TEMPO Interaktif, Depok - Meskipun sudah lewat waktu penyerahan berkas dukungan, tetapi sampai hari ini berkas dukungan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Rudi Samin dan Gusti Randa belum sampai di tangan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang terdapat di kelurahan-kelurahan.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pancoran Mas, Empi mengatakan dari enam PPS yang ada di Kecamatan Pancoran Mas, tak satupun yang menerima berkas dukungan. Padahal, pada malam terakhir penyerahan berkas, yakni pada Sabtu malam tepat pukul 24:00 wib, semua anggota PPS sudah berjaga di masing-masing kelurahan untuk bersiap menerima berkas.
“Sabtu malam, semua petugas siaga, tapi ditunggu sampai pukul 00:15, tak satupun PPS di Pancoran Mas yang menerima berkas,” katanya kepada Tempo di Kantor PPK Pancoran Mas, Depok, hari ini. Ia mengaku tidak tahu pasti alasan Rudi Samin dan Gusti Randa tidak menyerahkan berkas tersebut.
Menurut Empi, baik PPK maupun PPS akan bertindak sesuai dengan aturan dan perintah dari KPU. Oleh karena itu, jika nantinya tim dari Rudi Samin dan Gusti Randa datang ke PPS dan menyerahkan berkas, maka pihaknya hanya bisa menerima berkas tersebut berdasarkan instruksi dari KPU.
“Sesuai aturannya, lewat dari tanggal 26 Juni, maka tidak akan kita terima. Kecuali, jika nanti ada surat dari KPU untuk menerima, ya kita terima dan proses,” kata dia.
Jika pasangan Rudi Samin dan Gusti Randa belum menyerahkan berkas dukungan, maka lain halnya dengan pasangan Gagah Sunu Somantri dan Derry Drajat. Pasangan ini mendaftarkan ke KPU Kota Depok pada hari pertama penyerahan berkas, yakni tanggal 24 Juni. Adapun urusan penyerahan berkas dukungan ke PPS diselesaikan pada hari Jumat.
“Kalau Derry, berkas diserahkan ke PPS hari Jumat dan semuanya sudah terbendel dengan rapi dan baik,” katanya. Untuk berkas milik Derry, sampai saat ini masih diverifikasi secara administratif.
Sebelumnya KPU Kota Depok memberikan waktu pendaftaran dan penyerahan berkas kepada bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang akan maju melalui jalur independen dari tanggal 24 sampai 26 Juni.
Pasangan yang mendaftar wajib menyerahkan berkas dukungan berupa identitas nama-nama pendukung kepada pihak KPU dan juga ke petugas PPS di 63 kelurahan. Berkas-berkas tersebut harus diterima KPU dan PPS paling lambat tanggal 26 Juni pukul 24:00 wib.
Menurut Ketua KPU Depok M. Hasan ada dua pasang calon yang mendatangi KPU untuk menyerahkan berkas, yakni pasangan Gagah Sunu Somantri dan Derry Drajat yang mengklaim jumlah dukungan sebanyak 52.108 orang. Adapun pasangan Rudi Samin dan Gusti Randa menyerahkan berkas dukungan sebanyak 51.200 orang.
TIA HAPSARI