaan dilakukan pada hari Rabu atau kalau memungkinkan pada hari Sabtu," katanya.
Junimart juga menyatakan bahwa kliennya tetap berkukuh tidak menerima suap dari siapa pun. "Klien kami tetap menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah," katanya.
Perihal uang Rp 300 juta yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mobilnya, menurut Junimart, Ibrahim tetap menyatakan bahwa uang itu merupakan milik pribadi yang akan digunakan untuk pembayaran pembelian tanah.
EZTHER LASTANIA