Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Depok Nyatakan Gusti Randa Tak Bisa Ikuti Pilkada Depok

image-gnews
Gusti Randa. TEMPO/ Wahyu Setiawan
Gusti Randa. TEMPO/ Wahyu Setiawan
Iklan

TEMPO Interaktif, Depok - Pasangan Rudi Samin-Gusti Randa dinyatakan tidak dapat mengikuti ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kota Depok. Hal tersebut lantaran jumlah berkas dukungan yang diserahkan kepada KPU Depok tidak memenuhi persyaratan.

Anggota KPU Depok Raden Salamun menjelaskan berdasarkan ketentuan, setiap calon psangan yang akan meju melalui jalur independen membutuhakan dukungan minimal 45.319 dukungan. Tetapi, jumlah yang diserahkan pasangan Rudi Samin dan Gusti Randa hanya 14.200 dukungan.

“Berkasnya sudah tidak mencukupi, jadi tidak perlu kita verifikasi,” katanya ketika dihubungi Tempo, Selasa (29/06).  Rencananya, pihak KPU akan segera memberitahukan hasil ini melalui surat resmi kepada pasangan bakalan calon walikota dan wakil walikota.

Jika pasangan Rudi Samin dan Gusti Randa dinyatakan tidak lolos, maka lain halnya dengan pasangan Gagah Sunu Somantri dan Derry Dardjat. Menurut Raden Salamun, pasangan ini menyerahkan berkas sebanyak 52 ribu dukungan, lebih dari jumlah minimal yang ditentukan. Dengan demikian, pihak KPU akan memverifikasi secara faktual berkas ini.

“Sudah diatas minimal, jadi akan kami verifikasi,” katanya.

Sementara itu Rudi Samin mengaku jumlah berkas yang ia kirimkan sudah sesuai dengan persyaratan KPU, yakni 51.200 dukungan. Ia juga menampik jika dirinya dinyatakan gagal mengikuti Pilkada Depok. Bahkan, ia berencana untuk menempuh proses hukum guna menyelesaikan permasalahan ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Saya akan bawa ke jalur hukum,” katanya.

Pihak KPU Depok mempersilakan jika pasangan Rudi Samin-Gusti Randa akan menempuh jalur hukum. “Yang namanya orang mau gugat, silahkan saja. Asalkan ada dasar buktinya,” ujar Raden Salamun.

Yang jelas, Pihak KPU telah melakukan penghitungan secara teliti terhadap berkas yang diserahkan pasangan ini. Bahkan pada malam penghitungan, Panwaslu juga turut hadir untuk menyaksikan jalannya penghitungan.

TIA HAPSARI

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pencurian di Depok, Polisi Tangkap Komplotan yang 50 Kali Beraksi

7 Desember 2018

Tim Jaguar Polresta Depok saat berpatorli di sekitar wilayah Depok dan sekitarnya, 4 Juni 2017. TEMPO/Subekti
Pencurian di Depok, Polisi Tangkap Komplotan yang 50 Kali Beraksi

Polisi terus mengejar jaringan pencurian di tiga kecamatan di Kota Depok.


Pencurian Marak di Depok Maharaja, Polisi Diminta Rajin Patroli

7 Desember 2018

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. chronicle.co.zw/
Pencurian Marak di Depok Maharaja, Polisi Diminta Rajin Patroli

Di kompleks Perumahan Depok Maharaja, Kelurahan Rangkapan Jaya, sering terjadi pencurian dan sampai saat ini belum terungkap.


Retakan Tanah di Depok, Ahli Geologi Duga Sudah Ada Celah Kecil

22 Oktober 2018

Sejumlah PNS Pemerintah Kota Depok melihat-lihat tanah retak sepanjang 20 meter terjadi di Kelurah Cisalak Pasar Cimanggis Depok Senin 22 Oktober 2018. TEMPO/Irsyan Hasyim
Retakan Tanah di Depok, Ahli Geologi Duga Sudah Ada Celah Kecil

Dosen Geologi UI menduga ketika ada hujan air masuk melewati retakan tanah di Depok tersebut, menggerus dinding retakan dan makin lebar.


Jika Ditahan Polisi, Nur Mahmudi Ismail Ancam Ajukan Praperadilan

12 September 2018

Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail turun ke lubang pembuatan drainase di Jalan Margonda Raya, (21/11). Tempo/Ilham Tirta
Jika Ditahan Polisi, Nur Mahmudi Ismail Ancam Ajukan Praperadilan

Polres Depok akan memeriksa Nur Mahmudi Ismail, mantan Wali Kota Depok, dalam kasus pelebaran Jalan Nangka.


Razia Preman, Polres Depok Tangkap Pak Ogah, Pengamen, dan Timer

9 September 2018

Petugas kepolisian saat melakukan operasi preman serta senjata tajam terhadap penumpang bus di halte Setiabudi, Jakarta,(22/5).TEMPO/Tri Handiyatno
Razia Preman, Polres Depok Tangkap Pak Ogah, Pengamen, dan Timer

Polres Depok menangkap 18 orang dalam operasi razia preman, salah satunya pencuri angkot.


Prostitusi di Apartemen Depok yang Libatkan Mahasiswi Dibongkar

16 Agustus 2018

Depok Kaji Jaringan Kamera CCTV di Jalan Margonda
Prostitusi di Apartemen Depok yang Libatkan Mahasiswi Dibongkar

Polisi bongkar jaringan prostitusi di Depok dengan menangkap 4 PSK, dimana dua diantaranya mahasiswi.


Akhir Pekan Jalan Margonda Depok Tak Bergerak, Ini Data Macetnya

9 Agustus 2018

Petugas Satlantas Polresta Depok memberlakukan sistem melawan arus (contra flow) di Jalan Margonda, Depok, Jabar, 13 Maret 2017. ANTARA
Akhir Pekan Jalan Margonda Depok Tak Bergerak, Ini Data Macetnya

Dinas Perhubungan lakukan kajian menggunakan analisa V/C ratio (volume/capacity ratio) di Jalan Margonda Depok.


Warga Beji Cegat Wali Kota Depok Memprotes Pembangunan Aparkost

15 April 2018

Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno bertemu dengan Walikota Depok di Cibubur, Depok, 1 Agustus 2017. Tempo/Imam Hamdi
Warga Beji Cegat Wali Kota Depok Memprotes Pembangunan Aparkost

Pembangunan apartemen berkedok kost, Apartkost Avicienna di Depok, terus berlanjut.


Pasar Kemiri Muka Depok Mau Digusur, 2000 Pedagang Akan Melawan

29 Maret 2018

Pasar Kemiri Muka Kota Depok. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Pasar Kemiri Muka Depok Mau Digusur, 2000 Pedagang Akan Melawan

Pengadilan Negeri Depok akan melakukan eksekusi lahan Pasar Kemiri Muka, Kota Depok pada 19 April 2018.


Kurang Peduli pada Ruang Terbuka Hijau, Wali Kota Depok Disomasi

21 Februari 2018

Koordinator Ruang Terbuka Hijau (RTH) Movement, Alfred Sitorus menyerahkan berkas somasi ke Pemerintah Kota Depok di Balaikota Depok, pada 21 Februari 2018. Foto: Ahmad Syafrudin
Kurang Peduli pada Ruang Terbuka Hijau, Wali Kota Depok Disomasi

Jika Wali Kota Depok melalaikan somasi, Ruang Terbuka Hijau Movement akan mengajukan gugatan hukum.